Mengingat, bahwasanya manusia diciptakan di muka bumi untuk sebuah misi yang mulia yaitu sebagai seorang khalifah. Karenanya manusia memiliki kebebasan untuk berkehendak melakukan usaha-usaha yang diperlukan dalam menyempurnakan misi tersebut, sehingga menciptakan sebuah tata sosial yang bermoral di atas dunia, seperti yang di katakan dalam al-Qur’an sebagai sebuah amanah.
Berbicara mengenai kebebasan manusia, terdapat paham-paham yang berlainan pendapat tentang siapa yang menciptakan perbuatan manusia, manusia memiliki kebebasan berbuat ataukah erat kaitannya perbuatan manusia dengan Tuhan. Di antara paham yang saling bertentangan pendapatnya yaitu paham Jabariyah dan paham Qodariyah.
Kebebasan dan Kaitannya dengan Usaha
Definisi yang tepat untuk kebebasan manusia adalah kebebasan memilih (freedom of choice) yaitu, kemampuan untuk mempertahankan kelurusan dari kehendak itu sendiri. Franz Magnis (1979) menjabarkan makna bebas dengan tiga poin yaitu: (1) Dapat menentukan tujuannya sendiri dan apa yang dikehendakinya. (2) Dapat memilih antara kemungkinan-kemungkinan yang tersedia. (3) Tidak terpaksa atau terikat dalam menentukan pilihan karena orang lain atau kekuasaan apapun.
Berbicara mengenai kebebasan manusia, terdapat paham-paham yang berlainan pendapat di antaranya yaitu paham Jabbariyah dan paham Qodariyah. Menurut paham Jabariyah, yang dipelopori Jahm bin Shafwan manusia tidak memiliki daya, kekuasaan, kemauan dan pilihan. Perbuatan yang dilakukan manusia merupakan sesuatu paksaan. Paham Jabariyah dikenal dengan istilah kasb yang secara literal berarti usaha. Namun kasb di sini bukan dalam artian usaha dari manusia itu sendiri. Melainkan pelaku dari perbuatan manusia adalah Tuhan dan usaha manusia bukan lagi menjadi sesuatu yang efektif.
Paham Qodariyah berpendapat manusia bukanlah robot yang dikendalikan Tuhan. Melainkan manusia mempunyai kebebasan untuk memilih perbuatannya. Paham Qodariyah murni mengingkari adanya takdir, perbuatan yang dilakukan manusia Allah baru mengetahuinya setelah perbuatan itu terjadi. Qodariyah diartikan sebagai free will and free act. Bahwa manusialah yang mewujudkan perbuatan dengan kemauan dan tenaganya sendiri.
Jikalau nantinya semua perbuatan manusia akan mendapatkan balasnnya. Hal ini terdapat kaitannya dengan usaha dan kebebasan manusia. Usaha dalam Al-Quran yang diidentikkan dengan lafaz sa’a. Lafaz sa’a dalam kamus bahasa Arab di maknai pergi, pekerjaan, berjalan, berjanji, usaha. Secara umum lafaz sa’a diartikan berjalan sehingga ditafsirkan sebagai sebuah usaha.
Lafaz Sa’a dalam Konteks Al-Qur’an dan Tafsir
Dalam konteks Al-Qur’an lafaz sa’a pada Mufradad fi Al-fazh Al-Qur’an bermakna berjalan cepat, juga diartikan sebagai bersungguh-sungguh dalam pekerjaan. Pada al-Qur’an surat An-Najm ayat 39 dan 40 menurut Tafsir Al-Munir karya Wahbah Muṣṭafa al-Zuḥaili memaknai lafaz sa’a dengan pekerjaan.
وَاَنۡ لَّيۡسَ لِلۡاِنۡسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ
Artinya: Dan bahwasanya manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya. (QS. An-Najm: 38).
وَاَنَّ سَعۡيَه سَوۡفَ يُرٰى
Artinya: dan usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). (QS. An-Najm ayat 39)
ثُمَّ يُجْزَىٰهُ ٱلْجَزَآءَ ٱلْأَوْفَىٰ
Artinya: Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. (QS. An-Najm: 40).
Pemaknaan lafaz sa’a yang berarti pekerjaan, dalam konteks QS. An-Najm ayat 38-40 menurut Tafsir Al-Munir karya Wahbah Muṣṭafa al-Zuḥaili. Seseorang tidak memiliki apa-apa selain pahala dari usaha dan pekerjaanya. Ia tidak pantas mendapatkan balasan untuk sebuah pekerjaan yang tidak dilakukannya. Seseorang hanya akan mendapatkan balasan sesuai usaha yang dilakukan sebelumnya.
Pekerjaan yang dilakukan seseorang akan terpelihara, dan akan menemukannya kebaikan dari pekerjaan yang telah dilakukan. Pekerjaan tersebut tidak akan hilang dan akan diperlihatkan pada hari kiamat, saat semua orang berkumpul. Usaha yang dilakukan seseorang tersebut akan mendapat balasan pahala yang penuh dan tidak berkurang. Begitu juga dengan perbuatan kejahatan seperti yang dilakukan pula. Dan untuk satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali.
Penerapan Lafaz Sa’a pada Teori Pre-Assumption
Teori pre-assumption ini awalnya dikemukakan oleh Jhon Langshaw Agustin (1962). Jhon Langshaw Agustin membagi bahasa menjadi dua yaitu constative dan performatif, kemudian membagi teori ini menjadi tiga yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Dari ketiga pembagian tersebut ilokusi atau illocutionary poin merupakan kajian pragmatik. Ilokusi berkaitan erat dengan gagasan tentang arah kesesuaian. Pertimbagan tindakan dengan poin asertif, perasaan semua tindakan mengarah pada kebenaran.
Loc act atau pragmatik kita ketahui bawasanya jikalau seseorang hanya diam tanpa melakukan pekerjaan dan usaha apapun. Maka seseorang tersebut tidak akan mendapatkan apa apa. Seseorang harus berusaha dan melakukan setiap pekerjaan yang dipilihnya dengan baik. Setelah seseorang melakukan usaha dan pekerjaannya dengan baik, maka akan mendapatkan balasan sesuai yang telah diusahakan.
Manusia Punya Kebebasan Memilih
Kebebasan manusia adalah kebebasan memilih (freedom of choice) yaitu, kemampuan untuk mempertahankan kelurusan dari kehendak itu sendiri. Terdapat kecocokan makna sa’yun secara semantik pada kamus bahasa Arab dan bahasa Arab Al-Qur’an yaitu menggunakan makna kasaba dan masya.
Mufasir, pada artikel ini yaitu melihat pada Tafsir Al-Munir karya Wahbah Muṣṭafa al-Zuḥaili mengunakan makna semantik amila. Sehingga ketika seseorang berbicara sa’yun maka kesepakatan yang disepakati secara semantik adalah kasaba, masya dan amila. Lafaz sa’a dalam kamus-kamus bahasa Arab dan bahasa Arab Al-Qur’an juga pemaknaan menurut Tafsir Al-Munir, disepakati bawasanya lafaz sa’yun memiliki makna kasaba, masya dan amila. Sehingga sa’yun adalah sebuah usaha yang dikerjakan, jika belum dikerjakan maka belum bisa disebut sa’yun.
Penyunting: Bukhari



























Leave a Reply