Dalam rangka refleksi Milad Muhammadiyah ke-109, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyelenggarakan pengajian tarjih melalui daring dengan mengangkat tema “Moderasi Beragama dalam Perspektif Muhammadiyah. Dan sebagai narasumber dalam pengajian ini adalah sekretaris umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.
Muhammadiyah sejak awal konsisten menggunakan konsep moderasi ketika banyak berbagai kelompok yang mengemukakan istilah deradikalisasi (violence extrimism) atau juga ada yang menyebut counter extrimism. Konsep moderasi ini dikembangkan dalam gerakan Muhammadiyah yang merujuk pada wasathiyah Islam yang sumbernya dari ayat al-Qur’an.
Secara konseptual moderasi berasal dari lafadz wasatho dalam al-Qur’an dengan mutashorifnya disebutkan sebanyak 5 kali: 1) lafadz wasathna (Q.S Al-Adiyat: 5) yang berati posisi tengah; 2) lafadz wasatha (Q.S Al-Baqarah: 143) yang berati adil dan pilihan; 3) lafadz ausith (Q.S Al-Ma’idah: 5) yang berati tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan; 4) lafadz ausath (Q.S Al-Qalam: 28) yang berati memiliki keilmuan yang cerdas; dan 5) lafadz wustho (Q.S Al-Baqarah: 238) yang berati tegak di tengah.
“Dari konsep inilah Muhammadiyah memahami konsep wasathiyah, kalau kita kaitkan dengan kontekskanya setidaknya ada 3 dimensi jika kita formulasikan. Pertama, wasath berati sesuatu yang baik dan kebaikannya yang observever (teramati). Kedua, wasath yang berkaitan dengan sikap tidak esktrim dan tidak berlebih-lebihan, baik dalam perilaku sehari-hari maupun dalam pelaksanaan ibadah. Ketiga, wasath itu artinya adalah berperilaku adil sesuai ilmu dan hukum. Sehingga jika kita kaitkan dengan gerakan wasathiyah dalam Muhammadiyah adalah gerakan yang berbasis ilmu sebagai panduan beramal selain dalil-dalil agama, tetapi juga senantiasa menegakkan hukum sebagaimana mestinya”, jelas Mu’ti.
Karena itu jika ada yang mengatakan bahwa Islam yang moderat adalah Islam yang lembek, menurut Abdul Mu’ti itu adalah pemahaman yang tidak tepat. Menurutnya Islam yang moderat adalah Islam yang obyektif berdasarkan dengan ilmu.
“Islam yang moderat bukanlah Islam yang lembek, tetapi Islam yang obyektif kita sampaikan dengan Ilmu, dan itu menjadi ciri gerakan dalam Muhammadiyah”, jelas Mu’ti.
BerIslam yang moderat bukanlah Islam yang mengikuti arus, tetapi berislam yang sesuai dengan hukum. Apabila kita memiliki pandangan yang berbeda dengan orang lain, maka kita menyampaikannya dengan baik dan tidak menyalah-nyalahkan yang lain secara berlebihan.
“Karena itu kalau kita mengikuti prinsip-prinsip Muhammadiyah dalam menyampaikan pandangan tarjihnya, itu selalu di awali ini adalah pandangan Muhammadiyah. Artinya, ada kelompok lain yang memiliki pandangan yang berbeda, tetapi kemudian kita tetap menyampaikannya sebagai prinsip dan menghormati pandangan yang berbeda dari kita”, jelas Mu’ti.
Reporter: An-Najmi Fikri R




























Leave a Reply