Mengenal sedikit tentang Toshihiko Izutsu, beliau merupakan salah satu filsuf non-muslim yang berkontribusi dalam perkembangan kajian Semantik Al-Qur’an. Izutsu dikenal karena pendekatanya dan pemikirannya yang inovatif dalam menggunakan semantik untuk memahami persoalan keagamaan, terutama Al-Qur’an. Izutsu menerapkan analisis semantik untuk menjembatani antara tradisi filsafat Barat dan Timur. Dengan memahami konteks kata dalam budaya jahiliyah tertentu. Ia mampu menunjukkan bagaimana konsep keagamaan dan filosofis yang mudah dipahami di berbagai tradisi.
Selama perjalanan hidupnya, Izutsu telah memberikan banyak kontribusi ilmiah dalam perkembangan keilmuan Barat dan Timur. Kontribusi tersebut dapat dilihat dari banyaknya karya tulis yang beliau hasilkan. Beberapa karya Izutsu juga sering dijadikan sebagai sumber rujukan oleh para intelektual Muslim, khususnya dalam bidang semantik Al-Qur’an. Salah satunya tentang Studi Islam yaitu Ethico-Religious Concept in the Qur’an.
Pengertian semantik
Menurut izutsu, semantik adalah studi analisis terhadap konsep-konsep penting suatu bahasa; dengan suatu pandangan yang menghasilkan pengertian konseptual Weltanschuung (pandangan dunia) masyarakat yang menggunakan suatu bahasa. Tujuan anilisis semantik dalam hubungannya dengan Al-Qur’an izutsu menjelaskan bahwa semantik memunculkan tipe ontologi hidup yang dinamis dari Al-Qur’an; dengan penelaah analitis dan metodologi terhadap konsep-konsep pokok. Yaitu konsep-konsep yang memainkan peran menentukan dalam pembentukan visi Qurani terhadap alam semesta.
Dari sudut pandang Izutsu terdapat banyak cara bagaimana seseorang dapat memahami makna dari sebuah kata asing. Seperti halnya kata hamasah, muruwah, dan jahl dalam bahasa Arab kuno; yang semuanya merupakan ciri khas dalam kehidupan dan sikap Arabia nomad pagan yang bertentangan dengan kebudayaan etik Islam. Salah satu kata asing yang Izutsu sebutkan sebelumnya dapat di uraikan secara detail struktur dasar tentang kategori semantiknya yaitu kata Jahl.
Analisis Makna Jahiliyah
Terdapat sebuah kisah yang menunjukkan dua persoalan penting dari kata Jahl. Pertama, bahwa jahiliyah sebagaimana yang digambarkan oleh Muhammad dan sahabatnya bukanlah menunjukan sesuatu yang dinamik; atau keadaan psikologik tertentu yang rupanya dilenyapkan oleh kekuatan baru agama Islam. Bahkan secara diam-diam dapat hidup lagi di jiwa orang-orang yang beriman yang kapan saja siap meledak dan mengoyak hati nurani mereka. Nabi merasakan hal tersebut sebagai ancaman yang tetap ada bagi agama baru tersebut. Kedua, bahwa jahiliyah tidak ada kaitannya dengan kebodohan, yang maknanya berdasarkan realitas sebagai rasa kemuliaan kesukuan; dengan semangat persaingan dan keangkuhan, dan semua perbuatan kasar yang muncul dari sifat yang dipenuhi nafsu.
Dalam Al-Quran terdapat sejumlah ayat-ayat yang menjelaskan beberapa derivatif dari kata jahl, diantaranya:
اِذْ جَعَلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَاَنْزَلَ اللّهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَاَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوٰى وَكَانُوْٓا اَحَقَّ بِهَا وَاَهْلَهَا ۗوَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
“Ketika orang-orang yang kafir menanamkan kesombongan dalam hati mereka; (yaitu) kesombongan jahiliah, lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin; dan (Allah) mewajibkan kepada mereka tetap taat menjalankan kalimat takwa dan mereka lebih berhak dengan itu dan patut memilikinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”(Q.S Al-Fath : 26).
***
Izutsu menerjemahkan kalimat ‘kesombongan jahiliyah’ (hamiyat al-jahiliyah) merujuk pada kesombongan orang-orang di suatu suku. Kebanggaan yang kuat yang menjadi ciri khas orang-orang Arab pagan kuno; jiwa penolakan dan keras kepala terhadap semuanya yang menyinggung rasa kemuliaan mereka dan merusak cara kehidupan tradisional. Jahiliyah dalam perspektif islam adalah kegelapan, nafsu buas yang menjadi ciri bagi mereka yang ‘tidak mengetahui bagaimana membedakan antara yang baik dan buruk’.
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ اَحَبُّ اِلَيَّ مِمَّا يَدْعُوْنَنِيْٓ اِلَيْهِ ۚوَاِلَّا تَصْرِفْ عَنِّيْ كَيْدَهُنَّ اَصْبُ اِلَيْهِنَّ وَاَكُنْ مِّنَ الْجٰهِلِيْنَ
Yusuf berkata, “Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka. Niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh.” (Q.S Yusuf : 33)
Ayat ini mengkhususkan terhadap kepentingan fakta yang ditemukan pada konteks non-religius, hanya menunjukkan penggunaan yang sekular, boleh dikatakan, tentang jahil. Dalam konteks ini kata tersebut berarti perilaku dari seseorang yang dengan mudah menjadi korban gelora nafsu. Sehingga menyebabkan dirinya sadar atas kebutaan dan ketulian terhadap perilaku benar atau salah; perilaku yang nyatanya sangat berlawanan dengan Hilm (salah satu kebijakan yang sangat dihargai di antara orang-orang Arab pagan kuna).
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ وَاَنْتُمْ تُبْصِرُوْنَ
Dan (ingatlah kisah) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya. “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (keji), padahal kamu melihatnya (kekejian perbuatan maksiat itu)?” (Q.S An- Naml : 54).
***
اَىِٕنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِ ۗبَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ
“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat(mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).” (Q.S An-Naml : 55).
Dalam dua ayat diatas izutsu menjelaskan bahwa kaum Luth. Yakni perkumpulan orang-orang Sodom yang digambarkan sebagai perilaku yang sangat jahil. Sodom ialah perilaku seseorang yang lebih mendekati laki-laki dengan hawa nafsunya dari pada menggunakan hawa nafsunya dengan perempuan. Yaitu dinamakan perbuatan fahishah (perilaku pelanggaran atau hal buruk yang sudah melewati batas atau di luar ukuran). Dalam hal tesebut menunjukkan bahwa hawa nafsu yang melampaui batas, dan itu bukan diluar kesadaran; melainkan sadar bahwa dengan bertindak seperti itu maka melakukan dosa yang sangat buruk. Hal ini sangat penting. Karena ia menunjukkan dengan jelas bahwa jahil pada hakikatnya tidak ada kaitannya dengan ‘kebodohan’ meskipun ia mengabaikan aturan moral hilm.
***
وَجَاوَزْنَا بِبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ الْبَحْرَ فَاَتَوْا عَلٰى قَوْمٍ يَّعْكُفُوْنَ عَلٰٓى اَصْنَامٍ لَّهُمْ ۚقَالُوْا يٰمُوْسَى اجْعَلْ لَّنَآ اِلٰهًا كَمَا لَهُمْ اٰلِهَةٌ ۗقَالَ اِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ
Dan Kami selamatkan Bani Israil menyeberangi laut itu (bagian utara dari Laut Merah). Ketika mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala, mereka (Bani Israil) berkata, “Wahai Musa! Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala).” (Musa) menjawab. “Sungguh, kamu orang-orang yang bodoh.” (Q.S Al- A’raf : 138).
Dalam contoh ini kata jahil digunakan untuk menunjukkan kecenderungannya terhadap kemusyrikan, bahkan dengan mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Jahil memiliki lawan kata shakir yaitu seseorang yang dipenuhi rasa syukur. Dalam semantik kata tersebut pada dasarnya memiliki pengertian bersyukur atas karunia yang telah diterimanya. Hal tersebut juga disebutkan dalam surat diatas yang menggambarkan tentang kecenderungan pada kemusyrikan terhadap orang-orang Israel yang menjadi kaum Nabi Musa.


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.