Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Etika Berbicara bagi Perempuan dalam Al-Qur’an

Sumber: istockphoto.com

Berbicara merupakan salah satu bentuk komunikasi yang tidak pernah terlepas dari kehidupan sehari-hari. Etika dalam berbicara akan memengaruhi kualitas kita didepan orang lain. Bahkan dalam al-Qur’an sendiri sudah dijelaskan bagaimana cara berbicara dengan baik dan benar, apalagi etika berbicara perempuan kepada laki-laki.

Islam sebagai agama Rahmatan li al-alamin, hadir untuk memberikan keadilan dan kehormatan bagi perempuan dan tidak menutup ruang gerak serta aktivitas perempuan dengan menurunkan al-Qur’an sebagai pedoman bagi umat muslim.

Suara Perempuan Dalam  QS. Al-Ahzab Ayat 32

Salah satu ayat yang jelas diperuntukkan untuk perempuan terkait etika berbicara bagi perempuan adalah sebagai berikut,

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ahzab ayat 32:

يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ ٣٢

Artinya: “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.

Ayat ini sangat jelas tertuju pada para istri Nabi Muhammad SAW, dengan demikian ayat tersebut juga berlaku kepada para mukmin lainnya. Takwa merupakan syarat utama adanya perintah dilarangnya melunakkan suara. Hal tersebut bukan berarti menyudutkan para istri Nabi SAW dulu belum bertakwa, akan tetapi tujuannya agar perempuan mukmin saat ini lebih bertakwa untuk meningkatkan kemuliaannya.

***

Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya Jami’ Li Ahkam Al-Qur;an, bahwa melembutkan suara yang dimaksud  ini adalah layaknya perempuan penggoda. Ditambahkan oleh Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah-nya, wanita dilarang melemah-lembutkan suaranya dalam arti membuat-buat suara lebih lembut lagi melebihi kodrat dan kebiasaannya berbicara. Bentuk bicara yang dibuat-buat tersebut dapat membuatnya Nampak manja terhadap lawan jenis, dengan begitu dapat menyebabkannya terjerumus pada hal-hal yang dilarang syariat. Sementara Wahbah Zuhaili dalam tafsir wajiz-nya menerangkan bahwa Allah melarang para istri Nabi untuk berbicara lemah lembut dan gemulai padlaki-laki asing, sehingga hal ini dapat menimbulkan syahwat di hati laki-laki asing ataupun laki-laki yang bukan mahromnya.

Baca Juga  Kepemimpinan Perempuan; Tafsir QS. At-Taubah: 21 dan An-Nisa’: 34

Dalam ayat ini juga diberi pengganti larangan itu, yakni dengan berbicara yang baik (Qaulan Ma’ruf). Qaulan Ma’ruf disini tentunya pembicaraan yang baik serta sesuai syariat. Hasby Ash-Siddieqydalam tafsirnya An-Nur memberikan penjelasan qaulan ma’ruf kaitannya dalam ayat tersebutadalah berbicara dengan padat, singkat, dan menjauh dari semua yang dapat menimbulkan salah paham orang lain.

Suara Perempuan Aurat?

Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya, apakah suara perempuan merupakan aurat? Surah Al-Ahzab [33]:32 merupakan ayat yang menjelaskan tentang etika berbicara bagi perempuan agar tidak dianggap merendahkan kedudukannya, bukan terkait suara perempuan sebagai aurat. Tidak ada ayat yang secara jelas menerangkan tentang suara perempuan termasuk aurat. Ayat ini hanya membahas tentang etika berbicara bukan berarti sebagai   perempuan, dilarang untuk bersuara. Namun masalah yang dilarang adalah membuat suara yang mendayu-dayu dan dibuat-buat, karena dapat menimbulkan nafsu pada lawan jenis. Jadi dari sini dapat kita ketahui bahwa suara perempuan bukan merupakan aurat.

Melihat pada sejarah, bahwa perempuan pada masa jahiliyyah dianggap sangat rendah derajat dan kedudukannya. Maka dari itu, ayat-ayat al-Qur’an turun untuk mengangkat derajat perempuan serta meluruskan perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan para perempuan jahiliyyah.

Sehingga pada QS Al-Ahzab [33]:32 merupakan teguran bagi umat muslimah di zaman modern ini, karena sebagian besar wanita pada zaman sekarang ini melembut-lembutkan suara mereka agar dapat menarik perhatian lawan jenis.

Adab Berbicara Bagi Perempuan Muslimah

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam adab menjaga lisan terutama bagi kaum muslimah,antara lain:

  • Jangan terlalu banyak bicara yang tidak bermanfaat

Hendaknya ucapan yang disampaikan menjadi perkataan yang ringkas, jelas dan tidak bertele-tele yang memperpanjang pembicaraan.

  • Harus hati-hati dalam berbicara
Baca Juga  Buya Husain: Kemerdekaan Perempuan dalam Memilih Pasangan

Berusahalah  mengontrol lidah hanya untuk mengucapkanperkataan yang bernilai positif dan tidak menyinggung atau menyakiti hati lawan bicara.

***

  • Berkata yang baik, jika tidak hendaknya diam

Sekiranya tidak mampu untuk berbicara yang baik, atau merasa bibir ini gatal manakala mendengar orang bergosip, maka sebaiknya menjauhlah.

  • Menghindari dusta

Ingatlah, bahwa Rasulullah SAW telah memberikan jaminan surga bagi mereka yang senantiasa menghindari dusta. Hal ini telah termaktub pada salah satu hadisit yang artinya:” Aku jamin rumah didasar surge bagi yangmenghindari berdebat sekalipun ia benar, dan aku jamin rumah ditengah surga bagi yang menhindari dusta walaupun dalam bercanda, dan aku jamin rumah di puncak surge bagi yang baik akhlaqnya,”(HR. Abu Daud).

Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda,”Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Si penanya kembali bertanya,”Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya?” Rasulullah SAW menjawab, “Kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengaa-ada).” HR.Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Editor: An-Najmi