Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Pakaian, Cinta, dan Martabat Manusia dalam Wacana Teologis

Pakaian
Sumber: id.pinterest.com

Al-Qur’an memiliki cara yang khas dalam berbicara tentang manusia dan hubungannya. Ia tidak selalu menggunakan bahasa hukum, apalagi bahasa kekuasaan. Dalam banyak hal yang paling intim, termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan, Al-Qur’an justru memilih metafora yang lembut, puitis, dan sarat makna. Salah satu metafora yang paling kuat adalah ketika pasangan suami istri terefleksikan sebagai pakaian satu sama lain: “Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah [2]:187).

Pilihan kata ini bukanlah sebuah kebetulan. Ia mengandung pesan teologis, etis, dan kemanusiaan yang ada di dalamnya. Mengapa Tuhan tidak menggunakan bahasa kepemilikan, kepatuhan, atau hierarkis? Mengapa sebenarnya pakaian?

Pakaian sebagai Bahasa Relasional

Kehidupan dewasa ini memandang pakaian bukan sekadar benda fungsional. Ia mempunyai makna simbolik yang mendalam. Pakaian melindungi tubuh dari cuaca dan bahaya, menutup bagian-bagian yang ‘pribadi’, menghangatkan tubuh, dan memperindah penampilan. Sehingga, pakaian hadir antara kebutuhan biologis dan nilai-nilai budaya. Pakaian bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi juga untuk menjaga martabat dan identitas sebagai makhluk yang bermoral dan beradab.[1]

Ketika Al-Qur’an menggunakan metafora pakaian untuk menggambarkan hubungan suami-istri, bahasa ini tidak dipahami secara dangkal. Tuhan memilih metafora yang sangat dekat dengan pengalaman manusia sehari-hari. Dampaknya, hubungan perkawinan dipahami sebagai hubungan yang melindungi, menenangkan, serta  menjaga. Bukan hubungan kuasa yang menindas atau bahkan menguasai. Selayaknya pakaian, ia tidak berfungsi untuk menyakiti tubuh pemakainya, namun justru ada untuk merawat dan melindungi.

Menariknya, terdapat penekanan timbal balik pada ayat tersebut. Al-Qur’an tidak mengatakan “perempuan adalah pakaian bagi laki-laki” saja. Tetapi, secara eksplisit menambahkan “dan kamu adalah pakaian bagi mereka (perempuan)”. Konstruksi kalimat ini menunjukkan terdapat kesetaraan relasional antara laki-laki dan perempuan. Quraish Shihab juga menyampaikan hal yang sama: bahwa relasi suami-istri dalam ayat tersebut mengandung pesan bahwa seorang pasangan berkewajiban saling menutupi kekurangan, melengkapi, menjaga rahasia, dan memberi rasa aman satu sama lain.[2] Demikianlah cinta dalam Islam: ia tidak terbentuk oleh suatu kontrol, melainkan pada tanggung jawab moral dan empati individual.

Baca Juga  Frasa Zawj dan Azwāj dalam Penafsiran Amina Wadud

Kesalingan Gender Dalam Wacana Teologis

Frasa “hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna”menampilkan struktur bahasa yang tegas bersifat timbal balik dan nonhierarkis. Al-Qur’an tidak memulai dengan penetapan otoritas salah satu pihak, akan tetapi menunjukan hubungan dua arah yang setara. Hubungan gender dalam konteks perkawinan tidak terbangun dari logika superior-inferior, tetapi atas kesalingan dan membutuhkan. Budaya patriarki yang telah berkembang tidak sejalan dengan prinsip berpasangan “zawj” yang di dalamnya tidak ada dominasi antar kedua belah pihak, melainkan saling melengkapi satu sama lain.[3]

Lebih lanjut, metafora pakaian dalam Al-Qur’an juga memuat kritik implisit terhadap budaya hubungan modern yang cenderung konsumtif dan instrumental. Pasangan kerap diberlakukan sebagai simbol status sosial, alat pemenuhan hasrat, atau sekadar sarana pencitraan di ruang digital. Fenomena hubungan yang dibangun atas dasar popularitas, keuntungan material, atau validasi media sosial. Praktik tersebut menunjukkan bahwa manusia kerap dijadikan sebagai objek konsumsi emosional. Relasi menjadi mudah dibentuk dan mudah pula ditinggalkan ketika tidak lagi memberikan keuntungan psikologis atau sosial. Pola semacam ini jelas bertolak belakang dengan makna “libas” yang menekankan perlindungan, kelekatan, dan tanggung jawab timbal balik.

Prinsip kesalingan ini juga ditegaskan oleh sejumlah mufasir dan pemikir muslim kontemporer yang membaca ayat tersebut bukan sekadar sebagai metafora keintiman, tetapi sebagai pernyataan etis akan relasi yang saling melindungi dan memuliakan. Amina Wadud menekankan bahwa perkawinan adalah fondasi relasi yang setara secara moral dan spiritual. Sehingga, relasi dalam perkawinan menurut Al-Qur’an lebih tepat dipahami sebagai kemitraan etis yang berbasis tanggung jawab bersama, bukan hierarki kuasa yang dilegitimasi oleh budaya patriarki.[4]

Baca Juga  Larangan Mengambil Keputusan Sepihak dalam Al-Qur'an

Pakaian dan Relasi Suami Istri: Pondasi Berumahtangga

Dengan demikian, metafora pakaian dalam Al-Qur’an bukan hanya sekadar ungkapan puitis, melainkan fondasi etis tentang bagaimana manusia seharusnya hadir bagi sesamanya, terutama dalam relasi suami istri. Al-Qur’an menegaskan bahwa cinta tidak lahir dari dominasi, melainkan kesediaan saling melindungi; bukan ruang konsumsi, tetapi ruang aman. Perbedaan gender bukan alasan untuk melakukan tindakan yang hierarkis, melainkan atas dasar kesalingan. Dengan bahasa yang lembut namun tegas, Al-Qur’an mengajak manusia membaca ulang relasi laki-laki dan perempuan sebagai perjumpaan dua subjek bermartabat yang saling menjadi “pakaian”: menutup luka, menjaga kehormatan, dan menghadirkan ketenangan dalam cahaya nilai-nilai ilahi.


Daftar Pustaka

[1] “Dressing up Social Psychology: Empirically Investigating the Psychological Functions of Clothing Using the Example of Symbolic Protection,” https://doi.org/10.1111/bjso.12700. H.1005

[2] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2002). Hlm. 410.

[3] Muhammad Amin Muthohar, Mufidah Cholil, dan Kamalia Fitri Rizki, “QIRAAH MUBADALAH: SOLUTION TO DOMESTIC VIOLENCE,” istinbath 24, no. 1 (Juni 2025): 1–15, https://doi.org/10.20414/ijhi.v24i1.755. Hlm. 10.

[4] Amina Wadud, Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective, 2nd ed (New York: Oxford University Press, 1999), Hlm. 77-78.

Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID