Siapa yang tak kenal Kuntowijoyo?
Salah satu seorang pemikir muslim Indonesia yang sangat konsen dalam bidang transformasi sosial, bahkan agama ini datang untuk manusia, bukan untuk Allah swt. walaupun seorang Islam harus menjunjung tinggi nilai-nilai transendental Allah swt. atau tauhid. Karena menurutnya, manusia harus selalu melakukan perubahan sosial dan al-Qur’an harus menjadi paradigma pemikirannya. Karena Islam adalah agama transformatif, yang mengajarkan kepada umatnya untuk melakukan perubahan sosial (social of change) ke arah yang lebih baik. Rasulullah saw. dalam sirah kenabian menggambarkan betapa agama Islam melakukan transformasi sosial secara besar-besar pada masyarakat Makkah yang jahiliyah (bodoh) menjadi masyarakat yang beradab (berperadaban).
Umat Islam harus senantiasa melakukan perubahan dan menjadi pionir untuk melakukan perubahan itu (agent of social). Perubahan dalam masyarakat sering disebut sebagai traformasi sosial. Transformasi memang jalan yang paling manusiawi untuk mengubah sejarah kehidupan umat manusia. Sebab dalam proses ini yang berlaku adalah pendampingan dan bukan pengarahan apalagi pemaksaan. Transformasi pada dasarnya juga adalah gerakan kultural yang didasarkan pada liberalisasi, humanisasi dan transendensi yang bersifat profetik. Yakni pengubahan sejarah kehidupan masyarakat oleh masyaralat itu sendiri ke arah yang lebih partisitif, terbuka dan emansipatoris.
Dari Islam Trasnformatif sampai Ilmu Sosial Profetik
Pemikiran Transformatif bertolak dari pandangan pandangan dasar bahwa misi Islam yang utama adalah untuk kemanusiaan (humanisme). Untuk itu, Islam harus menjadi kekuatan yang dapat memotivasi secara terus-menerus, dan mentransformasi masyarakat dengan berbagai aspeknya kedalam, skala-skala besar yang bersifat praksis maupun teoritis. Refleksi tranformatif praksis kemudian diimplentasikan ke dalam gerakan-gerakan pengembangan masyarakat (community development) dengan pendekatan praksis, kesatuan dialektika antara refleksi dan aksi teori dan praktek serta iman dan amal. Adapun basis sosial yang dimanfaatkannya adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM), Dawam mendirikan LP3S, LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat).
Kuntowijoyo dalam beberapa tulisannya pun selalu mendasarkan paradigma pemikirannya kepada masyarakat sebagai sebagai sebuah perubahan (social change). Dengan menggunakan ilmu sosial profetik sebagai kekuatan yang sangat mendesak. Perubahan sosial dalam masyarakat boleh jadi membawa umat Islam terombang-ambing jika tidak mempunyai pegangan. Ilmu sosil profetik merupakan rumusan teori ilmu sosial Islam agar dapat, menuju mengaktualisasikan amal secara efektif dan efisien pada kondisi-kondisi dan kenyataan-kenyataan sosial yang baru.
Transformasi Sosial dan Perubahan Masyarakat
Ilmu sosial profetik ditawarkan Kuntowijoyo merupakan alternatif terhadap kondisi status quo dan hegemoni teori-teori sosial praktis (yang kuat pengaruhnya di kalangan intelektual dan ilmuan Indonesia). Ilmu ini tidak hanya menjelaskan dan dan mengubah temuan-temuan sosial, tetapi juga memberikan intrepretasi, mengarahkan serta membawa perubahan bagi pencapaian nilai-nilai yang dianutoleh kaum Muslim sesuai dengan petunjuk Alquran yaitu emansipasi atau humansasi, leberasi dan transendensi. Bagi Kuntowijoyo Islam adalah agama yang menganjurkan humanisme. Yaitu ajaran yang sangat mementingkan manusia sebagai tujuan sentral. Inilah dasar Islam, karena itu, untuk melakukan perubahan sosial harus melakukan transformasi. Untuk melakukan transformasi, umat Islam menurut Kuntowijoyo harus mengedapakan dua metode. Yaitu sebagai berikut ;
1) Nilai-nilai normatif itu diaktualkan langsung menjadi prilaku. Untuk jenis aktualisasi semacam ini, contonya adalah seruan al-Qur’an untuk menghormati orang tua. Seruan ini langsung dapat diterjemahkan dalam praktek dan perilaku. Pendekatan semacam ini telah dikembangkan melalui ilmu fikih, ilmu ini cendrung menunjukkan secara langsung.
2) Mentrasformasikan nilai-nilai normatif menjadi teori ilmu. Sebelum ditransformasikan ke dalam prilaku. Agaknya cara kedua ini lebih relevan terhadap masyarakat Islam. Industrial – suatu restorasi yang membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh daripada sekedar pendekatan legal.
Al-Qur’an Sebagai Paradigma
Paradigma al-Qur’an berarti suatu kontruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas sebagaimana al-Qur’an memahaminya. Kontruksi pengetahuan itu dibangun oleh al-Qur’an pertama-tama dengan tujuan agar kita memiliki ―hikmah (kebijaksanaan), yang atas dasar itu dapat dibentuk prilaku yang sejalan dengan nilai-nilai normatif al-Qur’an baik pada level moral maupun sosial. Tetapi nampaknya, kontruksi pengetahuan itu juga memungkinkan kita merumuskan desain bersama mengenai sistem Islam terutama dalam hal sistem ilmu pengetahuan. Jadi di samping memberikan gambaran aksiologi pengetahuan, al-Qur’an juga dapat berfungsi memberikan wawasan epistimologi. Selanjutnya pendekatan yang dapat dipakai untuk menganalisis al-Qur’an sebagai paradigma adalah pendekatan;
Pertama, semantik-analitik yaitu berisi konep-konsep dan analisis kisah-kisah sejarah, amsal-amsal.
Kedua, struktural-transendental yaitu pengakuan adanya ide yang murni, yang sumbernya berada di luar diri manusia, suatu konstruk tentang struktur nilai-nilai yang berdiri sendiri dan bersifat transendental.
Pendekatan ini lebih memperlakukan al-Qur’an sebagai data, sebagai suatu dokumen mengenai pedoman hidup yang berasal dari Tuhan. Ini merupakan postulat teologis dan teoritis sekaligus. Menurut pendekatan ini, ayat-ayat al-Qur’an sesungguhnya merupakan pertanyaan-pertanyaan normatif yang harus dianalisis untuk diterjemahkan pada level yang obyektif, bukan subyektif. Itu berarti al-Qur’an harus dirumuskan dalam bentuk konstruk-konstruk teoritis. Sebagaimna kegiatan analisis data akan menghasilkan konstruk, maka demikian pula analisis terhadap pertanyaan-pertanyaan al-Qur’an. Elaborasi terhadap konstruk-konstruk teoritis
Al-Qur’an inilah pada akhirnya merupakan kegiatan Qur’anic theory building, yaitu perumusan teori al-Qur’an. Dari situlah muncul paradigma al-Qur’an. Sebagai konsekuensi agama transformatif, maka Islam menjadikan pemeluknya sebagai agent of sosial dalam melakukan perubahan sosial (social change).
Untuk melakukan transformasi sosial, maka agenda selanjutnya adalah mencari perangkat dan alat untuk mengerahkan dinamika sosial, pada saat itu diperlukan ilmu sosial profetik yang mempunyai landasan epistimologi pada al-Qur’an. Bersamaan dengan itu, al-Qur’an harus dijadikan paradigma berpikir dalam memahami realitas sosial. Kuntowijoyo yakin bahwa dengan paradigma al-Qur’an yang menawarkan nilai-nilai teoritis yang ditransformasikan ke dalam realitas sosial. Maka dengan al-Qur’an, Islam akan dapat membangun peradaban.
Editor: An-Najmi Fikri R
























Leave a Reply