Belakangan saya tertarik membaca buku-buku dan mempelajari ilmu tafsir. Bukan tanpa sebab, hal ini saya lakukan demi menunjang pendidikan saya di Prodi Ilmu Qur’an dan Tafsir. Beberapa waktu lalu, saya mulai sadar akan title yang nantinya akan saya dapatkan, dan saya harus mampu bertanggung jawab akan title tersebut. Saya pikir akan menjadi sangat lucu bila seorang lulusan tafsir tak tahu banyak tentang ilmu tersebut.
Setelah saya membaca banyak buku yang bersangkutan dengan tafsir seperti sejarah ilmu tafsir, karya Asy-Syirbaṣī. Kemudian beberapa penjelasan mengenai pemahaman Fazlur Rahman tentang Qur’an, saya temui bahwa Ilmu tafsir memiliki posisi yang sangat penting.
Keagungan Ilmu Tafsir
Al-Quran yang merupakan pedoman yang menuntun manusia ke arah kebaikan, haruslah diperjelas. Sungguh teks-teks yang ada dalam al-Qur’an hanyalah benda mati jika tidak kita telaah secara tepat. Apalagi melihat bahwa dunia yang begitu dinamis ini menuntut relevansi nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Tafsir yang secara bahasa bisa kita artikan sebagai penjelasan atau keterangan, menjadi salah satu ilmu yang penting dalam menunjang pengungkapan nilai-nilai Al-Quran yang sesuai dengan zaman.
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh As-Suyūṭī melalui kitabnya Al-Itqān. Mengenai tingginya ilmu tafsir, di antaranya:
Pertama, objek kajian Ilmu tafsir adalah Al-Qur’an yang memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Kedudukan Al-Quran yang begitu tinggi ini memengaruhi pula kedudukan disiplin ilmu yang mempelajarinya.
Kedua, dilihat dari tujuan ilmu ini adalah mengungkap maksud dan tujuan dari diturunkannya Al-Qur’an. Penjelasan ini dinilai vital karena berhubungan dengan bagaimana kita menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar dalam menjalani kehidupan di dunia. Mempelajari ilmu tafsir juga sangat berkaitan dengan kebutuhan umat akan ketidaktahuannya mengenai kitab pedomannya. Patutlah dikatakan penting karena hal ini mempengaruhi kesempurnaan pemahaman Al-Qur’an.
Ketiga, mengenai tujuannya, yang berfungsi memperkuat kepercayaan umat untuk tetap berpegang teguh pada kitabullah. Hal ini dimaksudkan agar manusia mendapat kenikmatan yang abadi.
Menjadi Mufasir Bukan Perkara Sepele
Jujur ketika saya membaca buku mengenai ilmu tafsir saya begitu tertegun, betapa jauhnya saya untuk bisa menyandang gelar mufasir. Standar yang digunakan untuk seseorang bisa dikatakan mufasir sangat ketat. Ada beberapa ilmu yang harus dikuasai dengan benar.
Tak banyak orang yang memiliki legalitas untuk menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan standarisasi yang telah ada. Standarisasi yang ketat itu juga akan meminimalisir kesalahan yang akan dihasilkan. Sudah bisa dibayangkan betapa beratnya memikul beban sebagai mufasir.
Dalam kitab Al-Itqān, ada sebelas ilmu yang harus dikuasai, di antaranya adalah: mempelajari ilmu bahasa (tentunya bahasa arab), Ilmu nahwu, ilmu sorof, Ilmu etimologi( Ilmu tentang asal-usul sebuah kata). Juga Tiga cabang ilmu Retorika (Bayan, Badi’, Ma’ani), ilmu Qiroat, ilmu Ushuluddin, Ilmu ushul-Fiqh, ilmu Asbabun-nuzul, Ilmu Nasikh dan Mansukh, dan yang terakhir adalah ilmu Hadis.
Kesebelas ilmu itu saling terkait untuk bisa menjadi standar seseorang bisa menjadi mufasir. Tanpanya, tidak bisa dikatakan mufasir. Memahami kesebelas ilmu itu tidak mampu dipelajari dalam waktu singkat, perlu daya dan upaya lebih agar mampu mencapai pada taraf mufasir.
Atensi Umat Terhadap Persoalan Tafsir yang Kurang Baik
Faktanya, ilmu-ilmu yang mempelajari Al-Qur’an belum terlalu familiar di kalangan umat. Bisa kita lihat dari program studi yang minim partisipasi dari masyarakat. Orientasi yang condong pada profil lulusan menjadikan prodi-prodi ini minim perhatian umat.
Masalah lainnya adalah kurangnya keinginan masyarakat dalam mengetahui tafsir-tafsir yang ada. Mereka masih memahami Al-Qur’an sebatas pada artian yang sudah disediakan kemenag. Padahal artian yang tertera hanya terbatas pada makna harfiah dari teks Al-Qur’an. Sesungguhnya tafsir itu berguna untuk mengungkap pesan-pesan tersembunyi dari teks yang ada di Al-Qur’an.
Belum lagi ada masyarakat yang terkesan menolak penafsiran dari beberapa ulama yang ada. Sikap kontra itu ditunjukkan ketika menyaksikan pemahaman yang dihadirkan oleh penafsir tidak sesuai dengan artian yang mereka pahami selama ini. Akhirnya munculah berbagai kemandekan umat yang masih bersandar dengan tafsir-tafsir lampau.
Jika dilihat dari segi kelengkapan dan detail pembahasan, tentu tafsir kontemporer lebih bisa diandalkan. Selain itu, jika persoalan menolak hanya disandarkan dari perbedaan pandangan yang ada, maka sungguh Al-Qur’an dibuat dengan berbagai wajah. Dan kita diperintahkan untuk mencari wajah terbaik. Menghadapi dinamika masyarakat Islam yang semakin kompleks, saya kira kita memerlukan tafsir-tafsir yang mampu menjawab persoalan tersebut. Wallahu’alam bishawab.
Penyunting: Ahmed Zaranggi



























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.