Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Al-Baqarah 143: Urgensi Wasatiyyah sebagai Cara Pandang

Sumber: https://www.islamicity.org/

Beberapa pekan yang lalu, Azyumardi Azra, dalam seminar yang diinisiasi oleh AIPI (Akademi Pengetahuan Indonesia) menyampaikan beberapa faktor yang menjadi akar radikalisme. Di antaranya adalah pemahaman literal atau anti-intelektualisme, anti-teologi interpretatif dan sepotong-sepotong dalam memahami kitab suci. Pemahaman ini berbending terbalik dengan konsep wasatiyyah.

Pemahaman tersebut tentu tidak bisa kita anggap sebelah mata. Sebab, ia bisa menjadi salah satu penyebab orang menjadi teroris. Karenanya dibutuhkan satu pemahaman agar supaya tidak terlalu literal ataupun liberal dalam memahami teks yakni pemahaman wasatiyyah. Di dalam Al-Qur’an anjuran untuk menjadi ummat yang wasyataan terdapat pada QS. al-Baqarah [2]: 143,

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Artinya:   Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.

Ummatan Washatan Dalam Penafsiran

Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menyebutkan bahwa mereka (orang-orang yang beriman) adalah sebaik-baik ummat dan mereka bersikap wasatha (moderat, seimbang) dalam segala hal, tidak melampaui batas dan tidak pula lalai dalam urusan agama dan dunia; mereka tidak punya sikap berlebih-lebihan dalam agama, tapi juga tidak lalai dalam menunaikan kewajiban-kewajiban mereka. (Jilid 1, Juz 2, hlm. 369)

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an al-‘Adzim berpendapat bahwa wasatiyyah dalam ayat di atas berarti umat pilihan dan yang terbaik. Sebagaimana seperti dikatakan oleh orang-orang Arab (Quraisy) bahwa mereka merupakan orang Arab yang paling baik nasabnya dan kedudukannya. Dan sebagaimana Rasulullah adalah orang yang terbaik dikalangan kaumnya yaitu paling terhormat nasabnya. (Jilid 2, hlm. 111)

Baca Juga  2 Model Perjanjian dalam Surat Al-Baqarah dan Al-Isra'

Perspektif Mufasir Indonesia

M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah mengomentari ayat di atas dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu wahai umat Islam ummatan wasathan (pertengahan) moderat dan teladan sehingga dengan demikian keberadaan kamu dalam posisi pertengahan itu sesuai dengan posisi Ka‘bah yang berada di pertengahan pula. Posisi pertengahan menjadikan manusia tidak memihak ke kiri dan ke kanan, suatu hal di mana dapat mengantar manusia berlaku adil. Sehingga, lanjut Shihab, posisi pertengahan menjadikan seseorang dapat dilihat oleh siapapun dalam penjuru yang berbeda, dan ketika itu ia dapat menjadi teladan bagi semua pihak. (Vol. 1, Jilid 9, hlm. 415)

Bunya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menyebutkan bahwa di utusnya Nabi Muhammad s.a.w. di padang pasir Arabia itu, adalah membawa ajaran bagi membangunkan ummatan wasathan, yakni segolongan umat yang menempuh jalan tengah, menerima hidup di dalam kenyataannya. Percaya kepada akhirat, lalu beramal di dalam dunia ini. Mencari kekayaan untuk membela keadilan, mementingkan kesehatan rohani dan jasmani, karena kesehatan yang satu berkesinambungan dengan yang lain. Mementingkan kecerdasan fikiran, tetapi dengan menguatkan ibadat untuk menghaluskan perasaan. Mencari kekayaan sebanyak-banyaknya, karena kekayaan adalah alat untuk berbuat baik. Menjadi Khalifah Allah di atas bumi, untuk bekal menuju akhirat. Karena kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. (Vol. 1, hlm. 333)

Refleksi Ayat: Pentingnya Bersikap Moderat

Ayat di atas mengonfirmasi pentingnya kita untuk selalu bersikap moderat. Walaupun penentuan sikap tersebut tidaklah mudah. Sebab harus memiliki hati yang bijaksana dan keilmuan yang luas. Moderat, sebagaimana diungkapkan beberapa mufasir di atas, adalah sikap tengah-tengah. Tidak berat sebalah, baik itu ke kiri atau pun ke kanan. Contoh sederhana adalah sikap dermawan, ia berada di antara sikap kikir dan boros. Maka sikap dermawan itu adalah tengah-tengah (moderat) supaya tidak kikir dan boros.

Baca Juga  Menemukan Kembali Etos Kerja Islam: Antara Transendensi, Eksistensi, dan Kosmologi

Sikap moderat ini dapat dijadikan teori dalam memandang apa saja. Supaya kita tidak terlalu ekstrem kanan atau pun ekstrem kiri. Begitu pula dengan memahami teks keagamaan. Jika terlalu literal akan kaku (mengekang) dan jika terlalu bebas akan mudah menggampangkan atau mengentengkan. Sampai pada titik ini, Al-Qur’an adalah firman Allah yang memuat nilai-nilai luhur untuk menuntun manusia agar selalu berada di jalan yang lurus yakni Islam dan puncaknya adalah iman dan ihsan.

Sehingga, se-maju apa pun zaman, secangggih apa pun peradaban, sep-modern apa pun teknologi, nilai-nilai luhur tersebut (cara pandang moderat) tetaplah menjadi pegangan setiap muslim. Maka benar sekali jika ada kaidah Al- Muhafazatu ‘ala al-Qdimu ash-Shalih wa al-Akhzdu bi al-Jadid al-Ashlah (Memelihara suatu hal yang sudah baik, tetapi pada saat bersamaan juga selalu mengimbangi dengan mengambil hal-hal yang lebih baik).  Sebab ia memiliki unsur wasatiyyah yakni memelihara yang baik (dari yang dahulu) dan secara bersamaan mengimbangi dengan hal-hal yang lebihk baik dari yang ada. Wallahu’alam bish-showab.

Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho