Saya menyatakan sikap berhadap-hadapan dengan argumen bahwa demonstrasi haram. Misalnya legitimasi haram oleh ulama yang ada dalam Hairah Kibarul Ulama yang berpendapat bahwa demonstrasi merupakan bentuk pelanggaran pada pemerintahan yang sah. Dengan demikian maka ia termasuk perilaku bughat (memberontak) dan demikian maka hukumnya haram. Sementara pelakunya dijatuhi hukuman berat. Menurut saya, hukum haram yang dicetuskan oleh ulama-ulama di Arab Saudi ...

























Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.