Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Sejarah Perpindahan Kiblat dalam Al-Qur’an

Sumber: istockphoto.com

Arah kiblat merupakan hal yang sangat penting bagi umat islam. Terutama dalam hal ibadah shalat, yang mana menghadap ke arahnya merupakan syarat sahnya shalat (Wahhab, 2009). Kiblat biasa ditujukan kepada ka’bah di Masjid al-Haram di kota Makkah. Sehingga ketika orang menyebutkan arah kiblat, berarti ia sedang membicarakan ka’bah.

Definisi Kiblat

Kiblat secara harfiah berarti “arah”, yang dalam bahasa arab disebut dengan “jihah” (جهة) atau “syatr” (شَطْر) (Syaifuddin, 2019). Adapun arah dalam bahasa Indonesia dijelaskan dengan dua arti, yaitu “menuju” dan “menghadap ke” (Tanjung, 2018). Secara etimologi, kata “kiblat” berasal dari bahasa arab yaitu qiblatun (قبلة), yang merupakan bentuk derivasi dari kata qabala (قبل) (Zakaria, 1972) yang berarti acuan untuk menghadap. Kata kiblat sendiri berarti hadapan, yaitu sesuatu di mana orang-orang menghadap kepadanya. Dalam syari’at islam, istilah kiblat ini digunakan secara khusus untuk sesuatu yang dihadapi orang-orang islam ketika mengerjakan shalat.

Sejarah Perpindahan Kiblat dalam Al-Qur’an

Dalam sejarah agama samawi, ada dua tempat suci yang ditetapkan sebagai kiblat dalam shalat, yaitu Masjid al-Aqsa. Yang seringkali disebut dengan Bait al-Maqdis atau Bait al-Muqaddas, di Yerussalem Palestina dan Baitullah (Ka’bah) di Masjid al-Haram, Makkah (Mujab, 2018). Menurut beberapa riwayat, Rasulullah Saw dan para sahabat pernah melaksanakan sholat dengan kiblat Masjid al-Aqsa. Baik ketika beliau masih di Makkah (sebelum hijrah ke madinah) maupun setelah berhijrah (sampai di Madinah) (Almuhtadi, 2023).

Dahulu, Rasulullah dan kaum muslimin shalat dengan menghadap ke arah Masjid al-Aqsa di Palestina. Hal tersebut merupakan ijtihad beliau sendiri sebelum ada ketentuan dari Allah SWT terkait arah kiblat. Kedudukan Masjid al-Aqsa yang istimewa menjadi salah satu alasan beliau memilih Masjid al-Aqsa sebagai kiblat untuk shalat, yang mana pada saat itu Ka’bah juga masih dikelilingi oleh berhala-berhala.  

Baca Juga  Dipenjara, Mungkinkah Habib Rieziq Menulis Kitab Tafsir?

Meskipun pada saat itu belum ada perintah untuk menjadikan Ka’bah sebagai kiblat kaum muslim untuk shalat, Rasulullah Saw tetap lebih menyukainya. Salah satunya dikarenakan Ka’bah merupakan kiblat dari Nabi Ibrahim as. Oleh karena itu, ketika masih di Makkah, beliau berusaha untuk tetap shalat menghadap ke Ka’bah. Dengan cara shalat di antara dua sudut Ka’bah (di selatan bangunan Ka’bah dengan tetap menghadap ke arah Masjid al-Aqsa), sehingga Ka’bah berada diantara beliau dan Masjid al-Aqsa. Dengan demikian, beliau shalat sekaligus menghadap Ka’bah dan Masjid al-Aqsa. Berbeda dengan setelah beliau hijrah ke Madinah, karena hal tersebut sudah tidak mungkin lagi.

***

Sampai pada saat Rasulullah hijrah (ke Madinah), ketika shalat beliau langsung menghadap Masjid al-Aqsa. Perpindahan arah kiblat ini termasuk dalam dakwah sang Rasul, alasannya adalah agar kaum Yahudi Bani Israel bisa tertarik kepada ajaran beliau. Karena orang-orang Yahudi juga berkiblat ke arah Masjid al-Aqsa untuk beribadah. Dengan adanya kesamaan ini, beliau berharap simpati dari orang-orang Yahudi itu muncul (Sakirman, 2012)  

Setelah 16 atau 17 bulan menghadap Masjid al-Aqsa, harapan Rasulullah tidak kunjung terpenuhi. Orang-orang Yahudi di Madinah berpaling dari ajakan beliau. Bahkan mereka merintangi islamisasi yang Rasulullah lakukan, hingga mereka (orang-orang Yahudi) saling bersepakat untuk menyakiti sang Rasul; dengan menentangnya dan tetap berada pada kesesatan. Melihat hal ini, Rasulullah kemudian sering menengadahkan wajahnya ke langit, berharap Allah Swt menurunkan wahyu untuk menghadapkan wajahnya (berkiblat) ke Ka’bah di Makkah saat shalat (Mutmainnah, 2017)

Dari peristiwa di atas, kemudian turun wahyu untuk memindahkan arah kiblat dari Masjid al-Aqsa ke arah Makkah di Masjid al-Haram. Peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab tahun ke 2 H, (Malik, 2018) sebagaimana yang terekam dalam QS. al-Baqarah ayat 144, sebagai berikut:

Baca Juga  Islam Mendorong Umatnya Menjadi Pengusaha

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Artinya: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (al-Baqarah [1]: 144)”.

***

Menurut beberapa riwayat, ayat di atas turun ketika Nabi Saw menjalankan shalat dhuhur berjama’ah di Masjid Bani Salamah, Madinah. Setelah rakaat pertama (rakaat kedua), tiba-tiba Rasulullah mendapatkan wahyu agar membelokkan kiblatnya ke arah Baitullah di Makkah. Mengetahui hal itu para jamaah mengikuti tindakan Nabi tersebut. Sehingga begitu masuk rakaat ketiga dan keempat mereka sudah menghadap Ka’bah. Sejak peristiwa ini, Masjid Bani Salamah kemudian dikenal sebagai Masjid Qiblatain (Masjid dengan Dua Kiblat) (Fatmawati, 2021).

Dalam Tafsir al-Qurthubi, dijelaskan bahwa adanya perbedaan di antara ulama mengenai kalimat تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ . Ath-Thabari berpendapat bahwasanya kalimat di atas memiliki arti “perpindahan wajah ke langit (menengadah)”. Kemudian Az-Zujaj mengartikan dengan makna yang hampir sama, yaitu “perpindahan kedua matamu dalam melihat ke langit”. Dalam ayat ini, langit disebutkan (secara khusus) karena langit memiliki takzim (keagungan) dari sesuatu yang disandarkan kepadanya atau yang muncul darinya, seperti; hujan, rahmat, dan wahyu.

Baca Juga  Salat dan Zakat Sebagai Keberpihakan Kepada Kaum Marhaen

Kemudian, maknaتَرْضَاهَا  adalah tuhibbuhaa “dia sukai”. As-Suddi berkata “apabila beliau shalat dengan menghadap ke Masjid al-Aqsa, kemudian beliau mengangkat kepalanya ke langit. Artinya beliau menanti perintah yang datang kepadanya”. Saat itu beliau ingin salat dan menghadap ke Ka’bah, kemudian Allah pun menurunkan ayat قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ  sungguh kami sering melihatmu kamu menengadah ke langit. Berdasarkan penafsiran di atas, dapat disimpulkan bahwasanya Rasulullah diperkenankan oleh Allah Swt untuk menghadapkan dirinya ke arah kiblat yang ia sukai (ridhoi). Hal ini merupakan salah satu bentuk terkabulnya do’a Rasulullah untuk menjadikan Ka’bah sebagai kiblat umat muslim dalam beribadah. Hal tersebut tentu bukan tanpa ada alasan yang kuat dalam melatarbelakanginya. Salah satu alasan yang paling kuat adalah karena Ka’bah merupakan kiblat Nabi Ibrahim. Ia merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada di dunia ini, dan dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail as.

Editor: An-Najmi