Memelihara lingkungan adalah upaya yang senantiasa harus dilakukan oleh setiap individu. Sebab manusia dalam hidupnya tidak bisa terlepas dari keadaan lingkungan yang ditinggalinya. Sehingga bagaimana pun juga manusia harus turut serta dalam menjaga dan merawat lingkungan. Memelihara lingkungan akan menciptakan hidup yang aman dan sehat dan sebaliknya, lingkungan yang kumuh dapat mengganggu ketentraman hidup dan ketenangan batin, karena normalnya manusia akan terusik jika menempati lingkungan yang kotor. Hal ini berbeda dengan tabiat hewan yang tetap nyaman tidur bersama kotorannya.
Istilah Lingkungan dalam Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an istilah lingkungan disebutkan dalam bentuk yang variatif; yaitu al-‘alamin (spesies), al-sama’ (ruang waktu), al-ard (Bumi), dan al-bid’ah (lingkungan). Dimana berbagai varian tersebut, pada prinsipnya mengilustrasikan tentang spirit “rahmatan lil ‘aalamiin”. Maka secara otomatis pemeliharaan agama juga terabaikan pada konteks keberadaan lingkungan. Sebagaimana kaedah fiqh yang berbunyi: “maa la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa al-wajib” artinya sesuatu yang wajib tidak sempurna kecuali dengannya, maka ia juga menjadi wajib. Sehingga memelihara lingkungan adalah wajib dalam rangka memelihara agama.
Konsep Islam tersebut sama halnya dengan memelihara tujuan pokok agama. Sederhananya dapat seperti menjaga sholat, hal itu merupakan bentuk perwujudan dari memelihara agama. Hal tersebut, kaitannya dengan lingkungan yang bersih sebagai infrastruktur dalam menjaga sholat; adalah jika lingkungan tercemari maka air yang digunakan untuk wudhu dan tempat yang digunakan untuk sholat.
Al-Qur’an menyebutkan bahwa manusia dan lingkungan memiliki relasi yang sangat erat. Sebab Allah menciptakan alam beserta manusia dan lingkungan sebagai pelengkap dan penyeimbang. Dimana Allah menciptakan Bumi beserta tumbuh-tumbuhan; agar dimanfaatkan manusia sebagaimana mestinya dan dipeliharanya. Dimana Allah berfirman pada surah al-Baqarah ayat 22:
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Dialah yang menjadikan bumi; sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu; segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.
Pada penjelasan tafsir al-Misbah, lafadz ja’ala pada ayat tersebut mengandung arti; mewujudkan sesuatu dari bahan yang telah ada, serta menekankan bahwa yang wujud itu sangat bermanfaat dan harus diraih manfaatnya, yaitu oleh manusia. Baik itu manfaat secara lahir dan batin, juga material dan spiritual. Jadi, memanfaatkan alam dalam hal ini adalah memanfaatkan sekadarnya saja, tanpa mengeksploitasinya. Sebab perlu diingat juga bahwa ada makhluk yang diciptakan sebelum kita, juga akan datang makhluk setelah kita. Maka sebagai manusia, hendaknya tidak menghabiskan alam yang akan mengakibatkan pada kerusakan. Namun memanfaatkannya ala kadarnya, sehingga terciptanya kemaslahatan hidup.
Pemeliharaan Lingkungan
Maka tugas manusia di muka bumi ini adalah sebagai pengontrol; terhadap ketersediaan alam, karena manusia sebagai faktor dalam perubahan lingkungan baik dan buruknya serta segala sesuatu yang terjadi dalam lingkungan dan alam. Sebab itulah, Allah menjadikan anak keturunan Adam menjadi khalifah di muka bumi. Sebagaimana firman Allah; dalam surah al-Baqarah ayat 30, bahwa Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Dengan demikian, pemeliharaan lingkungan dalam pandangan Al-Qur’an; menjadikan manusia sebagai subjek dalam faktor utama pemeliharaan alam, meski bumi beserta tumbuh-tumbuhan diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dan kita sebagai manusia, kita dituntut untuk menjaga dan merawat lingkungan baik secara kelestariannya maupun kebersihannya ;demi kelangsungan hidup bagi manusia itu sendiri karena manusia; adalah satu-satunya makhluk di bumi ini yang memiliki potensi dan akal sehinggaberdominan untuk mengelola alam.
Dalam al-Qur’an, disebutkan beberapa ayat-ayat yang berhubungan dengan; pemeliharaan lingkungan:
- Menjaga hewan dari kepunahan. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an surah ali-Imran ayat 190-191.
- Kewajiban memelihara dan melindungi hewan. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an surah Hud ayat 6.
- Penanaman dan penghijauan. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an surah al-An’am ayat 99.
- Menghidupkan lahan yang mati. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an surah al-Hajj ayat 5-6 dan surah Yasin ayat 33.
- Menjaga kebersihan. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 6.
- Menghindari perusakan dan menjaga keseimbangan alam. Hal ini terdapat dalam Al-Qur’an surah al-Mulk ayat 3. Suatu lingkungan tidak akan rusak tanpa ada penyebabnya, adapun beberapa penyebab kerusakan lingkungan adalah sebagai berikut:
- Perilaku manusia yang tidak bertanggungjawab, contohnya pencemaran air sungai, perusakan terumbu karang, penebangan hutan secara liar.
- Sikap tidak peduli terhadap lingkungan, tidak membuang sampah pada tempatnya.
- Peristiwa alam, contohnya gunung meletus, sunami, gempa.
Adapun cara menanggulanginya adalah dengan cara:
- Membuang sampah pada tempatnya
- Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan.
- Melakukan Reboisasi.
- Memilih pohon sebelum ditebang.
Editor: An-Najmi

























Leave a Reply