Resesi 2023 adalah topik besar yang tentunya berkaitan dengan apa yang akan terjadi pada tahun ini. Raymond chin pernah menyampaikan bahwa pada tahun 2023 akan terjadi resesi ekonomi yang mengakibatkan kehancuran ekonomi dunia. Hal ini bisa menyebabkan orang yang kaya menjadi miskin mendadak dan orang yang miskin akan semakin sulit mencari penghidupan. Hal ini terjadi karena perputaran uang akan mengalami kemacetan hingga diperkirakan akan ada beberapa usaha yang gulung tikar. Pada saat itulah seorang muslim wajib menjadi pengusaha dan menyediakan lapangan pekerjaan sebagai bentuk ibadah sosial yang ia lakukan. Menjadi pengusaha pada saat ini bahkan bisa jadi memiliki pahala yang lebih besar daripada naik haji berkali-kali.
Resesi 2023 dan Peluang Panen Pahala
Pada akhir tahun 2022, krisis energi terjadi di Eropa. Krisis ini diakibatkan oleh peperangan antara rusia dan ukraina. Hal ini juga mengakibatkan terhambatnya kegiatan ekonomi di eropa. CNBN Indonesia melaporkan bahwa banyak orang yang mengalami kesulitan bahan makanan sehingga anak-anaksekolah terpaksa mengunyah karet karena kelaparan. Selain itu, banyak orang kebingungan menghadapi musim dingin karena harus dihadapkan pada pilihan antara memilih energi untuk penghangat rumah atau memilih bahan makanan. Krisis energi ini memberikan spoiler tentang seberapa buruk resesi yang akan terjadi pada tahun 2023 ini.
Hal itu disisi lain bisa menjadi ladang pahala untuk umat muslim. Hal ini karena pada saat itulah ibadah sosial sangat diperlukan. Sebagaimana dikemukakan oleh Imam al-Suyuti (w 911 H) dalam kita Al-Asybāh wa Al-Naża`ir bahwa terdapat kaidah fiqh yaitu al-muta’addiyī afḍalu min al qaṣiri (المتعديات أفضل من القاصرات) “amalan yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh diri sendiri lebih utama dibandingkan amalan yang hanya dirasakan oleh diri sendiri.” Maka ibadah yang manfaatnya bisa dirasakan oleh orang lain seperti memberi makan orang miskin, menanggung penghidupan orang yang tidak mampu, dan memberikan lapangan pekerjaan lebih utama. Tentu amalan yang manfaatnya hanya dirasakan oleh diri sendiri seperti salat, puasa sunah, naik haji dan lainya juga memiliki pahala. Tetapi ibadah sosial seperti menyediakan lapangan pekerjaan lebih besar pahalanya.
Ibadah Sosial vs Ibadah Pribadi
Dalam menjelaskan besarnya pahala ibadah sosial Prof. Dr. KH. Ali Mustofa Yaqub M.A menjelaskan dalam bukunya “Makan Tak Pernah Kenyang” bahwa amalan yang manfaatnya hanya dirasakan oleh diri sendiri seperti naik haji misalnya memiliki pahala yang kecil. Balasan dari haji yang mabrur hanyala surga dan tidak terjamin surga mana yang menjadi balasan. Bisa saja surge yang paling bawah atau kelas ekonomilah yang menjadi balasan dari haji mabrur. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari (w 256 H) dalam kitab shohihnya pada bab wujūb al-‘umrati wa faḍlihā
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عن سمي، مولى أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عنه:أن رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ له جزاء إلا الجنة)
“Pahala bagi haji yang mabrur tidak lain adalah surga”
***
Hadis ini tidak menjelaskan surge mana yang menjadi pahala bagi orang yang berhaji mabrur. Sementara itu, ada hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bin al-Hajjaj (w 261 H) dalam bab al-ihsān ilā al-armalati wa al-miskīni wa al-yatīmi yang memberi isyarat akan besarnya pahala yang didapatkan oleh orang yang melaksanakan ibadah sosial seperti menanggung penghidupan anak yatim. Hadis tersebut yaitu:
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الدِّيلِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْغَيْثِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ، أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ». وَأَشَارَ مَالِكٌ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Aku dan orang yang menanggung penghidupan anak yatim seperti dua jari ini di surga nanti, (Imam Malik mengisyaratkan dengan telunjuk dan jari tengah.)”
Tentu surga tempat Baginda Nabi Muhammad ﷺ bukanlah surga kelas ekonomi atau surga yang derajatnya rendah melainkan surge VVIP atau surge tertinggi. Artinya, orang yang melakukan ibadah sosial seperti memberi penghudupan kepada anak yatim, atau memberika pekerjaan kepada orang miskin mendapatkan derajat surge yang tinggi pula karena baginda nabi telah menjamin mereka berada dekat dengan beliau di surge nanti.
Qana’ah Salah Kaprah
Pada masa ini, kebanyakan umat muslim lebih nyaman menjadi karyawan dibanding menjadi pengusaha. Bahkan tidak sediki umat muslim yang nyaman dengan kemiskinan mereka dan beralibi bahwa hal tersebut adalah pengamalan terhadap sikap qana’ah atau merasa cukup yang telah baginda nabi contohkan. Padahal baginda Nabi justru menganjurkan umat muslim agar bisa menolong saudara mereka yang kelaparan. Artinya baginda nabi menganjurkan umat muslim agar menjadi kaya dan membantu saudara-saudara mereka yang tidak mampu.
Baginda Nabi ﷺ sendiripun telah mencontohkannya dengan memberi penghidupan pada mahasiswa suffah yang belajar kepada beliau. Lebih dari 400 mahasiswa yang beliau beri makan setiap hari. Baginda nabi juga menganjurkan para sahabat untuk memberi makanan kepada mereka. Inilah gambaran bagaimana baginda Nabi Muhammad ﷺ sangat menganjurkan ibadah sosial.
Untuk itu pada masa dimana orang sangat membutuhkan sumber penghidupan seperti makanan dan lebih jauhnya lagi lapangan pekerjaan, memberikan hal tersebut kepada mereka tentu sangat besar pahalanya. Namun seorang muslim tentunya tidak akan bisa memberikan lapangan pekerjaan jika ia sendiri merupakan karyawan atau bahkan tidak mempunyai pekerjaan. Karena itu wajib hukumnya bagi umat muslim untuk menjadi pengusaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan.
Penyunting: Ahmed Zaranggi




























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.