Risalah ini selalu meletakkan komunitas penafsir Al-Qur’an sebagai otoritas sentral dan esensial dalam tradisi penafsiran Islam. Adalah penafsir, bukan teks, yang berbicara kepada audiens. Sementara teks Qur’an berdiam diri, penafsir berbicara dan menafsirkan maknanya. Peran sentral dan esensial penafsir dalam konteks Qur’an tampak jelas pada perang diskursif antara ‘Ali (w. 661) dan Mu’awiyah (w. 680) dalam perang Siffin tahun 657
Atas ajakan Mu’awiyah dan para pendukungnya untuk kembali kepada Al-Qur’an sebagai otoritas penengah terhadap perselisihan dan konflik yang terjadi, ‘Ali memberikan jawaban:
“Ketika Mu’awiyah mengundang saya untuk kembalil ke Al-Our’an untuk sebuah keputusan, saya tidak bisa memalingkan muka saya dari Kitab Allah. Allah Yang Maha Perkasa dan Agung menyatakan bahwa jika anda berselisih tentang sesuatu [perkara], rujuklah kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun, ini adalah Al-Qur’an, yang ditulis di antara dua sampul. Al-Qur’an tidak berbicara dengan lidah, ia membutuhkan para penafsir dan para penafsir itu adalah manusia.”
Pesan penting ini tersimpan secara otentik dan variatif dalam berbagai tradisi Islam, mulai dari kitab sejarah Tarikh al-Rusul wa al-Muluk karya Abu Ja’far Muhammad b. Jarir At-Tabari (839-923), hingga kitab tafsir rasional, Tafsir al-Fakhr al- Razi karya Fakhr ad-Din Ar-Razi.
Risalah ini menarik relevansi pernyataan ‘Ali dalam konteks perumusan teori bahwa teks hanya diam dan membisu, sementara penafsir berbicara dan memproduksi makna. Merujuk kepada Al-Qur’an hanya dihadapkan pada tulisan yang diletakkan di antara dua sampul dalam satu mushaf. la berdiam diri dan tidak berbicara apa pun. Adalah komunitas penafsir Al-Qur’an, yang termaktub dalam kutub al-tafsir, yang berbicara melalui rujukan ke Al-Qur’an dan memproduksi makna teks wahyu secara inovatif.
Àl-Qur’an, seperti kata ‘Ali, membutuhkan para penafsir (al-mufassirun) dan para penafsir ini adalah manusia. Pesan ‘Ali ini memberikan inspirasi tentang the subjectivity turn dalam tradisi penafsiran Al-Qur’an. Para penafsir, yang tak lain dan tak bukan adalah para manusia belaka, berpartisipasi secara kreatif dan inovatif dalam penafsiran Qur’an sebagai subjek pertama dan utama dalam berbicara dan memproduksi makna Al-Qur’an. Adalah para penafsir, bukan tulisan Al-Qur’an di antara dua sampul itu, yang berbicara kepada audiens. Tanpa peran komunitas penafsir, Al-Qur’an tetap menjadi teks yang berdiam diri dan membisu.
Karena itulah, peran para penafsir adalah sentral dan esensial dalam memproduksi makna Al-Quran menjadi sebuah Kitab yang selalu relevan dengan situasi dan konteks zaman yang terus berubah secara cepat. Seiring dengan konteks zaman yang berubah, makna Al-Qur’an pun berubah dari satu pikiran penafsir ke pikiran penafsir lainnya, dan bahkan berbeda dari satu pikiran penafsir ke penafsir lainnya. Perubahan dan perbedaan makna
Al-Qur’an bukan sama sekali a divinely given, tetapi a humanly constructed, sebagai produk dari pikiran para penafsir yang tidak pernah satu dan sama di zaman yang sama maupun berbeda. Kon-sekuensinya, tidak ada makna yang satu dan sama, stabil dan tetap. Makna dan signifikasinya selalu berubah.
Sumber: Suara Muhammadiyah – 16/108 – 16 – 31 Agustus 2023
Penyunting: Bukhari


























Leave a Reply