Sebagaimana pernyataan Ingrid Mattson dalam bukunya “The Story Of The Qur’an Its History And Place In Muslim Life” yang mengembalikan makna ulang al-Qur’an dengan mempunyai dua dimensi teologis dan historis. Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai sisi vertikal teologis yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW lewat perantara malaikat Jibril. Tetapi bentuk horizontal historis saat turunnya al-Qur’an juga dapat mempengaruhi interaksi Nabi SAW, sahabat, tabi’in. Sehingga benturan interaksi Nabi SAW saat itu dengan orang sekitarnya menciptakan fenomena sosial dan budaya, pendekatan antropologi.
Uraian di atas, memberikan indikasi kuat bahwa fenomena sosial budaya masyarakat yang berhubungan dengan al-Qur’an mempunyai pengaruh penting dalam kehidupan. Hal tersebut menandakan perlunya mengkaji al-Qur’an dalam bentuk horizontal supaya dapat diketahui lebih mendalam. Salah satu ilmu yang berhubungan dengan fenomena masyarakat adalah antropologi. Karena definisi antropogi adalah ilmu yang mengkaji manusia dan budayanya. Tujuan antropologi lebih memperoleh pemahaman terkait totalitas manusia sebagai makhluk baik di masa lalu dan sekarang, baik sebagai makhluk bernyawa maupun makhluk berbudaya. Sehingga hasil kajian antropologi mengacu pada sifat-sifat fisik manusia serta sifat khas budaya yang dimilikinya dapat untuk diketahui.
Cara Kinerja Pendekatan Antropologi
Secara garis besar, kinerja pendekatan antropologi secara umum meliputi observasi langsung dan praktik konkrit di lapangan. Observasi tersebut harus dilakukan dengan pengamatan secara serius, terstruktur, mendalam, dan berkesinambungan atau disebut dengan istilah “thick description”. Sehingga menghasilkan bentuk data deskriptif dari hasil observasi yang dilakukan. Sedangkan dalam praktik konkrit cakupannya peneliti harus terlibat langsung dalam praktik kehidupan masyarakat yang sedang diteliti.
Sama halnya dengan pendekatan antropologi dalam studi tafsir. Bentuk resepsi masyarakat harus ditelisik secara mendalam dan terjun langsung pada praktik yang diimplementasikan oleh masyarakat. Setidaknya cara tersebut dapat membantu perolehan data secara holistik dalam mengungkap bentuk resepsi yang dilakukan masyarakat. Sasaran pendekatan antropologi dalam studi tafsir tentunya yang menjadi obyek adalah al-Qur’an. Dengan demikian, pendekatan antropologi dapat membantu mengungkapkan berbagai varian resepsi masyarakat dalam menghidupkan al-Qur’an.
Wilayah Antropologi dalam Studi Tafsir
Tentu wilayah ini hanya dibatasi bagaimana masyarakat itu meresepsi al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari yang bentuk dan sifatnya beragam. Pendekatan antropologi dalam studi tafsir hanya masuk ranah tindakan yang dilakukan masyarakat sehingga menemukan makna resepsi yang dilakukan. Lebih jelasnya, wilayah antropologi tersebut hanya menyingkap fenomena resepsi pemahaman masyarakat.
Dalam buku “Ordinary Lives and Grand Schemes An Antropology of Everyday Religion” mengungkapkan bahwa masalah kehidupan sehari-hari dapat mengungkapkan sesuatu yang terus menerus dalam kontruksi, keyakinan dan praktik keagamaan yang tidak hanya bercampur dengan tradisi, model budaya, ideologi lain bahkan lebih dari itu. Sehingga pendekatan berbasis antropologi fokus pada hal yang dilakukan masyarakat.
Pendekatan antropologi terkait studi tafsir sering dikaitkan dengan istilah “living Qur’an”. Padahal ketika memasuki wilayah living Qur’an maka tidak hanya cukup dengan mengobservasi yang dilakukan masyarakat dalam meresepsi al-Qur’an, tetapi harus juga menyelam secara mendalam untuk menjelaskan proses transmisi dan transformasi adanya kontruksi resepsi pemahaman al-Qur’an dari masa lampau sampai pada masa sekarang.
***
Kajian antropologi yang berhubungan dengan al-Qur’an akan masuk dalam wilayah studi tafsir, karena terkait dengan pemahaman masyarakat dalam meresepsi al-Qur’an sebagaimana menginterpretasikan ayat-ayat al-Qur’an yang berbeda-beda cara melakukan model penafsiran. Tetapi dalam ranah living Qur’an sebenarnya dapat masuk keduanya yaitu studi Qur’an dan studi tafsir. Hal ini ditandai adanya sejarah yang mengacu pada transmisi transformasi penerimaan al-Qur’an yang masuk pada wilayah studi Qur’an. Sedangkan pada resepsi pemahaman al-Qur’an masuk dalam ranah studi tafsir.
Pernyataan di atas bisa juga dilihat bahwa dalam bab “Fadhoil al-Qur’an” ditempatkan dalam sejarah yang masuk kategori studi Qur’an. Sedangkan posisi bab tersebut malah justru terdapat dalam tafsir. Seperti dalam tafsir Al-Baidhowi, tafsir Ibn Katsir pada bagian akhir dan pada tafsir Al-Qurthubi pada bagian depan. Penjelasan tersebut secara tidak langsung berbentuk ketidak stagnansian dalam memasukkan wilayah antara studi Qur’an ataupun studi tafsir. Walaupun seperti itu, fokus pada wilayah antropologi secara jelas masuk dalam ranah studi tafsir. Seyogyanya pendekatan antropologi dalam studi tafsir dapat memperkaya wawasan kajian peneliti al-Qur’an terkait sosial budaya masyarakat. Sehingga akan menemukan variabel-variabel baru dari berbagai varian sosial budaya masyarakat yang belum disentuh oleh akademisi. Wallahu A’lam.
Penyunting: Ahmed Zaranggi


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.