Mesin-mesin kendaraan politik mulai dipanaskan menjelang Pilpres 2024, tes ombak para kandidat Capres pun mencuat ke permukaan, disinyalir berangkat dari kepala-kepala daerah, yang katakanlah energik serta memiliki daya pikat terhadap kaum millennial, sebut saja Kang Emil yang saat ini menduduki kursi Gubernur Jawa Barat, atau nama lainya, yaitu Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, dan tak ketinggalan, yang paling tersorot kamera publik, yaitu Gubernur DKI Jakarta, sebut saja Anies Rasyid Baswedan, yang digadang-gadang cukup kuat menduduki kursi RI 1.
Ketiga nama-nama di atas, memiliki peran sentral masing-masing selaku Gubernur di daerahnya, dan pada kesempatan ini, penulis ingin menyeret, yaitu sejarah awal mula istilah ‘’gubernur’’ itu mencuat di republik tercinta ini, namun dalam tulisan ini, penulis hanya ingin membahas, yaitu ‘’apakah setiap gubernur sudah pasti pemimpin, ataukah tidak setiap pemimpin disebut gubernur’’?, yaitu melalui konteks sejarah serta corak tafsir al-adab al-ijtima’i(sosial kemasyarakatan), yang merupakan magnum opus tokoh Muhammadiyyah bernama HAMKA, yaitu tqfsir al-Azhar dalam al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 257, berikut ulasanya:
Makna Wali Menurut Segelintir Ulama
Sebelum menjurus kedalam penafsiran Hamka terkait wali, penulis menyitirnya dari sosok seorang Ar-Raghib Al-Ashfahani, bahwasanya kalimat وَلِيَ , الوَلَاءُ , serta kalimat التَوَالِيْ , memiliki makna berurutan, yaitu ada dua hal atau lebih yang menjadi bagianya, kemudian kata tersebut digunakan untuk mengartikan kedekatan, baik kedekatan tempat, penisbatan, agama, persahabatan, pertolongan dan kedekatan keyakinan. (Al-Ashfahani, 2017)h. 822
Sementara itu, dalam kamus al-Munawwir disebutkan bahwa lafadz wali merupakan mufrad, dan jamaknya adalah aulia yang berarti al-muhibbu (yang mencintai), ashodiiqu (teman, sahabat), an-nashiir (yang menolong), orang yang mengurus perkara seseorang, memiliki arti juga wali, tetangga, al-haliifu (sekutu), attaabiu (pengikut), waliyyul ahdi (putera mahkota), bermakna pula para penguasa atau al-hukkam, juga memiliki arti al-qurbu (dekat) (Munawwir, 1997)h. 1583
Konteks Sejarah Kata Wali Dalam Surah Al-Baqarah Ayat 257
Sebelum menelaah perkataan wali dari bingkai sejarah Islam, maupun sejarah Indonesia sendiri, penulis terlebih dahulu memaparkan perihal, yaitumetode, pendekatan, serta karakteristik daripada tafsir al-Azhar buah karya tokoh Muhammadiyyah ini, sebagai berikut: pertama, metode yang digunakan Hamka dalam tafsir al-Azhar adalah metode tahlili, kedua, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan bil ma’tsur dan bil ma’qul, kemudian ketiga, karakteristik tafsir al-Azhar lebih menjurus kedalam tafsir sosial atau lebih pamor dengan istilah tafsir al-adaby al-ijtima’i.
Tafsir sosial (al-adaby al-ijtima’i) merupakan corak tafsir yang lebih fokus perihal masalah substansi dari formulasi nash-nash al-Qur’an. Kemudian mengarahkan kepada arti yang diinginkan oleh nash-nash tersebut yang menyangkut persoalan-persoalan yang ada di masyarakat dan ruang lingkup peradaban. (Murodi, Vol. 9, Nomor 2, Desember 2011)h.2
اللهُ وَلِيُّ الَّذيْنَ آمَنُوْا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ واَلَّذِيْنَ كَفَرُوْ أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوْتُ يُخْرِجُوْنَهُمْ مِنَ النُّوْرِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُوْلئِكَ أَصْحَابُ النَّارِهُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
“Allahlah Pemimpin bagi orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka daripada gelap-gulita kepada terang-benderang. Akan tetapi orang-orang yang tidak mau percaya. Pemimpin mereka ialah pelanggar-pelanggar batas. Mereka itu akan mengeluarkan mereka daripada cahaya terang kepada gelap-gulita. Mereka itulah ahli neraka, mereka akan kekal padanya.’’QS. Al-Baqarah [2]: 257. (Hamka, 2001)h.623.
Penulis dalam hal ini hanya menggaris bawahi perkataan penting, yaitu wali. Senada dengan Hamka dalam tafsirnya, yaitu al-Azhar, bahwa dalam surat dan ayat QS. Al-Baqarah [2]: 257 ini, kalimat wali pungkas Hamka, memiliki porsi amat penting untuk ditelisik lebih jauh, dan pungkas Hamka, perkataan wali sangat amat luas perkembangan kalimat ini dalam segi pemakaianya dalam Islam
Penggunaannya dalam Sejarah Pemerintahan Islam
Sebut saja, menilik perkembangan pemerintahan Islam, kalimat wali tersebut, diejawantahkan dengan beragam makna. Seperti tutur Hamka, pemimpin, penguasa, pengatur, pengurus, dan berbagai makna lainya, tentunya yang berdekatan dengan makna tersebut. (Hamka, 2001)h.628
Dalam tafsirnya sendiri, sosok Hamka menguraikan sejarah panjang perkembangan pemerintahan Islam masa lampau. Yaitu perihal perkataan wali, sebut saja, sosok wali di Mesir, yaitu Amr bin al-Ash. Lain daripada itu, pasca menjadi khalifah pertama Bani Umayyah, Mu’awiyyah bin Abu Sufyan pun merupakan sosok wali di negeri Syam. Problema sosial politik sejarah panjang perkembangan pemerintahan Islam, yaitu perihal perkataan wali yang jamaknya aulia pun, sempat mencuat di Indonesia pada tahun 2016.
Terlepas dari itu semua, sejarah panjang bangsa Indonesia, sebut saja Belanda selaku penjajah bangsa ini pada pra-kemerdekaan, memposisikan kalimat ‘’Wali Negeri’’ sebagai Gubernur Jendral, yang mengejawantahkanya dari terjemahan ‘’Landvogh’’ pungkas Hamka, dalam hal ini Hamka memberikan wejangan berupa contoh real keadaan yang terjadi di masyarakat.
Misalnya, seorang Van Mook memberikan gelar kepada orang-orang yang diangkatnya menjadi kepala negara dengan sebutan ‘’Wali Negara’’. Fokus utamanya memecah belah kesatuan Indonesia dengan membentuk negara-negara kecil. Salah satunya pungkas Hamka, yaitu di wilayah Sumatera Barat, yang mana pada zaman revolusi bersenjata. Seorang kepala negeri atau penghulu kepala diberikan gelar baru, yaitu Wali Negeri’’. (Hamka, 2001)h.628. Wallahua’lam
Penyunting: Bukhari































Leave a Reply