Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Wacana Feminisme di Indonesia: Review Pemikiran Mahbub Ghozali

mahbub
Sumber: Dok. Pribadi

Wacana feminisme dalam konteks masyarakat Indonesia tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini berbeda dengan wacana feminisme di Barat yang pembahasannya selalu berkembang dari masa ke masa. (Mahbub Ghozali)

Saya membuka tulisan ini dengan mengutip pandangan Mahbub Ghozali untuk mendiskusikan kebenaran atas narasi yang ditulis olehnya. Narasi yang menjelaskan bahwa feminisme Indonesia sama sekali tidak mengalami kemajuan secara signifikan. Kemajuan baik dalam sudut pandang pemikiran atau kajian. Sehingga penting untuk mendudukkan secara adil pandangan pedas Mahbub dalam artikelnya yang berjudul Ambiguitas Tafsir Feminisi di Indonesia: Antara Wacana Teks dan Wacana Feminis atas Ayat Penciptaan Manusia yang terbit dua tahun yang lalu.

Artikel yang ditulis oleh Mahbub menyoroti tentang ayat penciptaan manusia yang terdapat dalam QS.An-Nisa’(4): 1 yang menjelaskan tentang penciptaan manusia yang berasal dari wujud yang satu dan dari wujud tersebut Allah menciptakan pasangan-pasangan bagi mereka (ittaqu rabbakum al-lazi khalaqakum min nafs wahidah wa khalaqa minha zawjah). Berdasarkan ayat ini, ia mencoba melihat bagaimana pandangan para feminisme Indonesia dalam menjelaskan tema penciptaan manusia.

Melacak Akar Sejarah Feminisme di Indonesia

Perlu kiranya memberikan apresiasi kepada Mahbub karena berhasil mengurai akar sejarah dari kegagalan feminisme di Indonesia dalam mengembangkan wacananya. Dalam artikelnya menjelaskan terlebih dahulu bagaimana wacana feminisme di Barat terus menerus mengalami perkembangan yang dimulai dari feminisme radikal hingga feminisme psikoanalisis. Berkembangnya wacana feminisme disebabkan oleh kayanya pendekatan yang dapat digunakan ketika merespons realitas yang sedang terjadi.

Dalam hal ini berbeda dengan wacana feminisme di Indonesia yang masih tidak begitu dinamis meski mengalami sedikit perkembangan. Tercatat maraknya wacana feminisme Indonesia dimulai dari era perjuangan kemerdekaan hingga periode kemerdekaan. Wacana yang dibahas adalah poligami, pendidikan, pernikahan dini, dan peran wanita di area publik. Pembahasan tema-tema tersebut senantiasa dikaitkan dengan argumentasi teks-teks keagamaan.

Baca Juga  Nilai Sistem Demokrasi dalam QS Asy-Syura Ayat 37-40

Barulah pada tahun 1990-an, gerilya wacana feminisme yang berpangkal pada analisis teks keagamaan mulai dikenal di Indonesia. Mahbub menuliskan,

Pada tahun 1990-an, wacana-wacana feminisme yang berdasarkan pada analisa-analisa teks-teks ke-Islaman mulai dikenalkan di Indonesia. Hal ini semakin meningkatkan komitmen para aktivis feminis untuk melepaskan perempuan dari belenggu penindasan. Bahkan, beberapa kalangan meyakini bahwa semangat ke-Islaman dapat menjadikan perempuan mendapatkan hak-haknya, sehingga dapat hidup lebih baik lagi.

Perkembangan wacana feminisme Indonesia semakin kokoh dengan hadirnya banyak pakar dalam kajian feminisme Islam. Nama-nama cendekiawan Islam yang menjadi dasar rujukan di antaranya, Amina Wadud, Muhsin, Fatimah Mernissi, Asghar Ali Engineer dan Rifaat Hasan. Semua nama tersebut menjadi rujukan di kalangan akademisi sehingga kajian feminisme Indonesia mulai diperbincangkan oleh banyak kalangan khususnya di kampus-kampus Islam di Indonesia.

Interpretasi Ayat Penciptaan Manusia

Para feminisme di Indonesia ketika hendak membicarakan ketidakadilan yang berkembang di Indonesia, senantiasa mengaitkannya dengan bias gender yang disebabkan oleh interpretasi terhadap ayat Al-Qur’an. Masuknya bias gender dalam penafsiran menyebabkan ketidakseimbangan porsi antara laki-laki dan perempuan dalam wilayah sosial-kemasyarakatan. Sehingga memerlukan interpretasi yang adil gender sebagai narasi tandingan atas wacana yang selama ini dipahami oleh khalayak ramai.

Narasi tandingan ini hadir salah satunya dalam kasus interpretasi ayat penciptaan manusia yang selama ini mendapat banyak atensi para feminis di Indonesia. Interpretasi yang selama ini muncul berakar dari wacana penafsiran  yang menjelaskan bahwa perempuan diciptakan dari laki-laki (baca:Adam). Para penafsir klasik seperti Thabari dan Ibn Katsir ketika menafsirkan kata nafs wahidah (wujud yang satu) dimaknai sebagai Adam. Bahkan Wahbah al-Zuhaily yang notabenenya dikategorisasikan sebagai mufassir modern tetap menjelaskan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk sebelah kiri dari Adam. Model penafsiran yang dicontohkan oleh ketiga mufassir tersebut merupakan contoh dari interpretasi yang bias gender bagi feminisme di Indonesia.

Baca Juga  Budaya dan Agama, Satu Kesatuan yang Utuh

Interpretasi mengenai ayat penciptaan manusia yang bias gender kemudian mendapat respons dari para feminisme di Indonesia. Para feminisme di Indonesia kemudian melakukan interpretasi terhadap ayat tersebut dan menolak gagasan yang bias gender tersebut. Menurut Mahbub, respons yang ingin disajikan oleh mereka dapat dikategorisasikan menjadi dua kecenderungan.  Pertama, kecenderungan dengan menjadikan nilai-nilai Islam yang terdapat dalam teks sebagai pijakan untuk melahirkan gagasan feminisme dalam Islam. Kedua, kecenderungan untuk menafsirkan kembali ayat-ayat Al-Qur’an dengan pendekatan feminisme. Kedua kecenderungan ini lahir dari pra-pemahaman dari masing-masing tokoh yang dikaji oleh Mahbub dalam artikelnya.

Wacana Feminisme di Indonesia Berkembang, Benarkah?

Saya mengamini pandangan Mahbub Ghozali mengenai wacana feminisme di Indonesia yang tidak mengalami perkembangan secara signifikan. Perkembangan wacana feminisme di Indonesia dapat diilustrasikan seperti aba-aba yang ada dalam baris-berbaris hanya mendapat aba-aba istirahat di tempat bukan langkah tegak maju jalan. Karena wacana yang selama ini beredar di kalangan feminisme di Indonesia terkesan mengulang dari pembahasan-pembahasan yang sejak dulu telah ada. Hal ini sangat timpang jika melihat bagaimana pesatnya wacana feminisme di Barat meskipun ada faktor budaya yang menjadi hambatan.

Di sisi lain, saya kira perlu diperbincangkan lebih dalam lagi mengenai wacana feminisme di Indonesia terkesan inklusif atau hanya dikhususkan untuk segelintir kelompok tertentu saja. Realitas yang selama ini terjadi dimana wacana-wacana yang digagas oleh feminisme hanya berkutat dalam ranah akademik dan belum mampu menjamah masyarakat yang lebih luas. Ibaratnya wacana yang dibangun belum terlalu merakyat. Kiranya perlu mencari alternatif yang lebih segar agar dapat mengembangkan wacana feminisme di Indonesia dan kesan inklusivitas dapat dipatahkan.