Problematika epistemologis seringkali menjadi bahasan dalam setiap ilmu pengetahuan, tidak terkecuali dalam ranah keilmuan al-Qur’an. Hal ini berdasarkan pada asumsi bahwa setiap karya eksegetis mencerminkan cara berpikir, wacana, dan konteks sosial budaya dan agama di mana suatu keilmuan tersebut dilahirkan. Atas dasar hal inilah, mengapa sangat penting untuk mengkaji struktur epistemologi tafsir Fayd al-Rahman yang merupakan maha karya Sholeh Darat.
Epistemologi Tafsir Fayd al-Rahman
Dengan mengkaji struktur epistemologi tentu akan memudahkan kita dalam memahami struktur fundamental pemikirannya. Dalam hal ini, struktur dasar epistemologi Fayd al-Rahman setidaknya terangkum dalam enam hal: Pertama, dilihat dari segi deskripsi dan latar belakang. Dari segi deksripsi, kitab tafsir Fayd al-Rahman terdiri dari dua jilid, yang mana pada jilid pertama berjumlah 577 halaman yang dimulai dengan pendahuluan diikuti dengan penafsiran dua surah, yakni al-Fatihah dan al-Baqarah. Sedangkan pada jilid kedua, sebanyak 705 halaman yang mencakup tafsir terkait ‘Ali Imran dan an-Nisa.Dalam setiap bab tafsir Fayd al-Rahman inidiawali dengan kata pengantar menuju interpretasi.
Kemudian, dalam segi lahirnya tafsir Fayd al-Rahman setidaknya di latar belakangi oleh dua faktor: (1) Faktor teologis, bahwa Al-Qur’an diturunkan tidak lain agar manusia merenungkan pesan-pesannya. Untuk memahami dan menangkap isi pesannya tentu saja diperlukan tafsir Al-Qur’an. (2) Faktor Sosiologis, bahwa pada saat itu sangat minim sekali orang Jawa yang mampu memahami makna Al-Qur’an karena terbatasnya pemahaman terhadap bahasa Arab. Oleh karena hal inilah mengapa Shalih Darat menafsirkan Al-Qur;an dengan aksara Arab-pegon.
Kedua, struktur epistemologi Fayd al-Rahman dilihat dari pandangan Ontologis Al-Qur’an. Bagi Shalih Darat Al-Qur’an sendirilah yang menjadi materi pelajaran pandangan ontologis. Pandangan ontologis Salih Darat ini setidaknya didasarkan pada Al-Qur’an surah An-Nisa’: 4, bahwa “Apakah mereka tidak mempertimbangkan Al-Qur’an (dengan hati-hati)? Seandainya Al-Qur’an itu dari selain Allah, mereka pasti akan menemukan banyak pertentangan di dalamnya”.
Ketiga, epistemologi Fayd al-Rahman dilihat dari aksara Arab-pegon dan ideologi anti-kolonialisme. Dalam hal ini tafsir Fayd al-Rahman merupakan tafsir al-Qur’an pertama yang ditulis dalam bentuk aksara Arab-pegon pada abad kesembilan belas oleh Sholeh Darat. Hal ini tidak lain bertujuan agar masyarakat Jawa mampu memahami isi dan makna serta pesan-pesan tersirat di dalam al-Qur’an, tanpa perlu terjebak dalam bahasa Arab yang kerapkali tidak mudah dipahami orang awam.
Maka tidaklah berlebihan ketika Salih Darat dianggap sebagai sebagai mufassir yang betul-betul telah melakukan transmisi dan transformasi ilmu, yang mana menurut A.H.John disebut sebagai “vernakularisasi” al-Qur’an yang mencerminkan kearifan lokal Salih Darat yakni, dengan mengedepankan unsur budaya Jawa. Bahkan secara implisit, penggunaan aksara Arab-pegon mencerminkan semangat perlawanan terhadap penjajahan Belanda yang merupakan manifestasi dari ideologi anti-kolonialisme, yang pada saat itu kolonialisme Belanda menuntut untuk menggunakan aksara latin. Selain digunakan dalam tafsir Fayd al-Rahman, aksara Arab-pegon juga kemudian menjadi model tradisi literasi pesantren guna mentransformasikan ilmu-ilmu keislaman. Sebagai contoh, adanya karya-karya para Ulama Indonesia, yang terbentuk dalam terjemahan dari kitab-kitab klasik, yang dikenal dengan sebutan kitab gundul atau kitab kuning.
***
Keempat, epistemologi Fayd al-Rahman dilihat dari alasan irfani dan makna esoterik. Hal yang menjadi ciri khas dari tafsir Fayd al-Rahman adalah penggunaan epistemologi ‘irfani atau yang disebut dengan ilmuninatif, yang menekankan maknaesoterik, yakni makna batin (al-ma’na al-ishari) dalam menafsirkan Al-Qur’an. Hal inilah yang mencolok dalam tafsir Fayd al-Rahman, karena Sholeh Darat tidak hanya menjelaskan dalam sisi makna lahiriah ayat, tetapi juga menjelaskan sisi batinnya. Bagi Sholeh Darat, kedua sisi ini bagaikan tubuh dan ruh. Kenapa tidak?, karena keduanya memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan, agar menghasilkan penafsiran yang mendalam dan ideal. Suatu penafsiran bisa dikatakan ideal ketika mampu memahami kedua sisi tersebut secara sinergis.
Kelima, struktur dasar epistemologi Fayd al-Rahman dapat dilihat dari sumber dan metode Fayd al-Rahman. Dalam segi sumber, Shalih Darat mengacu pada sumber tafsir tradisional, yakni menafsirkan Al-Qur’an melalui al-Qur’an. Sebagai contoh, Sholeh Darat sering menafsirkan satu ayat berdasarkan ayat lainnya, terlebih jika ayat tersebut berdekatan. Misalnya, dalam menafsirkan al-Qur’an surah al-Baqarah: 2, “ini kitab; di dalamnya ada petunjuk yang pasti, tanpa keraguan, bagi mereka yang bertakwa kepada Allah”. Dalam hal ini, Sholeh Darat menghubungkannya dengan ayat berikutnya, yakni dengan al-Baqarah: 3, bahwa yang bertakwa kepada Allah (muttaqin) adalah mereka yang beriman kepada yang ghaib, melakukan shalat, menghabiskan kemakmuran yang telah Tuhan sediakan bagi mereka.
Epistemologi dari Segi Esoterik
Dan keenam, yakni bagian terakhir dari struktur dasar epistemologi Fayd al-Rahman adalah tolak ukur validitas interpretasi. Sebagaimana telah diketahui bahwa tafsir Fayd al-Rahman berbasis interpretasi esoterik, yang mana interpretasi model seperti ini di tentang oleh beberapa cendikiawan Muslim, terlebih penafsiran sufi yang dianggap sebagai ideologis dan menyimpang.
Namun dalam hal ini, Sholeh Darat sukses menghadirkan tafsir Fayd al-Rahman yang merupakan satu-satunya kitab tafsir berbahasa Jawa yang mana interpretasi esoterik Fayd al-Rahman ini tidak bertentangan dengan makna tekstual ayat Al-Qur’an. Sehingga, atas hal ini tafsir Fayd al-Rahman dapat diverifikasi dari tolak ukur tradisional penafsiran esoterik (al-tafsir al-ishari), setidaknya mencakup tiga hal: Pertama, tidak ada anggapan bahwa makna esoterik adalah satu-satunya makna yang dimaksudkan oleh Tuhan. Kedua, dalam pandangan Sholeh Darat, baik itu makna tekstual maupun makna esoterik tidak ditempatkan dalam oposisi biner. Atas dasar hal tersebut, Sholeh Darat menegaskan bahwa seorang mufassir harus mampu memahami makna tekstual sebelum mengungkapkan makna esoterisnya.
Ketiga, tidak ada klaim bahwa tafsir Shalih Fayd al-Rahman bertentangan dengan hukum Islam (syariah). Dan sebaliknya, Salih Darat mencoba mengintegrasikan antara dimensi luar (syariah) dan dalam (haqiqah). Hal ini menunjukkan bahwa Shalih Darat mengikuti pemikiran yang disodorkan al-Ghazali.
Editor: An-Najmi Fikri R



























Leave a Reply