Secara etimlogi, istilah meritokrasi berasal dari gabungan dua kata. Mereo yang dalam bahasa Latin berarti jasa (merit) dan kratos yang dalam bahasa Yunani bermakna kekuatan atau kekuasaan. Secara konseptual, meritokrasi merupakan sebuah sistem sosial-politik yang memberikan kesempatan setara; kepada orang yang memiliki prestasi untuk memiliki kekayaan ataupun jabatan strategis di pemerintahan.
Meskipun telah lama diaplikasikan, namun istilah ini ditengarai pertama kali diperkenalkan oleh seorang sosiolog bernama Michael Young. Dengan tulisannya yang berjudul The Rise of Meritocracy; menurutnya amanah kekayaan, jabatan ataupun kepemimpinan politik sepantasnya diberikan kepada mereka yang memiliki merit; bukan berdasarkan kekayaan, status sosial, ataupun relasi orang dalam.
Konsep ini bukan tanpa kritik, Michael Sandel dalam tulisan berjudul The Tyranny of Merit; menganggap konsep ini justru dapat memperlebar jurang kesenjangan di tengah masyarakat. Namun artikel kali ini tidak mengelaborasi kritik Sandel dan berfokus untuk mengupas prinsip dasar dalam sistem meritokrasi.
Intelektualitas dan Kesehatan Fisik
Prinsip yang pertama adalah seorang yang akan menjadi pemimpin harus memiliki kapasitas intelektual yang baik dan kesehatan fisik yang prima. Poin ini dapat ditelusuri pada kisah raja Thalut yang diabadikan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 247 yang berbunyi,
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا ۚ قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Nabi mereka mengatakan : “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”
Terlihat pada ayat di atas, bani israil menyangsikan pengangkatan Talut sebagai raja atau pemimpin mereka. Mereka menganggap Talut tidak memiliki harta dan status sosial yang cukup untuk memimpin mereka. Namun hal itu ditolak melalui penjelasan nabi mereka.
***
Dalam Shafwat al-Athar wa al-Mafahim min Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim (3/436). Al-Dusary mengasosiasikan ayat ini dengan konteks kepemimpinan; menurutnya seorang pemimpin di masyarakat harus memenuhi dua syarat penting; yaitu kualitas intelektual yang memadai dan kesehatan badan (basthah fi al-‘ilm wa al-jism) untuk menjalankan amanahnya sebagai seorang pemimpin.
Intelektualitas dan wawasan yang luas akan membantu seorang pemimpin untuk mengidentifikasi dan mendeterminasi kebijakan yang paling mendatangkan maslahat bagi masyarakat. Kemudian fisik yang prima menunjang seorang pemimpin yang seringkali bekerja di bawah tekanan, baik tekanan fisik, psikis maupun tekanan politik.
Meritokrasi: Integritas dan Profesionalitas
Selain prinsip kecerdasan dan kesehatan fisik, aspek integritas dan profesionalitas juga penting bagi seorang pemimpin. Dua prinsip ini dapat diekstraksi dari kisah pengangkatan nabi Yusuf sebagai menteri kerajaan dalam QS. Yusuf [12]: 54-55,
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, aku akan memilihnya sebagai orang dekatku”. Maka ketika raja telah berbicara kepadanya, dia berkata: “sesungguhnya kamu hari ini menjadi orang yang berkedudukan lagi dipercayai di sisi kami”. Yusuf berkata: “Jadikanlah aku bendahara negara, sesungguhnya aku orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan luas”
Poin integritas termanifestasi dalam kata amiin yang secara bahasa berarti terpercaya. Menurut Hamka dalam Tafsir Al-Azhar (5/3675) Yusuf dipilih disebabkan pengakuan Raja. Bahwa ia adalah orang terhormat yang bisa dipercaya, demikian juga pengakuan istrinya yang pernah memfitnah Yusuf hingga masuk penjara bahwa Yusuf adalah orang jujur dan terpercaya.
***
Kemudian aspek keterampilan, kompetensi dan profesionalitas diisyaratkan oleh Al-Sya’rawi dalam Tafsir al-Sya’rawi (hal. 6998-7001) yang mengeksplanasikan bahwa ayat 55 di atas menegaskan bahwa Yusuf adalah orang terpercaya, punya keterampilan dan pengetahuan yang luas.
Skill dan profesionalitas merupakan hal fundamental yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Dalam konteks nabi Yusuf berarti keterampilan menjaga dan mengelola kekayaan negara. Jika keterampilan ini tidak dimiliki maka mustahil bisa mengelola sumber daya dengan baik, bahkan berpotensi menyia-nyiakan sumber daya negara.
Poin-poin ini nampak senada firman Allah dalam QS. An-Nisa [4]: 58 dan lebih tegas lagi dalam sabda Nabi yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan dijelaskan oleh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari (hal. 315) yang cuplikannya,
…إذا وسّد الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة
“…jika amanah diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu” Hadis di atas muncul dalam bab keutamaan ilmu dan muncul lagi dalam bab terangkatnya amanah (hal. 2853) dengan lafal usnida bukan wussida. Namun keduanya merujuk pada makna yang sama; yaitu wasiat agar tidak menyerahkan amanah kepada orang yang tidak kompeten di bidang tersebut. wallahu a’lam.



























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.