Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ (Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri)) Mayoritas kaum muslim, berpijak pada potongan ayat dari QS. An-Nisa’ ayat 34 di atas, meyakini bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Layaknya seorang pemimpin, dalam konteks rumah tangga, laki-laki atau suami memiliki otoritas tertinggi. Jadi, keputusan apapun yang muncul pada sang suami, seorang istri wajib menaatinya selagi tidak dalam ...