Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Polemik KB: Telaah Pemikiran Misbah Musthafa dan AA Engineer

Keluarga
Sumber: pinterest.com

Di kalangan umat Islam, polemik terkait regulasi Keluarga Berencana (KB) merupakan sebuah wacana baru yang cukup menarik untuk dikaji. Regulasi KB muncul sebagai respons terhadap berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan kesehatan di tengah masyarakat, khususnya di negara Indonesia. Berdasarkan fenomena ini, timbul beberapa pertanyaan besar dalam benak umat Islam. Apakah program KB sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam? Tulisan ini akan menjawab pertanyaan tersebut melalui telaah pemikiran Kiai Misbah Musthafa dan Asghar Ali Engineer dengan melakukan komparasi antara penafsiran keduanya.

KB Menurut Kiai Misbah Musthafa

Penafsiran Kiai Misbah terkait KB merujuk pada dua ayat yang berbicara mengenai larangan membunuh anak, QS. Al-An’am [6]: 151 dan QS. Al-Isra’ [17]: 31. Keduanya memiliki penjelasan yang sama. QS. Al-An’am[6]: 151 berbunyi sebagai berikut:

Katakanlah (Muhammad). “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepada kalian. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka. Janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.”

Melalui tafsir al-Iklil fi Ma’ani al-Tanzil, Misbah menjelaskan bahwasanya jika seseorang tidak mengimani Al-Qur’an, maka sudah barang mesti ia akan terheran-heran melihat pesatnya pertumbuhan jumlah manusia di bumi. Dia akan khawatir, makanan di bumi tidak akan cukup untuk menghidupi seluruh manusia jika terus bertambah. Kemudian ia menafsirkan, “Allah wus dawuh ana ing surah al-Sajadah ayat 10 -kang artine: Allah iku wus andakek-ake kunci-kunci ing dhuwur bumi lan paring berkah ana ing bumi lan wus mesti bahan-bahan. Makanan kang dadi pakuwatan manungso ing bumi ana ing sempurnane patang dino kanggo jawabanne wong kang podo takon.”

Meskipun penafsiran tersebut tidak secara eksplisit menyebut istilah Keluarga Berencana (KB), nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memberikan landasan normatif bagi penafsiran terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perencanaan keluarga. Kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekonomi dari lonjakan angka kelahiran menjadi latar belakang munculnya program KB sebagai bentuk upaya preventif dan pengendalian populasi. Namun demikian, bagi individu yang meyakini sepenuhnya janji Allah sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an, persoalan terkait pemenuhan kebutuhan hidup seharusnya tidak menjadi sumber kekhawatiran. Hal ini karena  Allah telah menjamin rezeki dan menyediakan berbagai sumber daya alam. Termasuk bahan pangan di bumi untuk mencukupi kebutuhan manusia.

Baca Juga  Berdamai Dengan Non-Muslim: Reinterpretasi QS. Al-Kafirun Menurut Haji Rasul

KB Menurut Asghar Ali Engineer

Selain dari pandangan kiai Misbah terkait regulasi KB, dalam menafsirkan ayat terkait larangan membunuh anak, Engineer memandang bahwa benar kiranya Al-Qur’an mengutuk pembunuhan anak karena takut kelaparan. Namun pada kenyataannya, etika Al-Qur’an mengutuk pembunuhan terhadap orang lain karena berarti membunuh seluruh manusia. Maka dengan semangat itulah, Allah Swt menyampaikan larangan-Nya melalui Al-Qur’an. Kendati demikian, Engineer menganggap bahwa kedua ayat di atas memuat argumen larangan pembunuhan anak yang telah lahir, bukan anak yang belum dan bahkan masih dalam kandungan.

Ia menekankan, “One must also distinguish between contraception and abortion. One can—and should—raise ethical objections in the case of abortion, especially at the stage when life begins.” Menarik untuk dikaji bahwa Engineer menekankan perbedaan antara aborsi dengan kontrasepsi. Ia berpendapat bahwa kontrasepsi bertujuan mencegah terjadinya kehamilan, sedangkan aborsi menghentikan proses kehidupan yang telah bermula. Oleh karena itu menurutnya, keduanya tidak dapat disamakan secara moral maupun etis, terutama ketika menyangkut tahap awal perkembangan janin yang dianggap sebagai awal dari kehidupan manusia.

Komparasi Pemikiran Kiai Misbah Musthafa dan Asghar Ali Engineer

Melihat perbedaan pandangan Kiai Misbah Musthafa dan Asghar Ali Engineer, tampak bahwa keduanya merepresentasikan dua pendekatan yang berbeda dalam memahami regulasi terkait KB. Kiai Misbah cenderung berpijak pada tafsir konservatif atas teks-teks keagamaan. Maka pada implikasinya, ia menempatkan KB dalam kerangka moralitas dan kepatuhan terhadap ajaran Islam, sehingga penggunaannya terbatasi oleh syarat-syarat tertentu. Sementara itu, Asghar Ali Engineer mengusung pendekatan yang lebih kontekstual dan progresif. Ia menekankan pentingnya KB sebagai sarana untuk mencapai keadilan sosial, kesejahteraan keluarga, dan penghormatan terhadap hak-hak reproduksi perempuan.

Baca Juga  Asghar Ali Engineer Tentang Pluralitas

Lebih lanjut, Kiai Misbah menafsirkan konteks ayat di atas dengan menekankan dimensi hubungan individu dengan Tuhan. Di mana keputusan terkait kelahiran dan kehidupan dipandang sebagai wilayah ilahiah yang tidak boleh diganggu oleh intervensi manusia secara sembarangan. Sementara itu, menurut Asghar Ali Engineer, pengendalian kelahiran bukan semata-mata persoalan pilihan individu. Masalah ini merupakan kepentingan mendesak sebagai masyarakat secara keseluruhan. Oleh karenanya, diperlukan keputusan kolektif yang mempertimbangkan nilai-nilai sosial, keadilan gender, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Editor: Dzaki Kusumaning SM