Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Etika Berpakaian Dalam Islam

berpakaian
Sumber: https://blogs.lse.ac.uk/

Di era modern saat ini, fashion menjadi bagian yang tidak dapat terlepaskan dari penampilan dan gaya keseharian masyarakat. Fashion juga sangat mempengaruhi manusia, terutama bagi para wanita dalam cara berpakaian. Karena cara berpakaian mereka sangat terpengaruh oleh cara berpakaian orang-orang Barat. Dengan demikian, bagaimana berpakaian dalam Islam? Apakah Islam mengajarkan cara berpakaian?

Islam telah menentukan cara berpakaian sebagai etika menutup aurat. Karena menutup aurat merupakan perintah dari Allah SWT dengan tujuan untuk menghindarkan manusia dari kezaliman terhadap diri sendiri dan orang lain. Sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam surah al-A’raf ayat 26:

يٰبَنِيْۤ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًا ۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ۙ ذٰلِكَ خَيْرٌ ۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 26)

Di samping itu, Ahmad Mustafa al-Maraghi menjelaskan ayat di atas bahwa Allah telah menurunkan kepada Adam dan keturunannya segala kebutuhannya dalam urusan agama dan dunia seperti pakaian. Pakaian tersebut terbuat dari kapas, wool bulu sutra, dan bulu burung yang ditenun. Juga dipintal dan dirajut kemudian dijahitnya dengan berbagai bentuk yang beragam. Pakaian tersebut sebagai wujud anugerah serta nikmat dari Allah SWT yang diberikan kepada manusia dengan tujuan sebagai penutup aurat dan juga sebagai perhiasan.

Terdapat beberapa ketentuan dalam berpakaian yang sesuai dengan syari’at Islam yaitu seperti pakaian yang menutup aurat. Juga tidak menyerupai pakaian laki-laki, dan tidak berpakaian seperti orang-orang kafir.

Baca Juga  Relasi Komunikatif Dalam Al Qur’an: Tafsir Semantik atas Kata Rabbani

Pakaian yang Menutup Aurat

Tujuan dalam memakai pakaian adalah untuk menutup aurat dan supaya terhindar dari fitnah dan godaan para kaum laki-laki. Maka pakaian yang digunakan harus berbahan tebal, tidak transparan, dan tidak ketat. Sebagaimana dalam hadist Abu Daud:

“Bahwa Asma binti Abi Bakar masuk ke dalam rumah Rasul dengan mengenakan pakaian yang tipis, maka Rasulullah berkata: “Wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haid (baligh) tidak diperkenankan untuk dilihat daripadanya kecuali ini dan ini, dengan mengisyaratkan wajah dan telapak tangan”.” (HR Abu Daud)

Hadist di atas telah menjelaskan bahwa dalam memakai pakaian harus benar-benar menutup semua anggota badan yang ditutup dengan menggunakan bahan yang tebal, tidak transparan, serta tidak ketat. Sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh seseorang yang memakainya.

Tidak Menyerupai Laki-Laki

Para ulama telah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW akan melaknat kepada setiap wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan. Maka dari itu, sudah sewajarnya wanita muslimah berperilaku dengan semestinya baik dalam bergaul, bertutur kata, dan khususnya dalam berpakaian. Sebab aurat wanita dan laki-laki itu berbeda, maka wanita dalam berpakaian dilarang menyerupai laki-laki karena hal itu dilarang dalam agama Islam. Sebagaimana dalam yang telah dijelaskan dalam hadist Ahmad:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Artinya: “Rasulullah melaknat laki-laki yang berpakaian menyerupai pakaian wanita dan wanita yang menyerupai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad)

Tidak Berpakaian Seperti Orang-orang Kafir

Seorang muslim dan muslimah dilarang memakai pakaian yang menyerupai dengan pakaian orang-orang kafir. Tujuan dari larangan tersebut adalah untuk menumbuhkan kepastian identitas dan ketegasan mengenai jati diri seorang muslim dan muslimah. Maka Islam melarang umatnya untuk memakai pakaian yang biasa dipakai oleh orang-orang kafir karena pakaian orang-orang kafir cenderung terbuka dan tidak sopan. Jika seorang muslim dan muslimah memakai pakaian layaknya orang-orang kafir maka seolah-olah mereka mengumbar auratnya.

Baca Juga  Q.S Al-A'raf 31: Outfit Antara Kebutuhan dan Tuntutan Zaman?

Tidak Memakai Pakaian yang Berlebih-lebihan

Sebagai seorang Muslimah hendaklah tidak memakai pakaian yang berlebih-lebihan, seperti pakaian yang tampak terlalu mewah dan glamour sehingga mencolok mata. Sebagaimana sabda Rasulullah:

“Barangsiapa yang memakai pakaian yang mencolok mata, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari kiamat nanti.” (HR. Ahmad)

Dari hadist di atas maka dapat diketahui bahwa agama Islam sangat melarang umatnya untuk memakai pakaian yang berlebih-lebihan, karena perilaku ini akan melahirkan sikap sombong.

Kesimpulan

Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa sebagai seorang muslimah hendaklah memakai pakaian yang sesuai dengan ketentuan syari’at Islam; yaitu pakaian yang dapat menutup aurat, pakaian yang tidak menyerupai laki-laki, tidak berpakaian seperti orang-orang kafir, dan tidak memakai pakaian yang berlebih-lebihan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindarkan dzri kedzaliman baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.