Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Ternyata Ibadah Selalu Berhubungan dengan Fenomena Waktu

Fenomena Waktu
Gambar: https://lpm.uma.ac.id/
Contents

Bentuk ketundukan kepada Allah dinisbahkan dengan ibadah. Ibadah merupakan pengabdian kepada Allah yang bentuk dan tatacaranya dituntun oleh syariat. Sehingga ibadah khususnya yang bersifat ritual tak lepas dari petunjuk syariat yang secara asasi berasal dari al-Quran dan sunnah, meskipun muncul perbedaan pendapat dalam bentuk dan tatacaranya.

Sebagai ibadah yang ritual, agama menginformasikan beragam ketentuan, termasuk di dalamnya pengaturan tentang waktu. Ibadah yang berada dalam ruang psikologis hamba pada waktu pelaksanaannya, ternyata berkaitan dengan dimensi kealaman. Dimensi ini banyak berkaitan dengan waktu dan benda atau fenomena kealaman yang mengitari kehidupan manusia.

Salat misalnya, dimulai dengan waktu-waktu tertentu. Waktu tersebut ada dalam rentang siang dan malam. Siang biasanya diwakili dengan matahari (al-syams), malam diwakili dengan bulan (al-qamar), atau kemunculan awan (al-syafaq), terbit matahari (al-thulu’ dan al-syuruq), juga terbenam matahari (al-ghurub).

***

Hal ini menarik untuk diperhatikan tentang ibadah dan hubungannya dengan waktu. Apa saja contoh hubungannya, berikut ini penjelasannya.

  • Salat lima waktu memiliki batasan waktu.

Zuhur berbeda dengan asar, begitu pun waktu salat lainnya. Salat dihubungkan dengan waktu tertentu sehingga disebut dengan kitab(an) mauqut (an). Hal ini termaktub dalam QS. An-Nisa: 103

 اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin”

Dalam Tafsir Kemenag (2021) disebutkan bahwa salat adalah suatu kewajiban bagi orang mukmin. Mereka mereka wajib memelihara waktunya yang sudah ditetapkan. Paling kurang lima kali dalam sehari semalam umat Islam melakukan salat agar dia selalu ingat kepada Allah. Pelaksanaan salat yang dipelihara dengan baik akan meniadakan kemungkinan terjerumus ke dalam kejahatan dan kesesatan. 

Baca Juga  Peran Orang Tua dalam Mendidik Moral Anak Perspektif al-Qur’an

Namun, bagi orang yang ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah, waktu lima kali itu dipandang sedikit, maka dia menambah lagi dengan salat-salat sunah pada waktu-waktu yang telah ditentukan dalam agama.

Salat dihubungkan pula dengan al-syams (matahari), al-lail (malam), dan al-fajr (fajar). Hal ini dapat dilihat dalam QS al-Isra: 78

اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ

“Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh”

Kata duluk al-syams berhubungan dengan salat di siang hari yaitu zuhur dan asar. Sedangkan kata gasaq al-lail berhubungan dengan salat malam yaitu magrib, isya, dan subuh.

Dalam Tafsir Kemenag (2021) dijelaskan bahwa ayat ini memerintahkan agar Rasulullah saw mendirikan salat sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan mendirikan salat subuh. Maksudnya ialah mendirikan salat lima waktu, yaitu salat zuhur, asar, magrib, isya, dan subuh. Melaksanakan salat lima waktu ialah mengerjakan dan menunaikannya lengkap dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya, terus menerus dikerjakan, sesuai dengan perintah Allah, lahiriah maupun batiniah.

***

Berdasarkan tiga fenomena ini, waktu salat dirinci oleh para ulama. Salat zuhur misalnya dilaksanakan setelah tergelincir matahari sampai muncul bayangan sesuai dengan panjangnya benda. Hal ini terjadi pada terangnya siang. Waktu lainnya pun demikian. Salat sunah duha dilaksanakan ketika matahari telah menaik tinggi setelah proses terbit matahari. Bahkan, beberapa ulama menyebutkannya dengan seukuran tumbak (qadr ramh)

  • Puasa dimulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

Waktu berpuasa berkaitan dengan perjalanan matahari dari terbit hingga terbenam.

Puasa Ramadan berada dalam rentang bulan hijriah. Sebagaimana dimafhumi, bulan hijriah didasarkan pada perhitungan bulan. Sehingga puasa Ramadan diawali dengan munculnya bulan sabit (hilal) baik dilihat langsung (ru’yah) atau melalui perhitungan munculnya bulan sabit (hisab).

Baca Juga  Takut karena Ilmu: Makna Khasyyah Perspektif Al-Qur’an dan Tafsir

Dalam QS Al-Baqarah: 185 dinyatakan barang siapa yang menyaksikan bulan hendaklah ia berpuasa. Penggalan ayat ini meneguhkan awal puasa dihitung berdasarkan fenomena alam kemunculan bulan sabit.

Satu bulan penuh selama Ramadan puasa dilaksanakan. Selesainya puasa diawali dengan munculnya bulan sabit bulan Syawal yang esoknya adalah hari Idulfitri.

  • Zakat dilakukan ada waktunya.

Selain terpenuhinya ukuran minimal atau nishab, genap satu tahun pada beberapa jenis zakat diperhitungkan (al-haul). Perhitungan satu tahun adalah perhitungan waktu. Khusus pada zakat fitrah, ia dilaksanakan berdasarkan ruang waktu pula. Para ulama menyebutkan batas akhir waktu menunaikan zakat fitrah adalah khatib menjelang naik mimbar pada 1 Syawal. Adapun awalnya adalah hari-hari di bulan Ramadan.

  • Pelaksanaan haji berada dalam rentang waktu pada bulan tertentu.

Miqat zamani menjadi bukti teori tentang tentang waktu haji. Wukuf di Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Ibadah di Mina dalam rentang waktu 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah baik untuk bermalam maupun melempar jumrah.

  • Salat Idulfitri pada tanggal 1 Syawal.
  • Salat Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Pelaksanaan kurban dilaksanakan pada rentang 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah.
***

Penyebutan tanggal, nama waktu, dan nama bulan menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah tidak lepas dari waktu. Hal ini pun tidak lepas dari kehidupan manusia yang ada dalam naungan waktu tertentu. Manusia dikatakan masih hidup dan menjalani kehidupannya ketika ia masih dalam rentang waktu.

Ibadah sebagai aktivitas kehidupan pasti berada dalam ruang waktu. Waktu dengan beragam penyebutannya muncul ketika peristiwa kealamaan khususnya pada perjalanan matahari dan bulan. Jam 12 misalnya berada pada apa yang disebut siang, disebut demikian karena dampak dari perjalanan matahari. Matahari adalah bagian dari alam.

Baca Juga  Melihat Islamophobia Melalui Ayat Al-Qur'an dan Penafsirannya

Dari perjalanannya, manusia merinci bagian-bagian perjalanannya menjadi waktu. Hari ini, berkat ilmu pengetahuan dan teknologi, waktu salat dapat dihitung melalui besar  jam, menit, dan detik. Besaran ini pun sejatinya tidak bisa lepas dari fenomena alam.

Ibadah sebagai bagian dari proses kehidupan bersentuhan dengan fenomena yang ada di sekitar manusia. Fenomena itu adalah waktu. Lebih jauh, karena waktu yang tak terlepas dari kehidupannya, manusia hendaklah terus memperhatikan waktu agar ia mendapatkan keselamatan.

Penyunting: Bukhari