Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan merupakan suatu hal yang biasa terjadi, khususnya di negara yang multikultural. Negara multikultural adalah negara yang memiliki berbagai keragaman budaya yang menggambarkan suatu kesatuan kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa. Perbedaan atau keragaman itulah yang kemudian menjadi penyebab adanya perilaku diskriminatif.
Diskriminasi adalah tindakan, sikap atau perilaku seseorang atau satu kelompok mayoritas untuk menyudutkan kelompok minoritas karena perbedaan ras, suku, agama, dan status sosial. Adapun jenis-jenis diskriminasi yang sering terjadi pada kehidupan sehari-hari adalah rasisme, ageisme, diskriminasi pada peyandang disabilitas, seksime atau diskriminasi gender terhadap perempuan.
Perempuan Korban Diskriminasi Gender
Seksisme adalah anggapan atau bentuk diskriminasi yang dilakukan berdasarkan gender. Hal ini bisa dialami siapa saja, akan tetapi perempuan lebih sering menjadi korban diskriminasi dibandingkan laki-laki. Salah satu bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang masih sering terjadi adalah perbedaan upah tenaga kerja laki-laki dan perempuan.
Berdasarkan hasil data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik tahun 2021, menunjukan bahwa rata-rata upah per bulan untuk pegawai laki-laki lebih besar dibandingkan rata-rata upah per bulan untuk pegawai perempuan. Rata-rata upah pegawai laki-laki sebesar Rp 3.101.907/bulan, sedangkan untuk pegawai perempuan sebesar Rp 2.437.727/bulan. Dan jika dilihat dari keterkaitan antara jenis kelamin dengan jenjang pendidikan menunjukkan bahwa hampir pada semua jenjang pendidikan rata-rata upah per bulan untuk pegawai laki-laki lebih besar dibandingkan rata-rata upah per bulan untuk pegawai perempuan. Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa tindakan diskriminasi terhadap perempuan masih sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Budaya Patriarki: Salah Satu Faktor Penyebab Diskriminasi terhadap perempuan
Salah satu permasalahan yang dihadapi perempuan adalah ketimpangan akses terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Hal tersebut merupakan akibat dari permasalahan yang muncul karena adanya persepsi atau budaya patriarki yang masih menjadi kepercayaan mayoritas masyarakat. Budaya patriarki adalah budaya yang menganggap atau menempatkan posisi sosial laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan.
Dari adanya budanya patriarki memberikan dampak atau berpengaruh pada ketimpangan gender pada perempuan, sehingga mengakibatkan perempuan rentan mengalami perilaku kekerasan, pembatasan, eksploitasi dan perilaku diskriminasi di masyarakat. Adapun bentuk-bentuk diskriminasi terhadap perempuan, meliputi stereotip atau diskriminasi bentuk labelling, marginalisasi atau peminggiran salah satu jenis kelamin dalam akses dan partisipasi publik, subordinasi atau sikap merendahkan status sosial salah satu gender, beban berlebih atau over burden dan kekerasan.
Pembangkangan Perintah Al-Qur’an
Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam mengandung nilai-nilai universal yang menjadi pedoman hidup manusia di masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Nilai-nilai universal tersebut meliputi nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kemandirian, dll. Mengenai nilai-nilai kesetaraan dan keadilan, Islam tidak pernah mentolerir perbedaan antar manusia atau perlakuan diskriminatif. Hal ini ditegaskan oleh firman-Nya:
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (Qs. An-Nahl: 58-59)
Ayat ini secara tegas menolak pandangan yang membedakan laki-laki dan perempuan khususnya dalam segi kemanusiaan. Sebagaimana sebelum Islam datang, sebagian masyarakat Arab mengubur hidup-hidup bayi perempuannya karena alasan takut miskin atau tercemar nama baiknya. Allah menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan) adalah untuk beribadah kepada-Nya, dan tidak ada yang membedakan diantara keduanya dihadapan Allah kecuali ketakwaanya. Allah swt berfirman:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha teliti.” (QS. Al Hujurat: 13).
Dari ayat tersebut, dapat kita ketahui bahwa Allah tidak membedakan kedudukan antara perempuan dan laki-laki dalam meraih kemuliaan di sisi-Nya. Bahwasannya kemuliaan memang tidak ada kaitannya dengan perbedaan jenis kelamin, kewarganegaraan, warna kulit. Allah Swt menciptakan manusia dalam keragaman bangsa dan suku dengan maksud agar mereka dapat mengenal satu sama lain.
Kesimpulan
Dari kedua ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa persoalan mengenai diskriminasi terhadap perempuan merupakan suatu pembangkangan terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Karena, al-Qur’an telah menegaskan bahwa di antara manusia yang membedakan hanyalah ketakwaan. Untuk itu, kita sebagai manusia harus lebih bijaksana agar dapat menghindari terjadinya perilaku diskriminatif. Karena, sebagian besar korbannya adalah perempuan.
Penyunting: Bukhari






























Leave a Reply