Diskursus peneltian tafsir al-Qur’an secara umum adalah penelitian berbasis mendeskripsikan makna teks (konten) dalam al-Qur’an. Namun, seiring berkembangnya kajian-kajian dan peneltian tafsir al-Qur’an dengan piranti yang semakin kompleks, tidak hanya sekedar bagaimana mengurai maka teks dalam al-Qur’an; melainkan juga ada yang dinamakan teori dalam pendekatan studi al-Qur’an maupun tafsir.
Salah satu teori yang digunakan sebagai pendekatan tafsir adalah epistemologi. Secara terminologi epistemologi berati suatu cabang ilmu filsafat tentang bagaimana cara mendapatkan pengatahuan. Pendekatan epistemologi ini menjadi hal penting sebagai perangkat metodologi melihat suatu kitab tafsir. Sebagaimana yang sering Prof. Abdul Mustaqim sampaikan dalam berbagai kesempatan, bahwa perubahan dan perkembangan tafsir tidak hanya dipengaruhi oleh waktu dan tempat (konteks), tetapi juga epistemologi keilmuan di dalam tafsirnya.
Epistemologi menjadi pondasi dan dasar melacak bagaimana kecenderungan atau corak dalam kitab tafsir. Dengan teori epistesmologi dalam membaca kitab tafsir, peneliti tafsir dituntut tidak hanya membaca makna teks secara tabaruk tetapi juga harus melihat kitab tafsir dengan kaca mata pemikiran kritis. Artinya, penafsiran al-Qur’an yang dipandang selama ini sebagai sebuah hal mutlak yang tidak bisa digugat, ternyata kebenaran sebuah produk tafsir dapat dipengaruhi oleh epistem latar belakang keilmuan mufasir, pandangan hidup mufasir, dan alasan lahirnya penafsiran itu sendiri.
Teori Kebenaran dalam Kajian Tafsir Al-Qur’an
Prof. Abdul Mustaqim dalam desertasinya berusaha mendiagnosa kerangka epistemologi kitab tafsir kontemporer. Beliau mengambi sampel epistemologi tafsir dari dua tokoh tafsir kontemporer yaitu Muhammad Syahrur dan Fadzlurrahman. Dua tokoh tersebut dianggap menjadi salah satu representatif dari konstruksi epistemologi tafsir kontemporer.
Salah satu problem epistemologi dalam penafsiran al-Qur’an adalah menyangkut tolak ukur kebenaran dalam penafsiran. Prof. Abdul Mustaqim menjelaskan sejauh mana sebuah produk penafsiran al-Qur’an dapat menjadi tolak ukur kebenaran, melihat tafsir sebagai penjelasan makna ayat yang terkandung dalam al-Qur’an menjadi pegangan hidup umat Islam.
Dalam filsafat ilmu, teori kebenaran dalam epistemologi tafsir kontemporer ada tiga macam; Pertama, teori koherensi yang mana standar kebenaran ditentukan karena memiliki konsistensi logis filosofis. Dalam teori ini sebuah kebenaran tafsir dapat dikatakan benar apalabila memiliki koherensi dari satu ke yang lainnya.
Kedua, teori korespodensi yang mana standa kebenaran ditentukan karena memiliki kesesuaian dengan kenyataan empiris disekitarnya. Apabila teori ini ditarik ke dalam kajian tafsir, maka kebenaran suatu penafsiran ditentukan dengan realitas empiris.
Terakhir yang ketiga, teori fungsional. Dalam teori ini, standar kebenaran ditentukan oleh kebermanfaatan. Jika di bawa dalam kajian tafsir, bahwa sebuah penafsiran akan dianggap benar apabila dapat memberikan solusi atas tantangan zaman yang terus berkembang.






























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.