Susunan peruntutan Al-Qur`an, seperti sekarang ini, sejatinya, sudah ada sejak zaman Rasulullah Saw. Hanya saja, pada periode masa itu, bentuk Al-Qur`an belum seperti yang sekarang dari segi himpunan tulisan ayat Al-Qur`an yang memiliki dua sampul sebagai kulit. Orang-orang menyebutnya dengan istilah mushaf. Oleh karena adanya perbedaan rupa pada masa sekarang dan dahulu, di sini saya akan sedikit mengulas awal mula kompilasi Al-Qur’an.
Konflik dengan Nabi Palsu
Pada penghujung tahun 11 H. hingga awal 12 H., Abu Bakar memberikan surat tugas kepada Khalid bin Walid untuk memberantas pengkhianat Islam dari Bani Hanifah di Yamamah. Ketika pemimpin Bani Hanifah di Yamamah mendengar bahwa pasukan kaum muslimin yang dipimpin oleh Khalid bin walid akan segera datang, Musailamah bergegas memerintahkan pasukannya untuk siaga militer.
Saat pasukan muslim dan pasukan Musailamah berhadap-hadapan, Musailamah menyeru kepada pasukannya dengan berkata, “Hari ini adalah hari penentuan. Jika kalian kalah, istri-istri kalian akan dinikahi oleh orang lain dan ditawan”.
Peperangan yang memakan waktu sangat lama itu, pada akhirnya, dimenangkan oleh kaum muslimin. Kemenangan kaum muslimin itu ditandai oleh terbunuhnya Musailamah di tangan Wahsyi bin Harb. Akibat peperangan itu, kedua belah pihak mengalami kerugian yang sangat besar.
Ide Umar bin Khattab tentang Kompilasi Al-Qur’an
Setelah memberikan laporan kepada pemerintah pusat atas kemenangan kaum muslimin menumpas nabi palsu bernama Musailamah Al-Kadzab, Khalid menyerahkan sebagian tawanan perang dan harta rampasan kepada Abu Bakar. Sebagian yang lain, tawanan dan harta rampasan itu, oleh Khalid bin Walid dikembalikan kepada kaum Bani Hanifah setelah mereka menerima tawaran untuk bertaubat dan masuk Islam.
Laporan terkait kemenangan kaum mislimin pun juga sampai kepada Umar bin Khattab. Namun, berita tersebut justru membuat orang yang kelak menjadi khalifah pengganti Abu Bakar itu cemas. Pasalnya, di dalam pertempuran itu ada sekitar 70 penghafal Al-Qur`an yang gugur.
Pada akhirnya, Umar bin Khattab pun berinisiatif untuk mengumpulkan Al-Qur`an. Kemudian dia mendatangi Sang Khalifah, menceritakan kecemasannya, dan menyampaikan ide pengumpulan Al-Qur`an.
Sikap Abu Bakar
Setelah Umar bin Khattab memaparkan gagasannya di hadapan sang Khalifah, Abu Bakar tidak serta merta langsung menerima ide cemerlang itu. Dia sebagai pemimpin yang memiliki sifat adil, penyabar, dan bijaksana tidak mau melakukan sesuatu yang belum pernah Nabi Saw. lakukan. Namun, beliau mau menerima gagasan itu untuk menjadi renungan dan pertimbangan beliau.
Pada akhirnya, Presiden umat Islam setelah Nabi Saw. itu bersedia untuk merealisasikan gagasan sahabat dekatnya tersebut. Hasil renungan dan pertimbangnnya terkait gagasan Umar bukanlah perilaku pengkhianatan kepada Nabi Saw. Oleh karena itu, dengan penuh bijaksana, sang Khalifah memanggil Zaid bin Tsabit untuk menghadap kepadanya sebagai langkah awal merealisasikan proyek besar tersebut.
Zaid bin Tsabit dan Tugas Kompilasi Al-Qur’an
Zaid bin Tsabit adalah sahabat Nabi dari golongan Anshar. Dia adalah sahabat yang memiliki kepandaian dalam hal bacaan, penulisan, dan pemahaman. Dia juga merupakan sekretaris pribadi Rasulullah Saw. Bahkan, ia adalah sahabat terakhir yang menashihkan tulisan Al-Qur`annya kepada Rasulullah Saw.
Tatkala Zaid mendapat surat panggilan dari sang Khalifah, ia pun segera menghadap. Ketika dia menghadap kepada khalifah, ia mendapati sang pemimpin itu sedang bersama sahabat Umar bin Khattab. Lantas, ia pun terkejut karena secara tiba-tiba Abu Bakar memberikan mandat kepadanya untuk mengumpulkan (kompilasi) tulisan Al-Qur`an.
Pada mulanya, Zaid ragu untuk menerima tugas yang ia rasa adalah proyek yang sangat berat. Bahkan, andaikan tugasnya adalah memindahkan suatu gunung, menurutnya hal itu lebih ringan daripada menghimpun Al-Qur`an. Akan tetapi, pada akhirnya, dia menerima perintah tersebut setelah Abu Bakar dan Umar mampu meyakinkannya untuk menulis dan menghimpun (kompilasi) Al-Qur`an dengan berbekal hafalannya, hafalan para sahabat yang lain, serta tulisan-tulisan Al-Qur`an.
Saat melaksanakan tugasnya, Zaid dibantu oleh beberapa sahabat senior Nabi Saw seperti Ubay bin Ka`ab, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan. Ia juga mematuhi aturan penghimpunan (kompilasi) Al-Qur’an yang telah Abu Bakar dan Umar instruksikan. Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab, “Barangsiapa menerima dari Rasulullah Saw. sesuatu dari Al-Qur`an, maka hendaklah datang membawanya” dan “Tidak diterima apa pun dari seseorang hingga dipersaksikan dua saksi.”
Proses Penghimpunan Al-Qur’an
Abu Bakar juga berkata, “Hendaklah kalian berdua duduk di pintu Masjid. Barangsiapa datang kepada kalian dengan membawa dua saksi bahwa itu termasuk dari kitab Allah Swt, maka hendaklah kalian berdua menulisnya”.
Hal di atas menunjukkan proses penghimpunan (kompilasi) Al-Qur`an masa itu tidak hanya bermodal ingatan verbatim para sahabat. Namun harus menyertakan tulisan yang pernah mendapatkan persetujuan dari Nabi Saw. serta adanya dua saksi. Aturan semacam itu juga dipatuhi oleh semua panitia penghimpunan. Oleh karena itu, Zaid bin Tsabit tidak menerima suatu ayat rajam dari Umar karena hanya Umar seorang diri tanpa saksi.
Setelah berjalan sekitar 1 tahun, proyek besar itu selesai. Tim penghimpun yang dipimpin oleh Zaid menyerahkan hasilnya kepada Sang Khalifah. Kemudian, para sahabat menyebut kompilasi itu dengan istilah Al-Mushaf.
Ringkasan
Seseorang yang memiliki ide pertama kali untuk pembaharuan penjagaan Al-Qur`an adalah sahabat yang bernama Umar. Akan tetapi, ide tersebut tidak akan terealisasi ketika tidak di setujui oleh Abu Bakar. Di dalam prosesnya, realisasi transformasi tersebut melibatkan banyak sahabat Nabi seperti Zaid bin Tsabit sebagai ketua tim penghimpun Al-Qur`an, Ali bin Abi Thalib sebagai anggota, dan Utsman bin Affan yang juga sebagai anggota. Hasil dari pekerjaan itu berupa kompilasi Al-Qur`an yang menjadi satu bundel.
Penyunting: Bukhari




























Leave a Reply