Dewasa ini, beberapa ilmu pengetahuan modern berkembang dengan pesat, baik yang memiliki relasi dengan agama, ataupun yang tidak. Salah satu dari dampak perkembangan ilmu tersebut adalah berkembangnya kajian-kajian terhadap ketatabahasaan yang menganalisa sebuah kata, frasa, bahkan kalimat. Hasil dari kajian ini yang kemudian dinamakan dengan ilmu Semantik. Saya akan mencoba menggunakan beberapa pendekatan tersebut untuk menganalisa dua lafadz di dalam Al-Qur’an yang memiliki kesamaan makna, tetapi juga memiliki beberapa perbedaan yang implisit. Dua lafaz tersebut adalah rayb dan syak, yang sering kali diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan “keraguan atau kebimbangan”.
Sinonimitas Rayb dan Syak
Menurut Sami Hilal, salah satu cendekiawan muslim asal Mesir, lafadz syak, dengan berbagai derivasinya, disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 15 kali. Sedangan lafaz rayb disebutkan sebanyak 36 kali.
Ada sementara ulama yang mengatakan bahwa relasi dua lafaz ini adalah tarâduf, sinonimitas, meski memiliki perbedaan lafaz yang cukup signifikan. Abul Hasan Ar-rummani misalnya, dalam kitabnya, al-alfâdz al-mutarâdifah al-mutaqâribah al-ma’na mengatakan bahwa perkataan lâ raib, itu sama saja dengan lâ syak dan lâ miryah. Semua lafadz tersebut memiliki konotasi yang sama, ‘tidak ada keraguan’.
Demikian juga dengan Abu Manshur Al-Azhary, dalam karyanya, Tahdzîb al-Lughah, dengan mengutip penafsiran Al-Qutaibi, mengatakan bahwa lâ raiba fîhi sama saja dengan lâ syakka fîhi, yang artinya ‘tidak ada keraguan di dalamnya’. Hal ini ditegaskan lagi oleh salah satu pakar ensiklopedis Bahasa Arab, Ibnu Mandzur, dalam kitabnya Lisân al-‘Arab mengatakan bahwa rayb dan rîbah itu sama saja dengan syak.
Perbedaan Rayb dan Syak
Selain beberapa pendapat di atas, ada salah satu ulama yang menduduki ‘posisi ganda’. Artinya, ia mengafirmasi sinonimitas dua lafaz tersebut sekaligus mengemukakan titik peredaan diantara keduanya. Ia adalah Ahmad ibn Faris, pengarang kitab Ash-shâhibi fi fiqh al-lughah. Dalam kitabnya tersebut ia mengatakan:
“jika setiap lafaz memiliki makna yang tidak dimiliki oleh lafaz yang lain, maka tidak dibenarkan menyebutkan lafadz tersebut untuk suatu makna kemudian menggantinya dengan lafaz yang lain. Tetapi, lafaz al-rayb dimaknai juga dengan al-syak oleh sebagian mufassir, itu berarti bahwa hal ini menunjukkan bahwa lafadz tersebut memiliki satu makna yang sama”.
Di tempat lain, ia mengamini pendapat gurunya, Abul Abbas Ahmad ibn Yahya, yang mengatakan adanya perbedaan diantara kedua lafaz tersebut. Ia memberikan argumentasi bahwa titik perbedaan antara kedua lafaz tersebut seperti lafaz jalasa dan qa’ada yang secara literal sama-sama memiliki arti “duduk”.
Ulama lain yang mengafirmasi adanya perbedaan diantara dua lafaz tersebut adalah Arraghib Al-Ashfihani. Dalam karyanya, al-mufradât fî gharîb al-qur’an, ia menjelaskan bahwa syak adalah ‘keadan dua hal kontradiktif yang setara di dalam diri seseorang, sehingga membuatnya sulit untuk mengambil keputusan’.
Adapun rayb menurut Al-Ashfihani adalah ‘dugaan atas suatu hal terhadap sesuatu’,atau ‘sesuatu yang menunjukkan kerancuan dan kurangnya keyakinan’. Pengertian seperti ini ia dapatkan atas dasar firman Allah surat At-Taubah ayat 110 yang artinya {Bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi penyebab keraguan dalam hati mereka….}
Analisa Rayb dan Syak dalam al-Qur’an
Sami Hilal, dalam Tesisnya yang berjudul al-tarâduf fi al-qurân baina al-mutsbitîn wa al-nâfîn menganalisa perbedaan dua lafaz tersebut dengan berlandaskan dengan dua ayat al-Qur’an yang dikaitkan dengan asbâb al-nuzul. Ia menguraikan lafaz al-rayb berdasarkan dengan surat al-Baqarah ayat 23 yang dinisbatkan kepada kafir quraisy, sedangkan lafaz syak yang nisbatkan kepada Nabi Saw ia uraikan dengan landasan surat Yunus ayat 94.
Menurutnya, lafaz al-syak yang dinisbatkan kepada Nabi Saw pada surat Yunus menunjukkan bahwa Nabi sedang dalam posisi bimbang dan kebingungan, ia mencoba mencari jalan menuju keyakinan. Sedangkan lafaz al–rayb yang dinisbatkan kepada kafir quraisy menunjukkan bahwa mereka berada dalam posisi meragukan dengan menyematkan tuduhan bahwa apa yang dibawa oleh Nabi adalah sihir, dan bukanlah wahyu dari Allah swt.
Dari analisa dua ayat tersebut kiranya nampak jelas perbedaan dua lafaz tersebut. Syak merupakan keraguan dalam posisi mencari jalan keyakinan, sedangkan al-rayb adalah keragu-raguan yang diakibatkan dengan adanya tuduhan dusta. Demikian analisa makna dua lafaz tersebut dengan berdasarkan dua ayat di atas.
Kesimpulan: Harmonisasi Semantis antara Rayb dan Syak
Dari beberapa keterangan yang saya dapatkan di atas, kiranya dapat disimpulkan bahwa kedua lafadz ini memiliki hubungan sinonimitas (tarâduf), seperti yang terdapat pada surat al-Baqarah ayat 2. Akan tetapi, kedua lafaz ini juga memiliki sisi-sisi perbedaan semantis seperti dua ayat yang telah disebutkan di atas.
Mayoritas pakar bahasa Arab mengatakan bahwa kedua lafaz tersebut sama, tetapi al-Qur’an sendiri memberikan isyarat adanya perbedaan, meski secara implisit, diantara dua lafaz tersebut di beberapa tempat. Ini membuktikan bahwa lafaz-lafaz al-Qur’an memiliki keindahan variasi morfem yang cukup mendalam, yang menyesuaikan dengan konteks yang sedang dibahas.
Akhirnya, dapat saya simpulkan secara sederhana bahwa secara semantis, kedua lafaz tersebut bertemu pada satu titik yang sama, yaitu ‘ketidaktahuan’. Hal yang membuat seseorang menjadi ragu atau bimbang umumnya dikarenakan karena ketidaktahuannya, baik karena tuduhan dusta ataupun tidak. Wallahu a’lam..
Editor: An-Najmi




























Leave a Reply