168) Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
(169) Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.
(170) Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”
(171) Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.
Makna Halal dan Thayyib
Kelompok ayat ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kelompok ayat sebelumnya, mulai dari ayat 164. Di sana diungkapkan bahwa penciptaan langit dan bumi, siang malam, perjalanan di laut, manfaat air hujan dan berhembusnya angin di atmosfir bumi, semuanya dapat menyadarkan umat manusia akan kekuasaan dan keagungan Allah swt. Namun demikian ada saja, dan bahkan banyak, orang yang tidak mau memetik pelajaran dari peristiwa alam yang sangat nyata itu. Berbahagialah orang yang bertambah imannya dengan meresapi peristiwa alam sebagai bukti keagungan Allah swt. Orang kafir kelak akan menyesal dan ingin rasanya kembali diberi kesempatan hidup lagi di dunia untuk menebus kesalahan mereka, tetapi nasi sudah menjadi bubur.
Pada ayat 168 ini Allah menyebut bumi lagi. Di Bumi ada makanan buat umat manusia. Seperti pada kelompok ayat di atas, di sini Allah menyeru kepada seluruh umat manusia, bukan hanya orang beriman, agar memilih makanan yang halal dan yang bagus (thayyib). Tentu, praktik yang diperintahkan ini oleh Allah dijamin mendatangkan keuntungan dalam kesehatan, baik kesehatan fisik maupun psikis, baik individu maupun sosial.
Kata thayyib yang dinisbahkan kepada makanan sering kali disertai dengan kata halal. Misalnya perintah Allah agar makan rezeki yang halal lagi thayyib yang disebutkan dalam Al-Baqarah: 168, Al-Maidah: 88, Al-Anfal: 69, An-Nahl: 114.
Terkadang Allah menyebut makanan atau rezeki dengan label thayyib/thayyibat tidak disertai kata halal. Misalnya firman Allah: “… makanlah dari yang baik-baik (thayyibat) dari apa yang Kami berikan rezeki kepada kalian….”.
…كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ… [البقرة/57, 172, الاعراف: 160, طه: 81]
Contoh lain adalah firman Allah: “Wahai orang-orang mukmin, keluarkanlah infaq dari yang baik-baik (thayyibat) dari hasil usaha kalian….”
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ [البقرة/267]
Terkadang label thayyib untuk menjelaskan kata halal. Misalnya dalam surah al-Maidah: 4 disebutkan, “Mereka bertanya kepadamu, makanan mana yang halal? Katakanlah, dihalalkan kepadamu makanan yang thayyibat.” Berdasarkan beberapa ayat di atas, tampaknya kata thayyib yang mandiri mengandung pengertian halal.
Kata thayyib dikontraskan dengan khabâits. Misalnya surah Al-A’raf: 157 menyatakan “Allah menghalalkan bagi mereka yang thayyib dan mengharamkan mereka yang khabâits….”
Thayyib Lagi Halal
Menurut bahasa, halal berasal dari kata hill (حل) artinya terlepas, terbebas, lawan dari kata ‘aqdun (عقد) artinya terikat. Barang halal adalah barang yang terbebas, terlepas, dibolehkan untuk diperlakukann, sedangkan lawannya adalah barang yang terikat, tidak boleh diperlakukan. Tidak diragukan bahwa halal adalah lawan haram. Rezeki halal adalah rezeki yang zatnya dan cara memperolehnya diperbolehkan oleh Islam. Contoh rezeki yang halal zatnya adalah hewan pada umumnya seperti ayam, kambing, ikan laut. Kemudian, rezeki yang diperoleh dengan cara menipu, korupsi, mencuri, adalah haram meskipun termasuk jenis rezeki halal. Banyak cara memperoleh rezeki yang diharamkan, banyak pula cara yang dihalalkan. Jadi, rezeki halal adalah, rezeki yang, baik zat maupun cara memperolehnya halal.
Thayyib mengandung arti baik, berkualitas dan bermanfaat. Label thayyib dalam Al-Qur’an tidak hanya dinisbatkan kepada jenis makanan, tetapi dinisbatkan juga pada beberapa hal. Ia dinisbatkan kepada keturunan (dzurriyyah) thayyibah, kalimah thayyibah, pohon (syajarah) thayyibah, tempat-tempat (masâkina) thayyibah, negeri (baldah) thayyibah, penghargaan (tahiyyatan) thayyibah, hembusan angin (rîh) thayyibah. Semua kata yang diberi sifat thayyibah adalah berkualitas, baik, dan memberi manfaat.
***
Perlu dicatat di sini bahwa makanan yang thayyib itu secara subjektif belum tentu baik dan bermanfaat. Misalnya, ada orang tertentu yang karena gangguan kesehatan dilarang minum kopi, makan daging kambing, yang secara obyektif disebut sebagai makanan thayyib dan halal zatnya. Atas pertimbangan tersebut, makanan jenis ini tidak mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi orang tertentu, karenanya harus dihindari. Ada juga orang yang secara subjektif tidak pantang sama sekali, tetapi sekedar membatasi kuantitasnya.
Banyak orang pada usia tertentu mengalami gangguan kesehatan seperti kolesterol, atau diabetes melitus. Oleh dokter mereka tidak dibenarkan mengkonsumsi makanan yang mengandung kolesterol tinggi dan mengandung kadar gula seperti orang normal mengkonsumsinya. Di sini, meskipun menurut orang yang kesehatannya normal kolesterol dan gula itu jenis makanan yang thayyib, tetapi bagi “si penderita,” jenis makanan itu tidak thayyib. Dengan kesadaran beragama, si penderita harus mengakui bahwa jenis makanan tersebut tidak thayyib, harus disingkiri sesuai petunjuk ilmu kedokteran. Inilah yang dimaksud thayyib subjektif itu.
Tujuan Perintah Makan Makanan yang halal dan baik
Perintah Al-Qur’an agar mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib menunjukkan kasih sayang Allah kepada semua umat manusia. Mereka diundang untuk menjaga kesehatan melalui konsumsi makanan. Benar juga rasanya, karena gangguan kesehatan selalu disebabkan oleh pola makan. Orang yang membangkang dari petunjuk ini berarti menyengaja membawa dirinya ke jurang kehancuran, yang dalam bahasa agama disebut melaksanakan ajakan setan. Karena itu Al-Qur’an menyatakan “dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Di sini, orang non muslim pun (karena termasuk bagian dari umat manusia yang dipanggil) diingatkan agar tidak mengikuti petunjuk setan, dimulai dari konsumsi makanan. Melepaskan hubungan dengan setan sedikit demi sedikit akan mengantar manusia menjadi orang beriman yang berkualitas. Karena sebenarnya manusia itu dalam hal mengikuti petunjuk setan juga dengan cara selangkah demi selangkah, dalam bahasa Al-Qur’an dalam ayat ini disebut khuthuwâtisy syaithân (خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ).
Di muka disebutkan bahwa label halal untuk makanan mengandung maksud agar ia diperoleh dengan cara yang benar. Adapun kehalalan dari segi zat akan dibicarakan pada kajian ayat 172 nanti. Seruan mengambil yang halal dan menjauhi langkah setan relevan dengan kehidupan hedonisme yang dipraktekkan oleh mereka yang suka melakukan kecurangan dalam mengais rezeki.
Ayat 169 Al-Qur’an menyatakan, “Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” Ini mengandung maksud bahwa orang yang menasarufkan dan memakan barang yang haram dan yang kotor, hina dan tidak berkualitas termasuk mengikuti jejak setan. Kemudian diingatkan bahwa setan akan terus menerus mengajak orang berbuat jahat dan keji.
Tafsir Tahlily ini disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dengan naskah awal disusun oleh Prof Dr Muhammad Zuhri, MA . Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 18 Tahun 2015



























Leave a Reply