Perempuan mempunyai definisi yang berbeda dari “wanita”. Istilah Wanita di dalam wikipedia maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan sebutan untuk manusia yang berjenis kelamin perempuan. Wanita adalah panggilan umum yang digunakan untuk menggambarkan perempuan dewasa, sapaan yang lebih sopan untuk wanita adalah “ibu”. Sedangkan istilah perempuan dapat merujuk kepada orang yang telah dewasa maupun masih anak-anak. Perempuan akhir-akhir ini sering kali dilema ketika dituntun untuk memilih salah satu hal. Contohnya saja ketika selesai satu jenjang pendidikan dan dihadapkan dengan pilihan, lanjut untuk bekerja, meniti pendidikan lagi atau menikah menjadi ibu rumah tangga?
Wait, tapi kenapa perempuan harus memilih?
Perempuan Berhak Memilih
Pada tayangan Narasi TV yang disampaikan oleh Najwa Shihab menjelaskan, bahwa seolah-olah perempuan harus mengorbankan salah satu untuk mendapatkan salah satunya, jika memilih bekerja atau melanjutkan pendidikan, perempuan dianggap melawan kodratnya sebagai perempuan, jika memilih untuk menikah dan menjadi ibu rumah tangga seolah perempuan mengorbankan bakatnya.
Hal tersebut membuat perempuan sering dilema atas pilihannya dan penghakiman atas sebuah keputusan yang diambilnya. Tak jarang penghakiman membuat perempuan tak percaya diri untuk setiap hal yang akan dilakuannya sedangkan dihadapkan dengan pilihan yang tak jarang datang bukan dari dirinya melainkan dari omongan orang sekitarnya. Penghakiman tersebut jarang sekali diterima oleh laki-laki “Setelah lulus mau bekerja atau menikah menjadi Ayah yang baik?” jarang sekali bahkan tidak pernah mendapati pertanyaan tersebut. Seolah perempuan tidak mempunyai hak dan kewajiban yang seimbang dengan laki-laki.
Kenapa perempuan harus memilih jika perempuan bisa melakukannya dan tidak meninggalkan kewajiban? Pertanyaan yang akhr-akhir ini sering sekali muncul oleh perempuan di Indonesia. Sejauh ini masih sering terlihat kontribusi, karya dan peran seorang perempuan tidaklah sepadan dengan dukungan dilingkungan sekitarnya sehingga membuat seorang perempuan kurang rasanya percaya diri bahkan meragukan kemampuannya sendiri. Orang-orang terdekatnya bahkan tak jarang meragukan apapun yang diraih oleh seorang perempuan berpendidikan tinggi, seolah mereka tahu akhir cerita dari setiap perempuan.
Perempuan yang sudah menikah tentunya memiliki pasangan yaitu seorang laki-laki yang kita sebut sebagai suami. Pasangan bukanlah seorang bawahan dan atasan seperti bos dan staffnya, pasangan suami istri adalah partner untuk saling mendukung seperti yang dikatakan Abi Quraish Shihab “Jangan pernah berkata bahwa kekuatan jarum jahit yang melebihi benang menjadikannya lebih unggul daripada benang, karena tanpa benang, jarum tidak dapat berfungsi”.
Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan
Hubungan perempuan dan laki-laki merupakan saling melengkapi. Laki-laki dan perempuan diciptakan min nafsin wâhidah/dari jenis yang sama (QS. an-Nisâ’ [4]: 1) dan min dzakarin wa untsâ (QS. al-Hujurât [49]: 13), yakni lahir melalui seorang lelaki bersama seorang perempuan, yaitu hasil pertemuan sperma dan ovum. Keduanya saling berkaitan dan membutuhkan. Mereka (istri) adalah pakaian untuk kamu dan kamu pun (suami) adalah pakaian untuk mereka (QS. al-Baqarah [2]: 187).
Perempuan dan laki-laki tentunya memiliki perbedaan sesuai fitrah yang diberikan Allah SWT pada keduanya, namun keduanya memiliki hak dan kewajiban seimbang walau tidak sama. (QS. an-Nisâ’ [4]: 32).
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Artinya : “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu“.
Abi Quraish Shihab mengutarakan “Islam tidak melarangnya perempuan untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan lagi, selama dia membutuhkan pekerjaan itu atau pekerjaan itu membutuhkannya, dan selama terpelihara dirinya dan lingkungannya dari segala yang mengundang hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama.
Perempuan yang melanjutkan pendidikan bukan karena ingin mengungguli laki-laki namun karena perempuan nantinya akan menjadi seorang ibu. Ibu yang cerdas untuk anak-anaknya, yang ketika anaknya bertanya, seorang ibu mampu menjawab. Ali bin Abi Thalib berkata “Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian.” Karena Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq, yang artinya Ibu adalah adalah madrasah pertama bagi anaknya.
***
Perempuan tidak ribet dan juga tidak mau meribetkan, namun perempuan lebih kompleks setiap kali akan mengambil keputusan pada sebuah pilihan yang akan dilakukannya. Namun jika syariat dalam agama tidak dilanggar, perempuan mempunyai hak sebagai seorang ibu yang terus berkarya. Seorang perempuan yang cerdas yang lebih banyak tantangan. Menjadi seorang ibu rumah tangga dengan mengurus anak-anak dan terus berkarya adalah untuk saling melengkapi bukan untuk saling menegasi. Lebih baik memberikan dukungan daripada sebuah penghakiman untuk seorang perempuan.
Editor: An-Najmi Fikri R

























Leave a Reply