Beberapa kata yang mewakili pemahaman makna berpikir cukup beragam. Dalam bahasa Inggris, kata ini disepadankan dengan thinking. Dalam bahasa Arab, ditemukan banyak kata, misalnya ‘aqala, fakara, tafakkara, dan faqiha. Kata ini dirujuk pada bentuk fi’il madhi, dan dalam al-Qur’an banyak pula disebutkan berbagai kata dalam bentuk makna proses baik sekarang atau yang akan datang (fi’il mudhari’). Kata yang disebutkan terakhir, yaitu faqaha yang terdiri dari fa, qaf, dan ha, juga disebutkan dalam al-Qur’an seperti halnya kata ‘aqala dan turunan katanya.
Terkait dengan kata faqaha, kita sering pula menyebut kata fikih sebagai ilmu tentang syariat. Kata ini telah menjadi terma khusus pada salah satu bidang ilmu keislaman. Isi ilmu ini telah banyak dibahas oleh para ulama. Begitu pun, kata tafaqquh sering didengar pula, apalagi apabila kata ini diikuti dengan kata al-din (agama), sehingga menjadi kata tafaqquh fi al-din (mengerti dan memahami dengan mendalam terkait ilmu agama).
Melihat Makna Faqiha dan Tafaqquh
Kata faqiha menjadi asal kata utama. Dengan tambahan artikel ta diawal kata dan tadh’if pada ‘ain fi’il, kata ini berpola tafa’ala menjadi tafaqqaha. Ibn Manzhur dalam Lisan al-‘Arab menyebutkan bahwa: kata al-fiqh berarti mengetahui sesuatu dan memahaminya (al-‘ilm bi al-sya’I wa al-fahm lahu). Kata ini banyak diarahkan pada ilmu agama karena kemuliaan dan keutamaannya di atas ilmu lainnya. Secara adat, kata ini dikhususkan pada ilmu syariat yang dimuliakan oleh Allah, juga khususnya pada dimensi furu’ dari ilmu syariat ini. Masih menurutnya, dalam al-Qur’an ditemukan kata li yatafaqqahu fi al-din yang berarti hendaknya mereka menjadi ulama dalam ilmu agama.
Kata ini ditemukan pada hadis Nabi Saw yang populer ditujukan kepada Ibnu Abbas ra. Doa ini adalah Ya Allah berikanlah ia pengetahuan ilmu agama dan pemahaman tentang takwil (wa faqqihhu) atau makna/tafsir al-Qur’an.
Ibnu Faris dalam Mu’jam Maqayis al-Lugah menyebutkan kata faqiha dengan fa, qaf, dan ha adalah kata dasar. Kata ini menunjukkan arti melakukan persepsi dan mengetahui sesuatu. Kata ini kemudian dikhususkan pada ilmu syariat. Makna ini ditemukan pula pada Qamus al-Muhith karya al-Fairuzzabadi.
Akan tetapi, Ibu Qayyim al-Jauzi dalam I’lam al-Muwaqqi’in membedakan kata faqiha dengan Fahima. Menurutnya, kata faqiha lebih khusus daripada Fahima, yaitu memahami maksud pernyataan pembicara. Makna ini kemudian diikuti para ulama. Semuanya merujuk pada apa yang dijelaskan oleh al-Razi dalam al-Mahshul dan al-Jurjani dalam al-Ta’rifat.
***
Dari penjelasan di atas, setidaknya diketahui meskipun kata fikih pada awalnya semakna dengan kata mengetahui dan memahami. Namun, perkembangan selanjutnya, kata fikih memiliki orientasi yang berbeda, yaitu cenderung pada pemahaman tentang ilmu agama secara mendalam. Setidaknya makna fikih secara bahasa mengarah pada pemahaman, memahami sesuatu secara mendalam, dan memahami maksud pembicara.
Di antara sekian kata lain, yang disepakati adalah kata fikih mengarah pada pemahaman (al-fahm). Akan tetapi, perbedaan keduanya terletak pada tingkat pemahaman. Makna fikih bisa jadi ditujukan pada kemampuan yang melebihi pemahaman biasa. Sehingga, para ulama di bidang fikih menyebutkan kata fikih memiliki tingkatan pemahaman lebih tinggi dibanding hanya memahami atau mengetahui.
Menemukan Kata Faqiha dan Tafaqquh dalam al-Qur’an.
Kata ini yang berasal dari huruf fa, qaf, dan ha disebut 20 kali dalam al-Qur’an. Kebanyakannya berbentuk fi’il mudhari’. Dalam QS Thaha: 27-28 ditemukan kalimat yafqahu qauli setelah kalimat wahlul ‘uddah min lisani (dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku agar mereka mengerti perkataanku). Kata yafqahu dalam Tafsir Kemenag RI diberi terjemah agar mereka mengerti. Kata mengerti sepadan dengan kata memahami.
Frase kata tersebut ditemukan pada QS al-Isra:46. Pada ayat ini disebutkan Allah menjadikan di atas hati mereka penutup-penutup (sesuai dengan kehendak dan sikap mereka) sehingga mereka tidak memahaminya dan di telinga mereka ada penyumbat (sehingga tidak mendengarnya). Kata yafqahu diartikan memahami. Selain QS al-Isra, kata yafqahu (na) ditemukan pada QS al-A’raf: 179. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menciptakan banyak dari kalangan jin dan manusia untuk (masuk neraka) Jahanam (karena kesesatan mereka). Mereka memiliki hati yang tidak mereka pergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah). Kata yafqahu pada ayat ini diartikan memahami pula.
Uraian di atas menyajikan contoh kata yafqahu. Selanjutnya, terkait kata tafaqquh. Kata ini ditemukan 1 (satu) kali dalam al-Qur’an tepatnya pada QS al-Taubah: 122. Pada ayat ini disebutkan kata li yatafaqqahu fi al-din (memperdalam ilmu agama). Arti ini ditemukan pada al-Qur’an Kemenag RI. Ada pergeseran dari pemahaman ke pendalaman. Kata tafaqquh menjadi lebih mendalam pemahamannnya.
***
Dalam Tafsir Kemenag RI (2022) Allah menerangkan bahwa tidak semua orang mukmin harus berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi harus menuntut ilmu dan mendalami agama Islam, supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat sehingga kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Perang bertujuan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam serta mengamankan jalan dakwah Islamiyah. Sedang menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama bertujuan untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam, agar dapat disebarluaskan dan dipahami oleh semua macam lapisan masyarakat.
Dari tafsir di atas, tersirat sebuah makna bahwa tafaqquh lebih dimaknai pada pemahaman yang mendalam terhadap ilmu agama. Untuk pendalaman ini, tentunya seseorang juga harus memahami berbagai instrumen ilmu di dalamnya.
Dalam buku Nazhariyat al-Ta’alllum fi al-Fikr al-Tarbawi al-Islami (2015), Sa’id Halim menyebutkan kata tafaqqaha dengan bentuk tafa’ala dalam al-Qur’an lebih khusus daripada bentuk fa’ala. Kata tafaqquh menjadi bermakna penarikan kesimpulan, penelitian, penalaran, dan kajian khusus pada ilmu.
Editor: An-Najmi




























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.