Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Etika Memasuki Kamar Orang Tua Menurut Al-Qur’an

Kamar orang
Gambar: m.dream.co.id

Rambu-rambu akhlak seorang anak kepada kedua orang tuanya, perlu kiranya ditanamkan serta diarahkan sesuai dengan panduan kitab suci al-Qur’an. Berbagai dimensi akhlak baik kepada hewan, tumbuh-tumbuhan. Pun manusia itu sendiri sebagai pemegang estafet kepemimpinan di muka bumi.

Menyangkut akhlak yang perlu ditanamkan kedua orang tua kepada anaknya. Salah satunya, yaitu akhlak memasuki kamar pribadi kedua orang tua. Dalam hal ini, terdapat tiga waktu yang mesti diperhatikan seorang anak, pada saat memasuki kamar privat kedua orang tuanya:

Pertama, sebelum sembahyang fajar (shubuh). Kedua, sesudah sembahyang isya. Ketiga, umumnya pada saat menanggalkan pakaian pada waktu dzuhur. Maka hendaklah bagi seorang anak, pun seorang pelayan kepada majikannya, untuk meminta izin terlebih dahulu. (Ashiddieqy, 2000, h. 2847)

Etika Memasuki Kamar Orang Tua

Al-Qur’an sebagai kitab yang berisi berbagai dimensi keilmuan. Termasuk etika memasuki kamar kedua orang tua yang tertuang dalam surah an-Nur ayat 58-59, sebagai berikut:

‘’Wahai mereka yang telah beriman, hendaklah budak-budakmu dan anak-anakmu yang belum cukup umur meminta izin kepadamu untuk masuk (kamarmu) dalam tiga waktu. Yaitu: sebelum sembahyang shubuh, ketika kamu menaggalkan kainmu sewaktu sembahyang dzuhur, dan sesudah sembahyang isya. Itulah tiga aurat bagimu. Tidak ada keberatan bagimu dan bagi mereka diluar tiga waktu itu. Mereka selalu mengelilingi kamu, karena sebagian kamu melayani sebagian yang lain. Demikianlah Allah SWT menerangkan hukum-hukumnya kepadamu, dan Allah SWT itu Maha Mengetahui dan Maha Hakim’’ QS.Al-An-Nur  [24]: 58

Ketiga waktu tersebut, menjadi penting untuk diindahkan. Dikarenakan Allah SWT menyeru dalam firman-Nya, yaitu dalam surah An-Nur ayat 58. Dikisahkan suatu ketika Atha bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘’Wahai Ibnu Abbas, apakah saya harus meminta izin terlebih dahulu untuk memasuki kamar saudari perempuan saya?. Lalu, Ibnu Abbas menjawab: “Ya, kamu harus meminta izin terlebih dahulu, mengingat ayat suci al-Qur’an surah an-Nur ayat 59“. Sebagaimana berikut:

Baca Juga  Menguak Alasan Tidak Sakralnya Kabah Bagi Mun’im Sirry

‘’Apabila anak-anak kecil itu sudah cukup umur, maka hendaklah meminta izin sebagaimana orang dewasa meminta izin. Demikianlah Allah SWT menjelaskan hukum-hukumnya kepadamu, dan Allah itu maha mengetahui lagi maha hakim’’. QS.Al-An-Nur  [24]:59

Ayat di atas juga memberikan sebuah pengertian, bahwasanya pembebanan hukum-hukum syariat terhadap seseorang berlaku apabila telah sampai umur. Umumnya ulama berpendapat bahwa batas sampai umur yaitu 15 tahun, yang ditandai dengan mimpi basah, seperti lumrahnya laki-laki bermimpi mengeluarkan sperma.

Sedangkan menurut Abu Hanifah, usia 18 tahun untuk laki-laki, dan usia 17 untuk perempuan. Selanjutnya, anak-anak yang telah sampai umur tidak diperbolehkan memasuki kamar kedua orang tuanya, tanpa seizing darinya.

Tiga Waktu yang Harus Diperhatikan

Adapun ketiga waktu tersebut, yaitu, pertama, sebelum sholat dzuhur, kedua, selepas sholat isya, ketiga, pada saat kamu membuka pakaian selepas dzuhur. Mengapa ketiga waktu tersebut menjadi penting untuk diperhatikan? Dikarenakan mafhum saja dalam ketiga waktu tersebut seseorang dalam keadaan tidak menutup aurat secara sempurna.

Dan yang demikian, kurang elok dilihat orang lain. Dikarenakan sedang dalam keadaan beristirahat. Menurut Teungku Muhammad Hasby Ash-Shidiqiey dalam Tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur, bahwa ayat-ayat suci Tuhan ini memberikan pengertian: Pertama, bahwa waktu-waktu tidur itu pasca sholat isya, qabla (sebelum) fajar. Serta waktu sebelum dzuhur. Kedua, memberikan sebuah pengertian bahwasanya diperbolehkan membuka aurat ditempat tertutup (khalwat). (Ashiddieqy, 2000, h. 2848)

Asbabun Nuzul Ayat Etika Memasuki Kamar Orang Tua

Suatu waktu Rasulallah SAW memerintahkan budaknya bernama Mudlik, sesaat waktu beranjak dzuhur. Yaitu untuk bergegas menuju Umar yang kebetulan sedang beristirahat. Lalu, sesampainya di pintu kamar Umar, budak tersebut mengetuk pintu dan langsung masuk ke dalam kamar Umar, yang sedang terjaga dalam tidurnya. Sedangkan separuh anggota tubuhnya sedang dalam keadaan terbuka.

Baca Juga  Kajian Kitab: Mengenal Lima Kaidah Tafsir Al-Sa’di

Saat itulah Umar berkata: ‘’Mudah-mudahan Allah SWT mencegah orang tua kami, anak-anak kami, serta pelayan-pelayan kami, memasuki kamar kami pada waktu dzuhur, tanpa meminta izin’’. Kemudian Umar pun beranjak menuju Rasulallah SAW. Dan di tempat Rasulallah SAW itulah seorang Umar mendengar ayat ini diturunkan. Lantas Umar pun bersujud syukur. (Ashiddieqy, 2000) h. 2851

Kesimpulan  

Diutusnya Rasulallah SAW sebagai suri tauladan dalam berbagai dimensi kehidupan, membawa daya tarik tersendiri bagi penganutnya. Salah satunya, terkait akhlak. Sehingga perlu kiranya meneladani pedoman hidup yang diembannya melalui kitab suci al-Qur’an. Sebagaimana tiga waktu yang mesti dihindari untuk beristirahat.

Berikut uraian ringkasnya dalam kitab Risalatul Muawwanah:

            واحذ أن تنام بعد صلا ة الصبح فإنّه يمنع الرزق أو بعد صلاة العصر فإنّه يورث الجنون أو قبل صلاة العشاء فإنّه يورث الأرق

’Dan berhati-hatilah, hendaklah bagi  kamu tidur setelah waktu sholat shubuh maka sesungguhnya itu mencegah rizki atau kamu tidur setelah waktu sholat  ashar maka sesunggunya itu menyebabkan kegilaan atau kamu tidur sebelum waktu sholat isya maka sesunggunya itu menyebabkan insomnia’’. Wallahua’lam.

Penyunting: Bukhari