Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tafsir Makna Kitmān dalam Tafsir Rawāi’ul Bayān

Kitmān
Sumber: pinterest.com

Dalam diri seorang manusia, terdapat sifat-sifat yang terbagi dalam dua macam, yaitu sifat positif dan sifat negatif. Sifat positif adalah sifat yang sudah seharusnya tertanam pada diri manusia, seperti jujur, amanah, bertanggung jawab, ramah, dan bijaksana. Adapun sifat negatif adalah sifat yang hendaknya manusia hindari, seperti sifat sombong, egois, pemalas, kitmān, dan tidak sabar.

Salah satu sifat negatif yang patut manusia hindari adalah sifat kitmān (menyembunyikan). Sifat ini juga merupakan salah satu sifat mustahil yang tidak akan Rasulullah miliki. Dalam memhamai sifat kitmān,dapat kita rujuk pada Al-Qur’an. Salah satu ayat yang membahas tentang kitmān adalah pada surat al-Baqarah [2]: 159-160.

Salah satu fungsi Al-Qur’an adalah sebagai peringatan (mau’izah) terhadap seluruh umat manusia, khususnya umat Islam. Termasuk daripada peringatan ini ialah peringatan untuk menghindari sifat kitmān. Untuk mendalami peringatan tersebut, penulis bermaksud menelaah kitab tafsir.

Kitab tafsir yang akan penulis jadikan sebagai acuan dalam pembahasan kali ini yaitu Tafsir Rawāi’ul Bayān karya Imam Muhammad ‘Ali al-Shabuni. Melalui kitab tafsir ini, penulis membahas mengenai asbabun nuzul ayatnya dan mengenai cakupan sifat kitmān sekaligus hikmah tasyri’-nya.

Pengertian Kitmān

Secara leksikal, kitmān berasal dari akar kata katama-yaktumu-kitmānan yang memiliki arti menyembunyikan. Kitmān juga bisa berarti al-ikhfā` (menyamarkan) atau al-satr (menutupi). Kitmān merupakan lawan kata dari tabligh (menyampaikan).

Menurut Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mufradāt fī alfāz Al-Qur`an, kitmān adalah satrul hadits (menyembunyikan cerita/kabar).[1] Adapun menurut Imam al-Alusi diksi al-katmu ialah meninggalkan kejelasan terhadap suatu hal secara sengaja dengan tujuan tertentu.[2] Adapun secara istilah, kitmān merupakan berdiam diri dari penjelasan terhadap sesuatu dan tidak menjadikannya zahir.

Baca Juga  Perkembangan Tafsir: Dari Bi al-Ma`tsūr Hingga Hermeneutika

Diksi Kitmān dalam Tafsir Rawai’ul Bayan

Kitab Tafsir Rawa’iul Bayan merupakan magnum opus milik Imam Muhammad Ali al-Shabuni dalam kajian tafsir, khususnya tafsir terkait ayat-ayat ahkam. Kitab ini terdiri dari 2 jilid yang merangkum mengenai ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an. Secara metodologi penafsiran, Imam al-Shabuni menggunakan metode tafsir bi al-ra’yi dengan menerapkan sistematika maudhu’i (tematik).

Di samping hal tersebut, al-Shabuni juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek kebahasaan, yakni dari segi morfologis (saraf), sintaksis (nahu), dan semantik (balagah). Salah satu keunikan yang ada pada tafsir Rawai’ul Bayan adalah bahwa Imam al-Shabuni memaparkan pendapatnya setelah merincikan penjelasan para ulama terdahulu. Selain itu, beliau juga memberikan hikmah al-tasyri’, yaitu petikan hikmah dari penetapan suatu hukum secara rasional dan logis.[3]

Asbab al-Nuzul al-Baqarah [2]: 159-160 dan Singgungannya dengan Kitmān

Salah satu ayat yang menyinggung sifat kitmān yaitu surat al-Baqarah [2]: 159-160. Ayatnya berbunyi:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ ۝١٥٩  اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا وَاَصْلَحُوْا وَبَيَّنُوْا فَاُولٰۤىِٕكَ اَتُوْبُ عَلَيْهِمْۚ وَاَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ ۝١٦٠

Dalam kitab tafsirnya, Imam Muhammad Ali al-Shabuni memaparkan tentang asbab al-Nuzul ayat ini. Beliau menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan para ahlu kitab ketika mereka ditanyai tentang perintah Nabi pada kitab-kitab yang sampai pada mereka. Namun, mereka justru menyembunyikannya dan tidak memberitahukannya sedikitpun tentang hal tersebut.

Imam al-Shabuni juga mengutip perkataan Imam al-Suyuti dalam kitabnya, al-Dar al-Mantsur. Al-Suyuti mengutip riwayat dari Ibn Abbas. Riwayat ini menjabarkan kisah tentang Mu’adz bin Jabal dan sebagian sahabat ketika mereka bertanya kepada salah satu ulama yahudi tentang sebagian hal yang terdapat kitab Taurat. Akan tetapi, ia menyembunyikannya dan tidak mempedulikan mereka. Oleh karenanya, Allah Swt. menurunkan ayat ini.[4]

Baca Juga  Ziauddin Sardar dan Penafsirannya Terhadap Al-Qur'an

Apakah hanya Diperuntukkan kepada Orang Yahudi dan Nasrani Saja?

Al-Shabuni menyebutkan dalam Tafsir Rawai’ul Bayan bahwa ayat ini tidak hanya tertuju kepada orang Yahudi dan Nasrani saja. Akan tetapi, ayat ini juga berlaku bagi siapa saja yang menyembunyikan ayat-ayat Allah, bagi siapa yang menyembunyikan hukum-hukum syariat agama.

Mengenai hal ini, al-Shabuni menjelaskan bahwa hal ini bisa berlaku untuk seluruh orang yang menyembunyikan ayat-ayat Allah dan syariat agama. Pasalnya, terdapat ibaroh (red: ungkapan) yang menunjukkan keumuman suatu lafaz, bukan dikarenakan kekhususan suatu sebab. Pada ayat ini, yang menunjukkan keumuman lafaz adalah adanya isim maushul (اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ ). Oleh karenanya, lafaz ini bersifat umum.[5]

Hikmah Tasyri’

Imam al-Shabuni mengatakan bahwa hikmah dari pelarangan kitmān ini adalah sebagai bentuk kepedulian Agama Islam terhadap penyebaran ilmu dan peradaban. Selain itu, hikmah lain dari pelarangan ini adalah menyelamatkan umat manusia dari cengkeraman kebodohan dan kesesatan.

Maka, dalam hal ini, Imam al-Shabuni mengatakan bahwa menyebarkan ilmu pengetahuan adalah ibadah dan menyembunyikan ilmu pengetahuan adalah kejahatan. Sebagaimana sabda Rasulullah: “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” Rasulullah juga mengatakan: “Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu dan dia menyembunyikannya, maka pada Hari Kiamat ia akan diikat dengan tali dari api neraka.”[6]


Referensi

[1] Raghib Al-Ashfahani, al-Mufradat fi Alfazi Al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Qolam, 1412 H).

[2] Imam Alusi, Tafsir al-Alusi. https://tafsir.app/alaloosi/2/158.

[3] Miatul Qudsia, Mengenal Tafsir Rawai’ al-Bayan, Tafsir Ayat Ahkam Karya Ali Ash-Shabuny. https://tafsiralquran.id/mengenal-rawai-al-bayan-tafsir-ayat-ahkam-karya-ali-ash-shabuny/.

[4] Muhammad Ali Ash-Shabuny, Tafsir Rawai’ al-Bayan, (Dar al-Mawahib al-Islamiyyah, 2024 M).

[5] Ibid.

[6] Ibid.

Editor: Dzaki Kusumaning SM