Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Menelisik Makna Kebaikan dalam Q.S Al-A’raf Ayat 56

Sumber: www.darruttahuid.org

Perihal hidup, kebaikan menjadi pondasi utama dalam mengupayakan kesejahteraan dunia. Hal-hal baik selalu diidam-idamkan oleh kompleksitas manusia di seluruh aspek hidupnya, seperti pekerjaan, pendidikan, keluarga, dan masih banyak lagi. Secara transcendental, “baik” bisa diartikan dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan mengamalkan perintah-Nya. Sedangkan dalam relasi interpersonal, hubungan baik bisa dimanifestasikan dengan pemberian kemanfaatan kepada orang lain dan kepada lingkungan sekitar.

Dalam QS. al-A’raf ayat 56

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ 

Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.

Dalam ayat tersebut, titah Tuhan tereksplisit dengan kebaikan dengan rahmat yang menyertainya. Indikasi awal, bahwa suatu kebaikan merupakan satu hal yang diridhoi Tuhan sehingga Tuhan tidak segan-segan untuk memberikan rahmat-Nya.

Asbabun Nuzul Ayat

Istilah asbabun nuzul terbantuk dari dua kata yaitu asbab dan nuzul. Yang secara tekstual diartikand engan sebab-sebab turunnya sautu ayat Al-Qur’an. Pada dasarnya, setiap ayat yang difirmankan Tuhan adalah bentuk respons ilahi terhadap gejala dan fenomena masyarakat. Akan tetapi, para ulama’ menjelaskan bahwa tidak semua ayat-ayat Al-Qur’an memiliki asbabun nuzul, termasuk pada QS. al-A’raf ayat 56 ini (Kadar M. Yusuf, Studi Al-Qur’an, 87).

 Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa ayat ini tidak memiliki asbabun nuzul, melainkan lebih berkonteks kepada kerusakan bumi yang udah ada sejak zaman Firaun. Kerusakan yang dibawa oleh Firaun membawa kemurkaan Tuhan sehingga Firaun ditumpa musibah. (Jalaludin al-Mahalli dan al-Suyuthi, Tafsir Jalalain, 674).

Baca Juga  Larangan Palsu Terkait Penggunaan Rakyu dalam Kitab Al-Safi

Telaah Makna Baik Perspektif Tafsir

Dalamt tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab, makna ‘baik’ dalam ayat ini diidentikkan dengan pelestarian lingkungan yang mana erat kaitannya dengan penugasan kekhalifahan manusia di muka bumi. M. Quraish Shihab menjabarkan bahwa hubungan pelestarian lingkungan dan tugas kekhalifahan sangatlah erat. Relasi tersebut diklasifikan menjadi tiga aspek, yaitu hubungan manusia dengan alam, manusia, dan Tuhan (M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, 461).

Syekh Mutawalli al-Sya’rawi dalam tafsirya menyebutkan bahwa secara tersirat ayat tersebut memberikan teladan perilaku ihsan, yaitu berbuat baik. Lantas, apa makna kebaikan itu sendiri. Kebaikan merupakan semua perilaku yang disandarkan dengan kasih sayang. Implementasinya, berbuat baik kepada alam diindikasikan dengan menjaganya, berbuat baik kepada manusia berarti tidak menyakitinya, berbuat baik kepada Tuhan berarti taat dan tunduk hanya kepada-Nya (Syekh Mutawalli al-Sya’rawi, Tafsir al-Sya’rawi, 3187).

Sudah barang tentu, kita manusia yang dibebani dengan tugas kekhalifahan selayaknya menjadi penjaga, pelestari, dan pengayom kesejahteraan. Tidak hanya kesaejahteraan individu maupun kelompok, lebih luas dari itu, yaitu kesejahteraan alam.

Wahbah al-Zuhaili dalam tafsirnya, al-Munir, juga membahas lawan kata dari ihsan yaitu ifsad sebagai sarana eksplanasinya. Ifsad atau suatu perbuatan yang merusak, mencakup beberapa aspek, antara lain agama, jiwa, harta benda, akal, dan kerusakan nasab. Kerusakan agama disebabkan oleh perbuatan bid’ah, kerusakan badan karena suatu luka, kerusakan harta benda karena didapatkan dari perbuatan haram, kerusakan akal karena khamr, dan kerusakan nasab karena perzinaan. (Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munir jilid 4, 240).

Untuk mengkontekstualisasikan konsep ihsan serta mengaplikasikannya dengan baik,, maka juga dituntut untuk mengerti konsep-konsep ifsad. Hal itu akan memberikan komprhensi makna bagi seseorang.

Baca Juga  Menyayangi Semut: Kisah, Hukum, dan Hikmahnya dalam Al-Qur'an

Internalisasi Teori Barat Barat Dalam Konteks Makna Baik (Ihsan)

Pembahasan perihal “baik”, memang menjadi fokus tersendiri dalam cabang filsafat moral. Karena pada dasarnya, filsafat moral juga memberikan kajian mengenai baik-buruk suatu tindakan. K. Bertens, dalam Bukunya, Etika, menjelaskan bahwa filsafat moral atau etika merupakan kajian refelktif mengenai tingkah laku. (K. Bertens, Etika, 7).

Alfred Adler, seorang tokoh psikolog Asutria, mengkontekstualisasikan makna baik secara praktis. Singkatnya, suatu kebaikan bagi Adler adalah suatu yang bisa diambil nilai dan fungsi darinya. Sederhananya, “baik” merupakan segala sesuatu yang bisa memberi kemanfaatan bagi lingkugannya. Jika ditancapkan makna baik itu kepada manusia, maka manusia baik adalah yang bermanfaat bagi manusia lain. Hal itu, agakna selaras dengan aliran pragmatism dalam ranah filsafat. Pragmatism, mengatakan bahwa segala sesuatu bisa dikatakan baik dan benar jika bergunda dan bermanfaat (utility) (Darwis A. Soelaiman, Filsfat Ilmu Pengetahuan, 107)

Hasil dari internalisasi konsep barat dalam istilah ihsan yang ada di dalam QS. al-A’raf ayat 56 tersebut, agaknya memberikan ekslusivitas makna dan memperkuat autentikasi ayat Al-Qur’an.

Kesimpulan

Perlu digaris bawahi, bahwa Al-Qur’an yang diusung oleh Islam, memberikan propaganda yang agresif perihal sistem moralitas manusia. Konsep ihsan, mungkin salah satu term ang terdapat dalam Al-Quran. Masih banyak lagi term-term yang menyebar dalam Al-Qur’an perihal kontteks “baik”, seperti khoir, shaalih, birru, dan lainnya.

Editor: An-Najmi