Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Diskursus Tafsir dan Hadis Masa Depan

Otentisitas
Sumber: istockphoto.com

Memang benar adanya bahwa belajar ilmu agama itu haruslah melalui guru atau seorang ustadz. Sebab, kalau seorang ustadz tidak ada memang bisa saja seorang terserat entah mau kemana arah dan tujuan yang ingin ia capai. Dikarenakan salah dalam memahami apa yang telah dipelajari.

Namun pergeseran zaman telah mengalami perubahan yang sangat signifikan dahulu. Seseorang ketika ingin mendalami ilmu al-Qur’an atau agama kita harus masuk dunia pesantren atau sebuah lembaga yang cukup kredibel atau setidaknya mengunjungi majelis taklim. Begitu juga dunia kerja di era digital dimana semua orang banyak bergantung padanya agar sebuah pekerjaan dapat diakses secara cepat dari pada tanpa melalui teknologi.

Mungkin kita sering melakukan meeting dalam grup di Whatsapp, Telegram bahkan saat ini semua acara dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting, Google Meeting, dan juga Mesengger. Itu semua dikarenakan pandemi corona virus diesese atau sering disebut dengan Covid-19. Meskipun jarak serta waktu yang memisahkan namun komunikasi tetap terjaga serta maksud yang ingin disampaikan mampu tersampaikan dengan baik.

Setiap era dan masa memiliki dinamikanya yang berbeda-beda. Belum lagi, di era yang serba digital tentunya kita dituntut untuk serba cepat, kreatif, dan inovatif. Fenomena yang serba instan dan serba cepat inilah setiap orang dengan mudahnya mengkafirkan seseorang, menyebarkan berita bohong serta ujaran kebencian. Itu dikarenakan netizen yang semata menerima tanpa memfilter info yang mereka dapatkan.

Tafsir Al-Quran di Ruang Virtual

Begitu pula dalam memahami al-Qur’an mereka hanya mengandalkan terjemahan tekstual dan mengambil rujukan yang tertulis didalam media sosial (medsos) dari pada kitab tafsir klasik dan modern. Kondisi seperti inilah direspon cepat oleh berbagai kalangan akademisi seperti Prof. H. Nadirsyah Hosen, Phd atau yang akrab dipanggil dengan Gus Nadir yang menulis Tafsir Al-Qur’an di Medsos. Ia berupaya membentuk pola bagaimana kita mampu memanfaatkan medsos untuk menyebarkan tafsir al-Qur’an yang mampu dipertanggungjawabkan keotentikannya.

Baca Juga  Bukan Ulama yang Mati, Melainkan Kepakaran

Gus Nadir memang sosok yang melek teknologi berbasis internet, ia begitu aktif di media twitter, facebook, telegram, bahkan aktif menulis di blog terkait tafsir al-Qur’an dan menjadi refrensi yang sering digunakan di media sosial. Pendekatan yang digunakan oleh Gus Nadir menurut penulis sangat lah revelan karena generasi milenial sangat banyak bergantungan dengan media sosial karena menggunakan istilah kekinian dan bahasa yang sangat mudah. Maka dengan ada nya buku ini setidaknya akan memberi solusi dengan banyak hal yang memicu retaknya persatuan dan perdamaian Indonesia.

Seminar, talkshow, serta webinar online pun mewarnai khazanah keilmuan yang ada di Indonesia karena terbatasnya mobilitas semua kalangan dengan maraknya pandemi Covid-19 yang mengancam jiwa manusia. Penyampaian tafsir dimasa ini lah sering disebut dengan istilah tafsir virtual. Hal itu disebabkan banyak ayat-ayat al-Qur’an ditafsirkan dan disampaikan di dunia virtual dalam majlis webinar.

Diskursus Tafsir dan Hadiss Masa depan

Tidak bisa dipungkiri bahwa penafsiran selalu berkembang. Kejadian di zaman Nabi sudah sangat jauh berbeda dengan kondisi saat ini. Dalam menggagas tafsir masa depan, penulis merumuskan ada empat hal penting yang harus dijiwai oleh semangat tafsir al-Qur’an masa depan. Pertama, metodologinya harus mapan. Kedua, selalu ada kebaruan, tidak nadhajat wahtaroqot, tidak mau menerima hal-hal baru. Ketiga, mampu membebaskan dari kungkungan sektarianisme madzhab tertentu. Keempat, produk tafsir tersebut bisa saling sapa dengan keilmuan lain, terutama penemuan-penemuan saintis. Bukan ilmu “cocokologi” (uthak-athek gathuk) terhadap ayat al-Qur’an.

Dari hal tersebut, yang perlu disajikan oleh mufassir yang pertama yakni; kemapanan metodologi. Diakui, sebuah produk tafsir tentu mempunyai metodologi atau metode penafsiran yang baku, sebagai pisau untuk membedah makna atau kandungan kitab suci al-Qur’an. Dengan metode yang mapan, maka dapat menghindarkan seorang mufassir melakukan penafsiran yang parsial (atomistik), tidak utuh, hanya sepotong-potong dalam memaknai al-Qur’an. Dengan metodologi yang mapan pula, bisa memperoleh clue besar dengan menangkap pandangan atau maksud dari Tuhan, seperti apa yang ingin disampaikan melalui firmannya itu.

Baca Juga  Mengurai Makna Al-Maghdub dan Dhaliin dalam Al-Fatihah

Seperti contoh, ketika seorang fotografer sedang memotret sebuah pemandangan yang indah, akan tetapi tidak di dukung dengan kualitas kamera dengan pixcel yang tajam, maka hasilnya pun tidak akan sempurna. Begitu juga dengan al-Qur’an. Pertanyaannya, seperti apa metodologi itu? pada hemat penulis, penggabungan antara metode tahlili (analitik)-maudhu’i (tematik), adalah sebuah jawaban dalam menjawab tantangan dan mengurai fenomena masa depan.

Kedua, selalu ada kebaruan. Kebaruan di sini yang dimaksud adalah tidak menafikan temuan-temuan ilmiah yang baru. Mengingat yang namanya ilmu pasti berkembang. Apalagi al-Qur’an yang notabene-nya diturunkan digurun pasir yang gersang, di mana unsur budaya di sana sangat kental. Tentu berbeda ketika ayat al-Qur’an dipahami dalam konteks budaya Non-Arab. Dengan mengikuti perkembangan dan penafsiran baru (re-interpetasi) terhadap produk-produk tafsir yang sudah ada, maka, di dalam tafsir masa depan tetap bisa menyandang al-Qur’an sebagai shalilh likulli zaman wa makan.

Keluar dari Fanatisme Mazhab dan Perlunya Integrasi Ilmu

Ketiga, pembebasan dari fanatisme madzhab. Diakui, produk-produk tafsir era pertengahan sangat kental dengan nuansa subyektifitas ideologis mufassirnya. Bagaimana konstruk pemikiran yang dibangun para mufassir tersebut dalam memegang teguh madzhabnya masing-masing. Produk tafsir masa depan harus bisa melepaskan dari dikotomi madzhab tertentu. Jika tafsirannya masih bersifat sektarian, mengikuti madzhab A dan madzhab B, penulis rasa tidak akan berkembang dan tidak akan bermanfaat bagi banyak orang. Karena fungsi dari al-Qur’an sendiri adalah rahmatan lil’alamien atau hudan linnas, bukan hanya untuk golongan tertentu.

Keempat, saling sapa dengan keilmuan lain. Problematika abad 21 ini lebih kompleks dibanding dengan permasalahan masa lalu atau era klasik. Dalam arti, semakin berkembang tumbuhnya teknologi dan kemajuan zaman, acap kali ditemukan masalah-masalah baru. Satu contoh seperti kasus human trafficking, korupsi, euthanasia, global warming, investasi online, illegal loging dan lain-lain. Dengan demikian, mau tidak mau al-Qur’an menjadi rujukan dari masalah kontemporer tersebut.

Baca Juga  Tips Memaksimalkan Waktu Pagi ala Islam dan Barat

Dengan tahapan-tahapan di atas, maka, tafsir dan hadist bahkan kajian keislaman masa depan yang tengah digagas mampu memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat. Semangat kemukjizatan al-Qur’an akan selalu hidup walaupun sang penerimanya sudah wafat 14 abad yang lalu. Pada akhirnya, blue print dari tafsir masa depan sebenarnya adalah mampu membebaskan manusia dari kebodohan. Semangat itulah yang pada hemat saya dibutuhkan era sekarang maupun masa depan.

Penyunting: Bukhari

Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Bisa dihubungi melalui: Twitter: @ayasriyan, Instagram: @ayasriyan