Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Rehabilitasi Berbasis Sufistik sebagai Solusi Islam terhadap Krisis Narkoba

obat Al-Qur'an
Sumber: https://www.dreamstime.com/

Penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini. PBB menyebutkan bahwa penggunaan obat-obatan terlarang merupakan sumber penderitaan yang sangat besar bagi manusia. Berdasarkan laporan world drugs report pada tahun 2024 terdapat hampir 300 juta pengguna obat-obatan terlarang di seluruh dunia. Anak muda adalah kalangan yang paling rawan terjerumus dalam hal ini. Orang-orang yang menggunakan obat-obatan terlarang dan mereka yang berjuang untuk terlepas dari kecanduan obat-obatan terlarang menghadapi berbagai macam persoalan.
Mereka yang terjebak dalam hal ini tidak hanya mendapatkan dampak yang buruk dari obat-obatan terlarang terhadap tubuh mereka tetapi juga harus menghadapi diskriminasi dan stigma buruk dari orang-orang di sekitar mereka.

Dalam hal ini, perawatan terhadap para pengguna narkoba sangat penting. Sayangnya, fasilitas rehabilitasi atau perawatan kesehatan mental adalah hal yang sangat terbatas di beberapa negara seperti di Indonesia. Dalam menghadapi tantangan global ini, Islam memiliki peran yang penting dengan adanya perawatan alternatif melalui praktik rehabilitasi berbasis sufi yang menyediakan pusat perawatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan
kesehatan mental dan kecanduan narkoba. Di Indonesia, terdapat dua pesantren yang menyediakan pusat rehabilitasi untuk menangani gangguan mental dan kecanduan narkoba yaitu Inabah di Pesantren Suryalaya dan PTD (Pesantren Tetirah Dhikr) di Yogyakarta. Keduanya menjadi solusi Islam terhadap krisis global khususnya masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Inabah didirikan pada tahun 1973 oleh pimpinan Pesantren Suryalaya pada saat itu yaitu Syekh Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin yang lebih dikenal dengan panggolan “Abah Anom”. (Hakim, 2020) Tujuan dari didirikannya Inabah atau Pondok Remaja INABAH adalah untuk merespons permasalahan moral yang terjadi di masyarakat. Pada tahun 1970 jumlah masyarakat yang datang untuk berkonsultasi kepada Abah Anom terkait anak mereka yang terjerat dalam kecanduan narkoba sangat meningkat. Untuk itu didirikanlah Institusi Rehabilitasi untuk pecandu narkoba
Metode rehabilitasi berbasis agama bukan merupakan hal yang baru melainkan sudah banyak didiskusikan di dalam berbagai penelitian. (Ringwald, 2002). Metode rehabilitasi mental-spiritual yang dilakukan oleh Abah Anom dianggap efektif. Hal ini didukung dengan adanya data pada tahun 1978-1979 terdapat 99 santri yang menjalani proses rehabilitasi dan pada akhir tahun itu 2 sampai 3 dari mereka telah pulang ke keluarga mereka dalam keadaan sembuh dan terbebas dari kecanduan narkoba.(Mulyati, 2017) santri-santri yang menjalani
pengobatan pada waktu itu tidak hanya berasal dari suku Sunda tetapi juga dari berbagai suku bahkan yang berasal dari luar pulau Jawa seperti suku Batak dan suku Minangkabau.

Baca Juga  Mengurai Otentisitas Al-Quran: Sebuah Bantahan Terhadap Orientalis

Metode yang digunakan dalam praktik rehabilitasi tidak berbeda dengan ajaran dan praktik yang dilakukan oleh santri Pondok Pesantren Suryalaya yang bukan merupakan pasien gangguan mental ataupun kecanduan narkoba. Metode tersebut adalah dengan melakukan zikir, khataman, manakiban, dan salat. Abah Anom menekankan pentingnya latihan dan juga konsistensi dalam melakukan praktik ini agar seseorang bisa memperoleh kekuatan spiritual. Hal ini karena menurut Abah Anom penyebab mereka terjerumus dalam narkoba dan gangguan mental adalah kekuatan spiritual yang lemah sehingga menyebabkan mereka
gampang merasa gelisah dan mencari berbagai hal untuk menghilangkan
kegelisahan itu. Praktik ini merupakan penerapan dari ajaran Islam yang dilandasi oleh QS
al-Ra’d/13:28 yang berbunyi:


الَّذِيْنَاٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّقُلُوْبُهُمْبِذِكْرِهِّٰللاۗاََلَبِذِكْرِهِّٰللا تَطْمَىِٕنُّالْقُلُوْبُۗ٢٨ ) الرّعد/28 :13(

(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram.(Ar-Ra’d/13:28)

Fakhr al-Razi menyampaikan salah satu dimensi sufistik dari ayat ini dalam kitab tafsirnya yang bernama Mafatih al-Ghaib. Dia mengatakan bahwa ketika hati mendapatkan suatu kesenangan maka ia akan meminta untuk berpindah kepada kesenangan yang lebih tinggi dari apa yang telah didapatkan. Hal itulah yang menyebabkan hati seseorang merasa gelisah dan haus untuk terus mendapatkan kesenangan yang lebih. Sedangkan, ketika hati dan akal mendapatkan kesenangan dan ketenangan melalui pengetahuan Ilahiyah maka hati tidak akan menuntut kesenangan yang lebih dari itu karena kesenangan yang didapatkan melalui hal tersebut merupakan kesenangan yang paling tinggi dan tidak ada yang lebih dari
itu. Kesenangan tersebut bisa diperoleh dengan cara mengingat Allah
(dzikrullah).(Al-Razi, 2000) Selain di Suryalaya, pusat rehabilitasi bagi penderita gangguan mental dan juga pencandu narkoba telah tersedia di Yogyakarta yaitu di Pesantren Tetirah Dhikr yang didirikan oleh santri sekaligus orang yang pernah menjadi pasien di Pesantren
Suryalaya yang dipanggil sebagai Kyai Dwi. Kyai Dwi sempat mengalami depresi karena berulang kali ditolak saat melamar pekerjaan. Pada tahun 1998 ia kemudian menemukan pusat rehabilitasi Inabah dan sembuh dari depresinya setelah tiga bulan.

Baca Juga  Bahasa Arab: Keilmiahan Bahasa Al-Qur’an

Kyai Dwi kemudian tetap melanjutkan pembelajarannya di Pesantren Suryalaya dan ditunjuk menjadi salah satu terapis pada tahun 2001. Dia kemudian memutuskan untuk membangun Pesantren Tetirah Dhikr pada tahun 2007. Pada mulanya PTD menyediakan terapi untuk 25 orang santri di rumah yang disediakan oleh warga untuk digunakan sebagai pesantren oleh Kyai Dwi. Pada tahun 2014 Kyai Dwi mendapatkan penghargaan dari presiden Indonesia atas pengabdiannya. Pada penelitian yang dilakukan oleh Subandi disebutkan bahwa santri PTD telah mencapai 130 santri.(Subandi, Chizanah and Subhan, 2022)

Pusat rehabilitasi berbasis sufistik yang efektif dalam menangani kecanduan terhadap narkoba ini menjadi solusi yang tidak hanya bisa diterapkan di Indonesia melainkan juga di belahan dunia yang lain. Di Afrika misalnya di mana infrastrukturnya masih terbatas namun terdapat masyarakat muslim di sana maka tentu rehabilitasi berbasis sufistik ini sangat mungkin diterapkan. Hal inimenunjukkan jejak peran Islam dalam mengatasi suatu permasalahan global.

Referensi:

Al-Razi, F. (2000) Mafatih al-Ghaib. Beirut: Dar al-Ihya al-Turats al-’Arabi.

Hakim, B.R. (2020)Actualization of Neo-Sufism : A Case Study of the Tariqa Qadiriyya Naqshabandiyya Pondok Pesantren Suryalaya. Tilburg University.

Mulyati, S. (2017)Peran Edukasi Tarekat Qadiriyyah Naqsyabandiyyah Dengan Referensi Utama Suryalaya. 1st edn. Jakarta: Kencana.

Ringwald, C.D. (2002)The Soul of Recovery: Uncovering the Spiritual Dimension in the Treatment of Addictions. Oxford: Oxford University Press. Available at: https://doi.org/https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780195147681.001.0001.

Subandi, M.A., Chizanah, L. and Subhan, S. (2022)‘Psychotheraputic Dimensions of an Islamic-Sufi-Based Rehabilitation Center: A Case Study’, Culture, Medicine and Psychiatry, 46(2), pp. 582–601. Available at: https://doi.org/10.1007/s11013-021-09738-1.

Alumnus Fakultas Ushuluddin Universitas Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Darus-Sunnah International Institute of Hadith Sciences, Tangerang Selatan.