Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Ketika seseorang mempelajari fikih tentang air yang dapat menyucikan misalnya, tidak hanya berkutat pada dalil bahwa air diciptakan dengan suci (wa ja’alna al-ma’ thahura). Wudu dengan menggunakan air, bukan hanya merujuk pada fungsi air sebagai alat pembersih di samping tanah untuk tayamum. Ukuran bejana yang digunakan untuk bisa menyucikan bukan hanya karena qullatani (dua kulah). Di sana ada ukuran yang ...