Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Puasa dan Menjaga Kesehatan Mental

Sumber: istockphoto.com

Puasa memiliki banyak keutamaan, manfaat, dan keajaiban yang luar biasa bagi siapapun yang menjalankannya. Satu diantaranya puasa adalah sarana pendidikan jiwa, ia menjadi sarana efektif untuk melatih dan menata keinginan nafsu seorang shaim dan juga menjadi sarana untuk membangun kesehatan mental yang baik.

Sebagaimana dalam Ilmu Alquran kontemporer, bahwa puasa dikategorikan sebagai salah satu mukjizat Alquran yang tersingkap setelah berkembangnya ilmu pengetahuan modern. Muhammad az-Zarqani dalam kitab Mahalil al-‘Irfan fi Ulum al-Quran, mengatakan bahwa puasa memiliki tiga dimensi utama, yaitu kejiwaan; moral; dan kesehatan.

Puasa sebagai Ibadah Spiritual

Dari dimensi ini, dapat dipahami bahwa puasa berdampak bagi spiritual, kesehatan, sosial, dan penuh dengan dan hikmah ketuhanan untuk mewujudkan kebaikan dunia akhirat. Ketiga dimensi tersebut ialah:

Dari sisi ruhiyyah (religion psychological), dimensi yang menjadi kajian pakar keagamaan dan tasawuf ini bersifat transenden, privat, dan tidak terkait dengan hubungan sosial. Kedua dimensi akhlaqiyyah. Puasa di dalamnya terdapat pendidikan dan pembiasaan kedisplinan, ketaatan, penerimaan secara lahir batin. Selain itu aturan-aturan yang telah ditetapkan, kepatuhan, kesbaran, ketahanan, dan perlawanan terhadap kuasa nafsu, penguatan dorongan kepada perbuatan baik.

Dan yang terakhir dimensi kesehatan, pengetahuan modern membuktikan bahwa puasa tidak berbahaya bagi tubuh selama dijalankan sesuai dengan koridor syariat. Bahkan, puasa dapat memperbaiki kualitas psikis, juga fisik, medis, dan biologis seseorang.

Puasa dan Manfaatnya Terhadap Kesehatan Jiwa

Dalam QS. al-Baqarah ayat 187 diterangkan bahwa puasa dapat menjadi media untuk pengendalian jiwa dan mental. Ayat tersebut menjabarkan batasan waktu berpuasa dimana dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari; seseorang harus menahan hawa nafsunya dari sesuatu yang membatalkan puasa seperti menahan makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa baik lahir maupun batin.

Baca Juga  Dilema dan Penghakiman Bagi Perempuan dalam Memilih

Sehingga orang yang berpuasa dengan sungguh-sungguh akan mampu mengendalikan dirinya terutama ketika hawa nafsunya tersebut mengajak kepada kedurhakaan/kemaksiatan. (Tafsir al-Misbah, 1/494-497)

Pendapat yang sama diungkapkan oleh Imam al-Alusi dalam Tafsir Ruh al-Ma’ani (1/454), bahwa puasa dapat meproteksi diri seseorang dari segala perbuatan buruk yang bersumber dari hawa nafsu. Puasa dalam hal ini berfungsi mengendalikan hawa nafsunya. Karena hawa nafsu itu sendiri adalah induk dari segala macam perbuatan maksiat atau kejahatan yang merugikan dirinya baik mental juga fisik, bahkan lingkungan sekitarnya.

Selama berpuasa seseorang akan dilatih untuk bisa menahan keinginan hawa nafsunya dan menundanya sampai ia berbuka. Puasa yang dilakukan rutin seperti misalnya puasa Ramadan akan menumbuhkan prinsip yang kuat ketika hawa nafsunya mengajak kepada kedurhakaan, ia mampu untuk menahannya.

***

Dalam konteks pembiasaan jiwa, menurut Mustafa al-Bugha dan Muhyiddin al-Mistu dalam Syarah Arba’ an-Nawawi; menerangkan bahwa puasa memiliki peran penting untuk mengikis segala sifat dan perangai buruk dan memupuk nilai-nilai ketakwaan. Sebab aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan ibadah puasa ini baik yang berhubungan dengan sikap maupun fisik.

Sementara dalam konteks pengobatan kejiwaan, ini sesuai dengan ayat puasa dalam QS. an-Nisa ayat 92, dimana penjelasan pada ayat ini mengenai hukuman bagi kejahatan seperti pembunuhan adalah melakukan puasa dua bulan berturut-turut. Maksudnya hukuman puasa tersebut sebagai bentuk taubat dan penyesalan atas perbuatan kejahatan yang ia lakukan.

Menurut Quraish Shihab puasa pada konteks ini bukan hanya sekedar hukuman tapi juga sebagai pengobatan atau terapi kejiwaan. Sehingga ketika jiwanya sudah bersih atau sehat tidak mungkin seseorang mengulang perbuatannya lagi. (Tafsir al-Misbah 1/667-670)

Selain QS. an-Nisa: 92, banyak sekali Allah menyuruh berpuasa sebagai hukuman karena kesalahan, kelalaian, atau kemaksiatan yang dilakukan hambaNya. Seperti pada surat al-Maidah ayat 89 Allah menyuruh puasa bagi sebagai kifarat sumpah dan pada QS. al-Maidah: 95 perintah berpuasa kepada orang yang membunuh binatang buruan ketika ihram.

Baca Juga  Kemenangan Hakiki di Bulan Ramadan

***

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa mengapa Allah memberikan sanksi atau hukuman dengan puasa ;sebagai kifaratnya padahal secara dzahir banyak sanksi yang lebih membuat efek jera. Sebab puasa bukan hanya sekedar hukuman saja tapi juga sebagai terapi pengobatan jiwa terhadap perilaku menyimpang dan dilarang. Di mana manfaat dari puasa itu sendiri dapat meminimalisir, menangani, bahkan mencegah  sifat dan perangai buruk yang berpengaruh pada perubahan mental pelakunya ke arah yang lebih baik. Wallahu a’lam.

Editor: An-Najmi