Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Dekadensi Etika Pejabat Publik dalam Pandangan Tafsir Al-Qur’an

Dekadensi Etika Pejabat Publik
Sumber: websitependidikan.com

Maladministrasi bahkan dekadensi moral terbukti semakin jelas belakangan ini. Sekian kasus korupsi, kasus pelecehan oleh aparatur negara dan tokoh agama, bahkan kasus kekerasan oleh pendiri keadilan semakin dianggap biasa dan cukup memprihatinkan. (Tempo: 2025) Fenomena demikian menuntut bahwa sekelompok orang tersebut tidak mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan sekaligus menjadi cap negatif akan rendahnya integritas dan tanggung jawab moral.

Secara konsisten, Al-Qur’an menuntaskan persoalan tersebut dengan alternatif realitas deviasi sejak terdahulu. Sebagai sumber etika, Al-Qur’an mengoordinasi umatnya dengan intens, yaitu menghindarkan segala potensi kenistaan dan kejahatan. (Hidayat: 2020, 30) Sehingga, selanjutnya akan diuraikan cuplikan ayat Al-Qur’an beserta tafsirannya terkait kemunduran bahkan hilangnya rasa malu dan tanggung jawab para pejabat publik dan para pemegang kekuasaan.

Konseptualisasi Dekadensi Etika

Kamus Besar Bahasa Indonesia memaknai dekadensi sebagai kemerosotan (dalam konteks akhlak) dan kemunduran (dalam konteks seni dan sastra) (KBBI: 2025). Kaitannya dengan moral pejabat publik, selazimnya para pemegang kekuasaan mampu mencontohkan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab dan orientasi kerja untuk masyarakat. (Prasojo: 2023, 86) Sebaliknya, oknum tersebut justru beberapa kali tersebar pada informasi dengan segala tindak pidana dan penyimpangannya.

Secara tidak langsung, hal demikian menurunkan derajat dan integritas oknum tersebut dalam pandangan masyarakat luas. Implikasinya, integritas serta kepercayaan masyarakat merosot tajam dan mekanisme pemerintahan menjadi kacau. (Admin: 2025)

Nilai-Nilai Etika dalam Al-Qur’an

Di dalam Al-Qur’an, terdapat sekian ayat yang merincikan hal yang berkaitan dengan kepemimpinan, seperti urusan kepemimpinan, amanah, keadilan, pencegahan mengikuti hawa nafsu dan sebagainya. Lebih terperinci, penulis mendeskripsikan dalam beberapa poin berikut,

Baca Juga  Bermedia Sosial Perlu Kehati-Hatian: Petunjuk Al-Qur'an

Sesungguhnya Aku menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.’ Ibrahim berkata, ‘Dan dari anak cucuku?’ Allah berfirman, ‘Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zalim”.

Abu Fida’ menegaskan bahwa ayat tersebut mensyaratkan unsur teologis, yaitu kepemimpinan tidak dipercayakan kepada orang zalim. (al-Dimasyqi: 2011, 39) Kontribusinya terhadap pejabat publik, selazimnya orang-orang yang fasik dan zalim tidak dipercayakan memimpin sebab integritas dan moralitas adalah kualifikasi mendasar.

Realita berdasarkan moral pejabat masa kini ialah ditemukan sekian kasus korupsi serta nepotisme yang menandakan gagalnya pelaksanaan tanggung jawab. Sebagai jalan keluar, wajib diterapkan pemilihan pejabat dan pemegang kekuasaan yang selektif serta didasari oleh nilai Al-Qur’an, seperti konsep kepemimpinan yang adil, amanah, serta mengayomi masyarakat sebagaimana tersebut pada Q. S Al-Baqarah [2]: 124. (Indonesia: 2024)

  • 2. Q.S. Al-Nisa [4]: 58 mengenai integritas tinggi.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.

Al-Sa’di mengingatkan, ayat tersebut hakikatnya ialah mencakup sekian amanah sebagaimana halnya relasi dengan Allah Swt (puasa, sholat, zakat) maupun relasinya dengan sesama manusia (jabatan, kekuasaan, titipan). (al-Sa’di: 2019, 164)

Relasinya dengan kepemimpinan kontemporer, Al-Sa’di seakan hendak mengatakan bahwa kekuasaan merupakan amanah yang menuntut kelayakan moral dan kompetensi dalam pelaksanaannya. Penegakan keadilan menjadi prinsip fundamental dalam menjaga integritas kepemimpinan, sehingga setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, seperti nepotisme dan diskriminasi, mencerminkan penyimpangan etis yang berpotensi merusak tatanan sosial. (Anwar: 2024, 285)

***

  • 3. Q.S. Shad [38]: 26 mengenai regulasi diri

Wahai Daud! Sesungguhnya Kami menjadikan engkau khalifah di bumi. Maka berilah keputusan di antara manusia dengan adil dan janganlah mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah.”

Wahbah Zuhayli menegaskan bahwa ayat tersebut berkaitan dengan pemberian mandat amanah kepada Nabi Daud As. agar menjalankan kepemimpinan berdasarkan keadilan dan ketidakberpihakan serta menjauhi sifat fanatisme. (al-Zuhayli: 2003, 205-210)

Baca Juga  Imam Al-Ghazali; Relasi Agama dan Negara

Kaitannya dengan otoritas politik terkini ialah governance sebagai instrumen kebijakan pemanfaatan sumber daya ekonomi serta sosial selazimnya dikelola oleh sektor/pihak negara atau pemerintah dan sektor non-pemerintah. Bahkan, pemanfaatan tersebut menjadi lebih objektif apabila tidak sekadar melibatkan aktor pemerintah dan non-pemerintah. Dengan demikian, aktor yang terlibat lebih luas dan proporsional. (LAN BPKP: 2004, 1)

Penutup: Mengatasi Dekadensi Etika dengan Nilai Qurani

Parameter integritas pejabat ialah pangkat yang terkemuka diiringi dengan moral yang luhur. Sebab, figur tersebut dijadikan standar yang ditaati dan diikuti segala keputusan dan kebijakannya. Dengan ungkapan lain, ia mampu memengaruhi masyarakat luas sekaligus mengendalikannya. (Sagala: 2013, 108) Fenomena dekadensi etika pejabat publik tercermin dalam penyalahgunaan kekuasaan, rendahnya kualitas pelayanan, serta minimnya transparansi dan integritas. Lemahnya nilai sosial juga mendorong dominasi kepentingan pribadi atas kepentingan publik. (Hayani: 2024, 266)

Penulis memahami bahwa gambaran dekadensi moral di atas merupakan wujud lemahnya moral yang berpusat dari penyelewengan nilai-nilai penting pada Al-Qur’an. Berdasarkan studi tafsir, Al-Qur’an berbicara pentingnya integritas, keadilan, serta amanah yang menjadi acuan pada kepemimpinan yang etis. Apabila nilai-nilai Al-Qur’an terabaikan, amanah yang mulia tersebut berpotensi menjadi ladang penyelewengan sekaligus merusak integritas dan tatanan sosial. Wallahu a’lam.

Daftar Pustaka

Admin, Super. “Menurunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah.” Komunitas Super Hukum, April 16, 2025. https://kph.umy.ac.id/menurunnya-kepercayaan-masyarakat-terhadap-pemerintah/.

Anwar. Filsafat Pendidikan Penjelajahan Pikiran Manusia Ke Alam Esensial Menyingkap Tabir Ketuhanan. Yogyakarta: Deepublish Digital, 2024.

“Daftar 4 Kasus Korupsi Yang Terungkap Di Awal 2025.” Tempo.com, March 12, 2025. https://www.tempo.co/hukum/daftar-4-kasus-korupsi-yang-terungkap-di-awal-2025-1218482.

Al-Dimasyqi, Ismā‘īl ibn ‘Umar ibn Katsīr al-Qurasyī. Tafsir Al-Qur’an al’AdhimIsmā‘īl Ibn ‘Umar Ibn Katsīr al-Qurasyī al-Dimasyqī. 1 vol. Beirut: Da>r al-Kutub al’Araby, 2011.

Baca Juga  Tafsir Etika Berperang dalam AL-Qur'an

Fitri Hayani, Indah Oktavia, Rindu Oktavia, Septa Adri Fania, Yulia Hanoselina, and Rahmadhona Fitri Helmi. “Analisis Permasalahan Etika Pejabat Pemerintahan Dari Perspektif Administrasi Publik.” Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 2, no. 4 (October 2024): 266. https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i4.1532.

Hidayat, Muslich. Integrasi Ayat Alquran Dalam Konsep Etika Lingkungan. Banda Aceh: PT NASKAH ACEH NUSANTARA, 2020.

Indonesia, Care. “6 Kriteria Ideal Pemimpin Dalam Al-Qur’an.” Care Indonesia, November 26, 2024. https://www.ucareindonesia.org/6-kriteria-ideal-pemimpin-dalam-al-quran/?utm_source=chatgpt.com.

“KBBI.” Kamus Besar Bahasa Indonesia, July 17, 2025. https://kbbi.web.id/dekadensi.

Pembangunan, Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawas Keuangan. Akuntabilitas Dan Good Governance. Jakarta: LAN BKPR RI, 2004.

Prasojo, Eko. Isu-Isu Kontemporer Kebijakan Dan Governansi Publik Di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2023.

Sagala, Syaiful. Etika & Moralitas Pendidikan Peluang Dan Tantangan. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2013.

Al-Sa’di, Abdurrhman bin Nasir. Taysir Al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan. 1 vol. Beirut: Da>r Ibn H{azm, 2019.

Zuhayli, Wahbah. Al-Tafsir al-Muni>r Fi> al-’Aqi>day Wa al-Syari>’at Wa al-Manhaj. 1. Damaskus: Da>r al-Fikr, 2003.

Editor: Dzaki Kusumaning SM