Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Sinonimitas dalam Al-Quran: Membedah Makna Sakhita dan Ghadiba

Sakhita
Gambar: https://bogor.suara.com/

Dalam ilmu kaidah tafsir dikenal istilah mutarādif. Yaitu dua lafal yang memiliki makna satu. Ulama pun berbeda pendapat dalam menanggapinya. Ada yang menerima dengan dalih makna tersebut sebagai ahrūf al-sab’ah, taukīd,  dan mutasyābih. Ada pula tokoh yang menolak seperti Muhammad Syahrur.

Klaim Sinonimitas dalam Al-Qur`an dan Tokoh yang Menolak

Syahrur mengingkari adanya sinonimitas dalam al-Qur`an sehingga berimplikasi pada redefinisi term-term yang selama ini dianggap bersinonim seperti al-kitāb, al-Qur`ān, al-Furqān, dan lain sebagainya. Menurutnya, Alfāẓa khādim al-ma’nā (lafadh itu mengikuti makna atau lafadh merupakan manifestasi dari makna) yang berakhir pada sebuah kesimpulan. Sehingga bahasa Arab tidak memiliki sinonim dalam bahasa Arab. Klaim tarāduf (sinonimitas) dalam bahasa Arab adalah sebuah kebohongan.

Selaras dengan apa yang dikatakan oleh Syahrur, ‘Ā`ishah bintu Shāṭi’, seorang tokoh pemikiran tafsir kontemporer juga berkata demikian. ‘Ā`ishah mengatakan  lā tarādufa fi al-Qur’ān (tidak ada sinonim dalam al-Qur`an). Meskipun tampaknya sama tetap saja maknanya berbeda. Untuk itu, kedua kata tersebut perlu dibongkar makna-makna yang terkandung didalamnya. Karena pada hakikatnya setiap kata memiliki makna dan maksud tersendiri sesuai konteksnya. Salah satunya lafal ghaḍiba dan sakhiṭa.

Dalam beberapa literatur seperti terjemah Kementerian Agama 2019, tafsir al-Misbah, dan kamus al-Munawir ditemukan lafal ghaḍiba dan sakhiṭa. Kedua lafal tersebut diterjemah dengan kata murka. Seperti contoh, dalam QS. Al-Baqarah ayat 90 dan QS. Ali-Imran ayat 162. Lafal سخط  dan  غضب dalam ayat tersebut sama-sama diterjemah dengan kata murka. Padahal bentuk kata keduanya jelas berbeda. Berdasar apa yang dikatakan oleh ‘Ā`ishah bintu Shāṭi`, maka perlu menelisik kedua kata tersebut sehingga memiliki hierarki makna yang berbeda.

Baca Juga  Ramadhan Mau Pergi, Namun Pandemi Masih Di Sini

Makna Murka Allah dalam Lafal Makna Sakhita dan Ghadiba

Dua kata yang tampak sama pasti meyimpan kandungan makna yang sebenarnya berbeda. Sehingga ditemukan hierarki perbedaan keduanya dengan meninjau lafal tersebut dalam kontekstual ayat dan hubungan ayat satu dengan ayat-ayat lain.

Setelah ditelisik dalam semua ayat yang mengandung kata sakhiṭa dan ghaḍiba ditemukan bahwa antara lafal ghaḍiba dan sakhiṭa memiliki hierarki atau tingkatan yang berbeda. Dalam ayat-ayat ghaḍiba, lafal ini sering merujuk sebagai sebuah balasan dari suatu perilaku atau perbuatan. Sedangkan dalam lafal sakhiṭa, sering disandingkan dengan kata riḍā. Seolah-olah marah disini berlawanan dengan kata riḍā. Yaitu murka nya Allah yang disebabkan oleh menjauhi hal-hal yang diriḍai atau disenangi oleh Allah.

Namun marah disini juga berfungsi sebagai suatu balasan atas perbuatan. Meskipun sama-sama berfungsi sebagai suatu balasan atas perbuatan, akan tetapi ghadhiba lebih besar dan lebih tinggi murka nya daripada sakhita.  Hal ini didapat dari melihat kata itu dalam kontekstual ayat. Kemudian melihat kata itu digunakan dengan menghubungkan dengan ayat-ayat lain.

Setelah ditemukan ternyata lafal ghaḍiba ini sering disandingkan dengan sanksi-sanksi berat. Berbeda dengan sakhiṭa yang disandingkan dengan sanksi ringan. Hal yang setara antara sakhita dan ghadhiba adalah keduanya merupakan sebuah balasan dari perbuatan atau perilaku. Beberapa sebab yang menjadikan murka keduanya juga ada yang sama seperti tolong-menolong dengan orang kafir dan mengikuti hal yang membuat Allah murka.

Selain itu, balasan keduanya atau sanksi hukuman yang diberikan juga sama yaitu Jahannam, dihapusnya amal dan siksa yang kekal. Dari perkara terendah yaitu yaitu dihapus nya amal sampai yang tertinggi yaitu Jahannam kemudian azab yang kekal. Dengan demikian, jika mengikuti perkataan Syahrur dan ‘Ā`ishah bintu Shāṭi’, keduanya tetaplah dua lafal yang berbeda dan memiliki makna dan maksud yang berbeda, bukan merupakan sebuah sinonim.

Baca Juga  Konsep Balasan Perbuatan Manusia: Pengaruh Kalam Al-Asy’ari Terhadap Penafsiran Ar-Razi dalam Tafsir al-Kabiir

Penyunting: Bukhari