Mushaf Al-Quran yang biasa dibaca oleh kaum Muslim saat ini, adalah hasil karya salah seorang khalifah bernama Utsman bin Affan. Sepeninggal Rasullah SAW, Allah menjaga Al-Quran dengan 2 cara, yaitu: tulisan dan hafalan. Dikisahkan, selama 23 tahun lamanya sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Upaya membukukan Al-Quran terus dilakukan Rasullah SAW dengan cara membacakan kepada sahabat. Lalu para sahabat tersebut menuliskan pada benda,alat yang ada saat itu dari pelepah kurma, hingga bebatuan.
Lembaran-lembaran yang dikumpulkan Zaid bin Tsabit tersebut, kemudian disimpan di tangan Abu Bakar hingga wafat. Sesudah itu, lembaran berpindah tangan ke Umar bin Khattab sewaktu masih hidup. Dan selanjutnya pindah lagi ke tangan Hafsah bin Umar bin Khattab.
Pembukuan Al-Qur’an
Pada masa khalifah Utsman bin upaya membukukan Al-Quran terus dilanjutkan. Hal ini terungkap dalam karya Fariq Gasim Anuz dalam bukunya berjudul,” Kepemimpinan dan Keteladanan Utsman bin Affan” . Buku ini mengisahkan bagaimana awal mula Utsman dan para sahabatnya membukukan Al-Quran sampai akhirnya berbentuk mushaf Al-Quran.
Al-Quran ditulis dalam satu mushaf sesuai tulisan aslinya yang terdapat pada Hafsah menjadi usaha pembukuan di masa Utsman bin Affan. Saat itu, memberi tanggung jawab penulisan kepada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Said bin Hisyam.
Utsman bin Affan tidak langsung begitu saja menyatukan, membukukan Al-Quran menurut Fariq Gasim Anuz dalam bukunya,” Kepemimpinan dan Keteladanan Utsman bin Affan”. Utsman bin Affan melihat kondisi dahulu saat itu, termasuk menerima laporan dari Hudzaifah terkait terjadi perselisihan antara umatnya tentang Al-Quran.
Islam disaat itu sudah menyebar luas ke seluruh dunia. Namun, Orang-orang non Arab mulai banyak masuk Islam. Kesalahan seringkali terjadi dalam membaca Al-Quran pada orang-orang non Arab, daripada orang Arab. Kesalahan itu terjadi, akibat dari belum ada upaya membukukan Al-Quran.
Sebelumnya memang telah dilakukan oleh Rasullah tapi belum berbentuk mushaf. Baru pada masa khalifah Ustman inilah ada upaya menyatukan bacaan Al-Quran dengan membuat mushaf, bertujuan bacaan Al-Quran sama di antara umatnya. Hal ini terjadi setelah menanggapi laporan Hudzaifah dengan bermusyawarah bersama beberapa orang sahabat di Madinah.
Metode Penulisan Musaf Al-Qur’an Utsman Bin Affan
Upaya membukukan Al-Quran di masa Utsman pertama kalinya, Pertama: Membentuk satu tim ahli melaksanakan penulisan Al-Quran. Tim ahli ini menurut mayoritas ulama terdiri dari 4 orang, yaitu: Zaid bin Tsabit dari Anshar, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash, dan Abdurrahman bin Harist. dari Quraish.
Pasca tim terbentuk Utsman meminta sebuah mushaf Al-Quran yang dibukukan pada Abu Bakar pada Hafshah binti Umar bin Khattab, setelah itu tim menulis ulang berdasar dan sesuai tulisan aslinya
Utsman sendiri yang mengawasi proses pembukuan Al-Quran yang dilakukan oleh tim. Utsman berkata,” Jika kalian beda pendapat dengan Zaid bin Tsabit dalam hal apapun pada Al-Quran, maka tulislah dengan lisan Quraisy, karena Al-Quran diturunkan dengan lisan Quraish.”
Terjadilah perbedaan pendapat di antara sahabat-sahabat Nabi yang saat itu menurut Zuhri pada proses pembukuaan surat At-Taabuut atau At-Taabuuh. Para penulis Quraish berpendapat At-Taabuut, sedang Zaid memilih At-Taabuut. Mendengar telah terjadi perbedaan, maka Utsman berkata,”Tulislah At-Taabuut, karena Ia turun dengan lisan Quraisy. L
Selesai mushaf Al-Quran dibuat ada yang menyebut mushaf diperbanyak menjadi 5 kemudian, Utsman mengirimkan salinan mushaf ke sejumlah wilayah dari Mekah, Kufah dan Syam.1 mushaf dikirim ke Madinah yang dinamakan mushaf Al-Madinah dan 1 salinan mushaf yang dipegang Utsman sendiri yang disebut mushaf Al-Imam.
Salah satu riwayat menyebut, setiap mushaf yang dikirim ke wilayah tertentu disertai seorang pengajar. Dikisahkan, pengajar tersebut mengajarkan kaum Muslim cara membacanya berdasar hadist shahih, dan hadis mutawir. Abdullah bin Sa’id mengajarkan mushaf yang dikirim ke Mekah. Mughirah bin Syiap mengajarkan mushaf ke Syam, Abu Abdurrahman Sulami di Kufah, dan Zaid bin Tsabit di Madinah.
Mushaf yang berbeda yang tersisa dipisahkan, dan dihilangkan dengan cara dibakar, atau dicuci dengan air sampai tintanya hilang, supaya tidak ada perbedaan dan Muslimin bersatu dalam satu mushaf.
























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.