Secara umum, pemahaman tentang maqashid syari’ah adalah maksud-maksud yang mana disyariatkan hukum-hukum untuk mewujudkan syariat tersebut. Maksudnya, kemaslahatan yang kembali kepada hamba-hamba Allah. Dengan tujuan membahagiakan umat di dunia dan kelak di akhirat, dengan jalan mendatangkan manfaat atau dengan menolak kemudharatan dalam hidup. Dalam menentukan suatu fatwa, seorang mufti atau ulama harus memperhatikan maqashid syari’ah. Kemudian mendalami permasalahannya dengan sangat ...
Sebagian orang mengira bahwa cepat Adalah bagus dan mahir di dalam syariat Dan yang lambat ketika ditanya Tentang jawabannya, (dianggap) bodoh terhadap ilmu Karena lambat untuk kebenaran Lebih baik dari cepat ketika menjawab Terkadang dia sesat dan menyesatkan sang penanya Itulah akibat dari orang yang bodoh Begitu pula dengan mufti yang tidak meninjau ulang Yang tidak memeriksa dengan teliti dan ...


























Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.