Al-Quran sebagai kitab suci yang berisikan wahyu Allah yang sifatnya universal. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup umat manusia. selain itu Al-Quran memiliki banyak sekali keistimewaan, seperti halnya susunan kaidah bahasa yang unik, sastra yang sangat bagus, dan makna yang sangat indah jika kita dapat memahaminya. Namun, tidak jarang ada beberapa ayat yang masih mubham atau kurang jelas untuk dimengerti dan melampaui. Sehingga menjadi tantangan bagi diri kita untuk dapat mencerna maksudnya. Maka dari itu disiplin ilmu tentang mubham dalam Al-Quran dirasa perlu untuk dikaji, agar kita tidak salah dalam menafsirkan sebuah makna yang samar.
Pengertian Mubham Dalam Al-Quran
Dari segi lughawi atau bahasa kata al-mubham berasal dari kata al-ibham yang berarti tertutup atau tersembunyi. Selain itu, kata al-mubham juga berasal dari fiil madhi abhama yang memiliki makna samar-samar ( suatu lafadz yang belum jelas maknanya. Sehingga memerlukan suatu dalil untuk memahaminya). Sedangkan jika dilihat dari segi istilah mubham adalah lafadz-lafadz yang terdapat dalam Al-Quran tanpa adanya penjelasan mengenai unsur-unsur spesifiknya. Disiplin ilmu tentang mubham termasuk salah satu disiplin ilmu yang hanya bersumber dari sebuah riwayat (penukilan).
Teori Melampaui Ketidakjelasan
Kaidah Pertama: Tidak perlu untuk mencari tahu tentang ayat mubham yang telah ditetapkan oleh Allah. Mengapa demikian? Karena sesungguhnya perihal tersebut menjadi sebuah rahasia Allah dan hanya Allah yang mengetahui maksudnya. Misalnya seperti dalam QS. Al-Taubah ayat 101:
وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ ۖ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ ۖ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ ۖ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ ۚ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَىٰ عَذَابٍ عَظِيمٍ
Artinya: Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan juga di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.
Di dalam ayat tersebut di atas, terdapat sebuah kemubhaman yang tidak diketahui secara jelas; yakni mengenai siapakah orang munafik yang dimaksudkan dalam pembahasan. Namun, hanya Allah yang mengetahui dan kita tidak diperbolehkan untuk memberi ketetapan tentang siapa orang munafik tersebut.
Kaidah Kedua: Pada dasarnya, sesuatu yang mubham di dalam Al-Quran, maka tidak diperlukan untuk mencari tahu secara panjang lebar. Adapun kaidah kedua ini, sesuai dengan penjelasan yang pernah diungkapkan oleh Ibn Taimiyah bahwa lebih baik diam dan tidak memberi banyak komentar terhadap sesuatu hal yang tidak ada manfaat dan faedahnya terhadap syariat agama.
***
Sebagaimana contohnya ada seseorang yang melampaui kemubhaman yang tidak ada penjelasan secara spesifik dari Allah. Seperti halnya ada yang menanyakan tentang tongkat nabi Musa berwarna apa dan berasal dari jenis bahan kayu apa. Ada juga yang menanyakan warna dan nama dari anjing dalam sebuah kisah ashabul kahfi; sebagian bertanya mengenai nama dari burung yang di hidupkan oleh nabi Ibrahim; ada lagi yang menanyakan jenis pohon yang diajak bicara nabi Musa, yang sebenarnya ke semuanya itu tidak ada faedah dan manfaat untuk menentukan, menyelidiki, dan mengetahuinya. Berikut salah satu contoh ayatnya dalam QS. Al-Kahfi ayat 18:
وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا
Artinya: Dan kamu mengira mereka itu bangun, padahal mereka tidur; dan kami balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan diri dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi oleh ketakutan terhadap mereka.
Ayat di atas tidak menyebutkan secara spesifik mengenai nama anjing dari pemuda ashabul kahfi. Imam al-Sintiqi menyatakan bahwa para mufasir sebagian ada yang mengatakan nama anjing tersebut adalah Qimtir dan sebagian yang lain mengatakan namanya Hamran. memang tidak dijelaskan oleh Allah dalam Al-Quran. Namun, mencarinya pun sebenarnya tidak ada manfaatnya.
***
Kaidah Ketiga: kaidah ilmu tentang mubham hanya tergantung pada dalil naqli, dan tidak ada peluang untuk masuknya unsur-unsur ra’yu (pendapat). Sebenarnya kemubhaman dari Al-Quran dapat diketahui dari Al-Quran itu sendiri; maksudnya suatu ayat akan melampaui konteks yang dimaksud di dalam ayat lainnya lagi. Contohnya seperti QS. Al-Fatihah ayat 4:
مَٰلِكِ يَوْمِ ٱلدِّينِ
Artinya: yang meguasai hari pembalasan
Adapun penjelasan secara spesifik dari Al-Fatihah ayat 4 tersebut terdapat dalam QS. Al-Infitar ayat 17-19:
وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ ١٧ ثُمَّ مَآ أَدْرَىٰكَ مَا يَوْمُ ٱلدِّينِ ١٨ يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌۭ لِّنَفْسٍۢ شَيْـًۭٔا ۖ وَٱلْأَمْرُ يَوْمَئِذٍۢ لِّلَّهِ ١٩
Artinya: Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apa hari pembalasan itu? Yaitu hari ketika seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.
Dari contoh tersebut dapat diketahui bahwa sebelumnya dalam QS. Al-Fatihah ayat 4 tidak dijelaskan siapa yang dimaksud menguasai hari pembalasan. Dan jawaban secara spesifiknya dapat diketahui dalam QS. Al-Infitar ayat 17-19 bahwa Allah yang dimaksudkan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kemubhaman dalam Al-Quran merupakan sebuah perjalanan intelektual dan spiritual. Melampaui ketidakjelasan dapat memberikan tantangan dan usaha maksimal dari umat manusia untuk dapat memahami pesan kalam Allah dengan baik. Melalui kaidah mubham yang ada, menjadikan kita tidak memiliki pemahaman yang keliru dan berhati-hati dalam memaknai kalam Allah.




























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.